Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Soroti Penangkapan Hery Susanto, DPR Minta Ombudsman Segera Konsolidasi Internal

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Kamis, 16 April 2026
Soroti Penangkapan Hery Susanto, DPR Minta Ombudsman Segera Konsolidasi Internal

Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 Hery Susanto (tengah) digiring petugas usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan tata kelola usaha pertambangan nikel tah

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, mengaku terkejut atas penangkapan Ketua Ombudsman RI periode 2026–2031, Hery Susanto, oleh Kejaksaan Agung terkait dugaan korupsi tata kelola tambang nikel periode 2013–2025.

"Kami sangat terkejut, syok dan tentu menyayangkan berita ini," kata Rifqinizamy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/4).

Politisi Partai NasDem itu menjelaskan, sebagai mitra kerja Ombudsman, Komisi II DPR RI telah melakukan diskusi informal terkait penangkapan Hery Susanto.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa DPR tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Rifqinizamy juga menginstruksikan kepada delapan pimpinan Ombudsman RI lainnya untuk segera melakukan konsolidasi internal, guna memastikan seluruh tugas, kewenangan, dan fungsi lembaga tetap berjalan optimal di seluruh wilayah Indonesia.

Baca juga:

Dilantik Prabowo Jumat Lalu, Ketua Ombudsman Hery Susanto Hari Ini Diborgol Kejagung

Ia menyoroti bahwa kepengurusan Ombudsman RI periode 2026–2031 baru saja dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada Jumat (10/4).

"Mari kita beri waktu proses hukum berjalan dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah dan Komisi II DPR RI tentu menyayangkan hal ini bisa terjadi," katanya.

Baca juga:

Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Ditangkap Kejagung, Tersandung Kasus Suap Tambang Nikel Rp 1,5 Miliar

Menurut Rifqinizamy, kasus ini harus menjadi bahan evaluasi bersama untuk memperkuat integritas lembaga negara ke depan.

“Ini juga menjadi koreksi bagi kita semua dan mudah-mudahan ke depan Ombudsman RI menjadi lebih baik,” tuturnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menangkap Hery Susanto terkait dugaan keterlibatannya dalam perkara korupsi tata kelola tambang nikel yang tengah diusut. (Pon)

#Komisi II DPR #Kejaksaan Agung #Ombudsman #Hery Susanto
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kejagung Belum Tahan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diperiksa 11 Jam, ini Alasannya
Kejagung belum menetapkan eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, sebagai tersangka kasus korupsi dan TPPU.
Soffi Amira - Sabtu, 18 Juli 2026
Kejagung Belum Tahan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diperiksa 11 Jam, ini Alasannya
Indonesia
Polri Serahkan Tersangka DR dan Barang Bukti ke Kejaksaan Agung, Uang Miliaran hingga 74 Kg Emas Disita
Polri melimpahkan tersangka DR beserta barang bukti kasus dugaan korupsi ke Kejaksaan Agung. Barang bukti meliputi uang miliaran rupiah, jutaan dolar, dan 74 kilogram emas.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Juli 2026
Polri Serahkan Tersangka DR dan Barang Bukti ke Kejaksaan Agung, Uang Miliaran hingga 74 Kg Emas Disita
Berita Foto
Momen Barang Bukti Kasus Febrie Adriansyah Tiba di Gedung Bundar Jampidsus
Petugas Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membawa boks barang bukti perkara mantan Jampidsus Febrie Adriansyah saat tiba di Kejagung, Jakarta, Jum'at (17/7/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 17 Juli 2026
Momen Barang Bukti Kasus Febrie Adriansyah Tiba di Gedung Bundar Jampidsus
Berita Foto
Sudirman Said Kembali Diperiksa Jampidsus sebagai Saksi Kasus Petral
Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (17/7/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 17 Juli 2026
Sudirman Said Kembali Diperiksa Jampidsus sebagai Saksi Kasus Petral
Indonesia
Kasus Febrie Adriansyah Dinilai Janggal, SETARA Institute Minta KPK Turun Tangan
SETARA Institute mendesak KPK agar mengambil alih kasus Febrie Adriansyah. Sebab, kasus tersebut dinilai janggal.
Soffi Amira - Kamis, 16 Juli 2026
Kasus Febrie Adriansyah Dinilai Janggal, SETARA Institute Minta KPK Turun Tangan
Indonesia
Pengamat Curiga Ada Oknum Lain di Kejagung, Minta Febrie Adriansyah Bongkar Pemilik Emas dan Uang Sitaan
Pengamat Politik, Fernando Emas, mencurigai ada oknum lain di Kejagung dalam kasus korupsi eks Jampidsus, Febrie Adriansyah.
Soffi Amira - Kamis, 16 Juli 2026
Pengamat Curiga Ada Oknum Lain di Kejagung, Minta Febrie Adriansyah Bongkar Pemilik Emas dan Uang Sitaan
Indonesia
Naik Turun Status Tersangka Eks Jampidsus, Kejagung: Bukan Gugur, Tapi Lagi Dipelajari
Status eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto turun jadi saksi di Sprindik Kejagung
Wisnu Cipto - Rabu, 15 Juli 2026
Naik Turun Status Tersangka Eks Jampidsus, Kejagung: Bukan Gugur, Tapi Lagi Dipelajari
Indonesia
Kejagung Terbitkan Sprindik Baru Kasus Febrie Adriansyah, Status Tersangka tak Gugur
Tiga sprindik umum yang baru diterbitkan kejaksaan tak menggugurkan hasil penyidikan yang sudah dilakukan Polri.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
Kejagung Terbitkan Sprindik Baru Kasus Febrie Adriansyah, Status Tersangka tak Gugur
Indonesia
Nama 9 Penyidik Kasus TPPU Menyeret Eks Jampidsus, Plus Jabatannya di Kejagung!
Kejagung umumkan sembilan nama jaksa penyidik kasus TPPU eks Jampidsus Febrie Adriansyah. Mayoritas alumni KPK.
Wisnu Cipto - Rabu, 15 Juli 2026
Nama 9 Penyidik Kasus TPPU Menyeret Eks Jampidsus, Plus Jabatannya di Kejagung!
Indonesia
Mayoritas Alumni KPK, Ini Susunan Tim Penyidik Khusus Kejagung di Kasus Febrie Adriansyah
Kejagung membentuk Tim 9 berisi jaksa senior mayoritas alumni KPK untuk mengusut dugaan korupsi Febrie Adriansyah.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 15 Juli 2026
Mayoritas Alumni KPK, Ini Susunan Tim Penyidik Khusus Kejagung di Kasus Febrie Adriansyah
Bagikan