Setengah Tahun Diparkir, Bus Wisata di Solo Kembali Beroperasi

Senin, 13 September 2021 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Solo, Jawa Tengah, kembali mengoperasikan bus pariwisata Tingkat Werkudara. Hal itu dilakukan seiring dengan turunnya Solo menjadi level 3 COVID-19.

Kepala Dishub Solo, Hari Prihatno mengatakan, setelah dihentikan sementara untuk beberapa waktu selama pandemi, bus tingkat wisata Werkudara kembali beroperasi. Bus pariwisata itu beroperasi lagi seiring status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Baca Juga:

Kapolri Ingatkan Potensi Ledakan Wisatawan di Malang Raya

"Masyarakat sekarang bisa kembali menikmati sensasi keliling kota dengan bus tingkat Werkudara," kata Heri.

Heri mengatakan, dibukannya bus wisata ini setidaknya bisa menjadi titik awal bangkitnya wisata di Solo. Terlebih sudah hampir satu setengah tahun bus tingkat Werkudara tidak beroperasi karena pandemi.

"Kalau ada yang berminat (naik bus Werkudara) sekarang sudah bisa lagi untuk keliling kota," kata dia.

Meski kembali dimanfaatkan untuk mendongkrak potensi wisata, Dishub masih membatasi jumlah penumpang. Sesuai aturan SE Wali Kota Solo, anak dibawah usia 12 tahun, ibu hamil, dan lansia masih belum diizinkan mengakses layanan bus pariwisata itu.

"Pembatasan penumpang kita tetap lakukan. Operasionalnya sama seperti BST (Batik Solo Trans) dan angkutan umum kota Feeder dengan kapasitas 50 persen," papar dia.

Bus tingkat pariwisata Werkudara Solo, Jawa Tengah. (MP/Pemkot Solo)
Bus tingkat pariwisata Werkudara Solo, Jawa Tengah. (MP/Pemkot Solo)

Ia mengatakan, screening bagi penumpang dengan menunjukkan bukti vaksin dengan PeduliLindungi belum diterapkan. Kebijakan itu dilakukan karena belum semua masyarakat divaksin.

Kepala Bidang Angkutan Dishub Solo, Taufiq Muhammad mengatakan, untuk tiket bus wisata ini masih sama Rp 20.000/penumpang. Pembelian tiket bisa dibeli di Kantor Dishub Solo.

"Kita ada dua armada bus pariwisata. Kapasitas maksimal per bus itu 55 penumpang (untuk dua lantai bus tingkat). Karena pandemi maksimal baru 50 persen," pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

Wanti-wanti Kenaikan Tren COVID-19, Kapolri Minta Forkopimda Awasi Objek Wisata

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan