Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Soroti Penangkapan Hery Susanto, DPR Minta Ombudsman Segera Konsolidasi Internal

Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 April 2026

MerahPutih.com - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, mengaku terkejut atas penangkapan Ketua Ombudsman RI periode 2026–2031, Hery Susanto, oleh Kejaksaan Agung terkait dugaan korupsi tata kelola tambang nikel periode 2013–2025.

"Kami sangat terkejut, syok dan tentu menyayangkan berita ini," kata Rifqinizamy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/4).

Politisi Partai NasDem itu menjelaskan, sebagai mitra kerja Ombudsman, Komisi II DPR RI telah melakukan diskusi informal terkait penangkapan Hery Susanto.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa DPR tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Rifqinizamy juga menginstruksikan kepada delapan pimpinan Ombudsman RI lainnya untuk segera melakukan konsolidasi internal, guna memastikan seluruh tugas, kewenangan, dan fungsi lembaga tetap berjalan optimal di seluruh wilayah Indonesia.

Baca juga:

Dilantik Prabowo Jumat Lalu, Ketua Ombudsman Hery Susanto Hari Ini Diborgol Kejagung

Ia menyoroti bahwa kepengurusan Ombudsman RI periode 2026–2031 baru saja dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada Jumat (10/4).

"Mari kita beri waktu proses hukum berjalan dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah dan Komisi II DPR RI tentu menyayangkan hal ini bisa terjadi," katanya.

Baca juga:

Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Ditangkap Kejagung, Tersandung Kasus Suap Tambang Nikel Rp 1,5 Miliar

Menurut Rifqinizamy, kasus ini harus menjadi bahan evaluasi bersama untuk memperkuat integritas lembaga negara ke depan.

“Ini juga menjadi koreksi bagi kita semua dan mudah-mudahan ke depan Ombudsman RI menjadi lebih baik,” tuturnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menangkap Hery Susanto terkait dugaan keterlibatannya dalam perkara korupsi tata kelola tambang nikel yang tengah diusut. (Pon)

Baca Artikel Asli