Nepal Akhirnya Cabut Larangan Media Sosial setelah Protes Besar Menewaskan 19 Orang

Dwi AstariniDwi Astarini - Selasa, 09 September 2025
Nepal Akhirnya Cabut Larangan Media Sosial setelah Protes Besar Menewaskan 19 Orang

Nepal Akhirnya Cabut Larangan Media Sosial setelah Protes Besar Menewaskan 19 Orang.(foto: Instagram @thecurrent_india)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM — PEMERINTAH Nepal mencabut larangan terhadap platform media sosial, Selasa (9/9). Keputusan itu diambil sehari setelah polisi melepaskan tembakan ke arah para demonstran yang menentang larangan tersebut. Demonstrasi itu menewaskan 19 orang.

Aksi protes terhadap larangan tersebut membesar hingga puluhan ribu orang di Kathmandu. Massa mengepung gedung Parlemen sebelum polisi melepaskan tembakan ke arah para demonstran.

“Hentikan larangan media sosial. Hentikan korupsi, bukan media sosial,” teriak massa sambil melambaikan bendera nasional. Aksi pada Senin itu disebut sebagai protes Generasi Z, yang umumnya merujuk pada orang-orang yang lahir antara 1995 dan 2010.

Seperti dilansir The Korea Times, tujuh dari korban tewas dan puluhan orang terluka dibawa ke National Trauma Center, rumah sakit utama di negara itu. “Banyak dari mereka dalam kondisi serius dan tampak tertembak di kepala dan dada,” kata Dr Badri Risa. Keluarga para korban menunggu kabar kerabat mereka, sedangkan warga mengantre untuk mendonorkan darah.

Baca juga:

Nepal Bergejolak Tolak Pelarangan Media Sosial dan Serukan Penindakan Korupsi, Sedikitnya 16 Tewas


Perdana Menteri Khadga Prasad Oli dalam pernyataannya mengatakan ia membentuk komite penyelidikan untuk menyerahkan laporan dalam 15 hari serta memberikan kompensasi bagi korban jiwa dan perawatan gratis bagi yang terluka.

Menteri Dalam Negeri Ramesh Lekhak bahkan mengundurkan diri dalam rapat darurat kabinet pada Senin (8/9) malam.

Kekerasan terhadap para demonstran itu terjadi saat pemerintah Nepal menjalankan upaya yang lebih luas untuk mengatur media sosial melalui rancangan undang-undang yang bertujuan memastikan platform dikelola dengan baik, bertanggung jawab, dan akuntabel. Namun, proposal tersebut banyak dikritik sebagai alat sensor dan sarana menghukum para penentang pemerintah yang menyuarakan protes mereka secara daring.
Persyaratan pendaftaran berlaku untuk sekitar dua lusin jejaring sosial yang populer digunakan di Nepal.

Beberapa jejaring sosial populer, termasuk Facebook, X, dan YouTube, diblokir di negara Himalaya itu pekan lalu setelah gagal mematuhi persyaratan baru untuk mendaftar dan tunduk pada pengawasan pemerintah. RUU tersebut mewajibkan perusahaan menunjuk kantor penghubung atau titik kontak di Nepal. Kelompok-kelompok hak asasi menyebutnya sebagai upaya pemerintah untuk membatasi kebebasan berekspresi dan hak-hak fundamental.

Nepal pada 2023 sempat melarang TikTok dengan alasan mengganggu harmoni sosial, kerukunan, dan menyebarkan konten tidak senonoh. Larangan itu dicabut tahun lalu setelah eksekutif TikTok berjanji mematuhi hukum lokal, termasuk larangan situs pornografi yang diberlakukan pada 2018.(dwi)

Baca juga:

Nepal Blokir TikTok karena Dianggap Ganggu Keharmonisan Sosial

#Nepal #Demonstrasi #Media Sosial
Bagikan
Ditulis Oleh

Dwi Astarini

Love to read, enjoy writing, and so in to music.

Berita Terkait

Indonesia
Polisi di Palembang Amankan Pemuda Bikin Konten Pocong AI, Alasannya Resahkan Warga
Masifnya sebaran di media sosial membuat banyak warga telanjur mempercayai foto tersebut sebagai peristiwa nyata.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Juni 2026
Polisi di Palembang Amankan Pemuda Bikin Konten Pocong AI, Alasannya Resahkan Warga
Indonesia
Age Assurance Senjata Baru PP Tunas Tutup Celah Anak Manipulasi Umur Daftar Medsos
Pentingnya teknologi Age Assurance bagi PSE sesuai PP Tunas. Teknologi ini menutup celah verifikasi usia manual dan didukung program literasi digital untuk orang tua.
Wisnu Cipto - Jumat, 22 Mei 2026
Age Assurance Senjata Baru PP Tunas Tutup Celah Anak Manipulasi Umur Daftar Medsos
Indonesia
Akun Medsos Wajib Cantumkan Nomor Ponsel, DPR: Cegah Hoaks dan Penipuan
Penggunaan media sosial harus diatur dengan baik demi menciptakan ruang digital yang sehat, aman, dan bertanggung jawab.
Dwi Astarini - Jumat, 22 Mei 2026
Akun Medsos Wajib Cantumkan Nomor Ponsel, DPR: Cegah Hoaks dan Penipuan
Indonesia
Begini Data Terkini Pengguna Internet di Indonesia Tahun 2026, Masih Ada Jutaan Orang Tidak Dapatkan Akses
Masyarakat yang bekerja memiliki kontribusi penggunaan internet terbesar dengan penetrasi mencapai 84,9 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 21 Mei 2026
Begini Data Terkini Pengguna Internet di Indonesia Tahun 2026, Masih Ada Jutaan Orang Tidak Dapatkan Akses
Indonesia
14.237 Personel Gabungan Disiagakan Kawal Demo Hari Kebangkitan Nasional 2026 di Jakarta
Polda Metro Jaya mengerahkan 14.237 personel gabungan untuk mengamankan aksi demo Hari Kebangkitan Nasional 2026 di sejumlah titik Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Mei 2026
14.237 Personel Gabungan Disiagakan Kawal Demo Hari Kebangkitan Nasional 2026 di Jakarta
Indonesia
Wakil Ketua MPR Minta Maaf soal Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar di Kalbar, Janji Segera Evaluasi
MPR RI menyampaikan permohonan maaf atas viralnya Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar di Kalbar. Pihaknya akan segera melakukan evaluasi.
Soffi Amira - Selasa, 12 Mei 2026
Wakil Ketua MPR Minta Maaf soal Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar di Kalbar, Janji Segera Evaluasi
Indonesia
Densus 88 Antiteror Polri Tangkap 8 Orang Diduga Sebaran Propaganda Terorisme di Medsos
Densus 88 Antiteror Polri masih terus melakukan pengembangan dan pendalaman terhadap kedelapan tersangka tersebut
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 06 Mei 2026
Densus 88 Antiteror Polri Tangkap 8 Orang Diduga Sebaran Propaganda Terorisme di Medsos
Indonesia
Ribuan Aparat Jaga Demo Hardiknas di Gedung MPR/DPR hingga Monas, Polisi: jangan Bikin Provokasi
Personel juga disiapkan untuk melakukan pengaturan lalu lintas, penjagaan objek, imbauan, hingga antisipasi potensi gangguan kamtibmas.
Dwi Astarini - Senin, 04 Mei 2026
Ribuan Aparat Jaga Demo Hardiknas di Gedung MPR/DPR hingga Monas, Polisi: jangan Bikin Provokasi
Fun
Friendster Comeback, Platform Legendaris Era 2000-an Kini Hadir di iPhone
Friendster bangkit kembali dan kini tersedia di iPhone. Dibeli Mike Carson, platform ini hadir dengan konsep relasi unik tanpa algoritma.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 01 Mei 2026
Friendster Comeback, Platform Legendaris Era 2000-an Kini Hadir di iPhone
Berita
Sejarah hingga Makna Lagu 'Buruh Tani (Pembebasan)', Nyanyian Aksi yang Tak Lekang oleh Waktu
Lagu 'Buruh Tani' diciptakan Safi’i Kemamang dan dipopulerkan Marjinal. Kini jadi lagu wajib dalam aksi mahasiswa dan demonstrasi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 01 Mei 2026
Sejarah hingga Makna Lagu 'Buruh Tani (Pembebasan)', Nyanyian Aksi yang Tak Lekang oleh Waktu
Bagikan