Nepal Akhirnya Cabut Larangan Media Sosial setelah Protes Besar Menewaskan 19 Orang

Dwi AstariniDwi Astarini - Selasa, 09 September 2025
Nepal Akhirnya Cabut Larangan Media Sosial setelah Protes Besar Menewaskan 19 Orang

Nepal Akhirnya Cabut Larangan Media Sosial setelah Protes Besar Menewaskan 19 Orang.(foto: Instagram @thecurrent_india)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM — PEMERINTAH Nepal mencabut larangan terhadap platform media sosial, Selasa (9/9). Keputusan itu diambil sehari setelah polisi melepaskan tembakan ke arah para demonstran yang menentang larangan tersebut. Demonstrasi itu menewaskan 19 orang.

Aksi protes terhadap larangan tersebut membesar hingga puluhan ribu orang di Kathmandu. Massa mengepung gedung Parlemen sebelum polisi melepaskan tembakan ke arah para demonstran.

“Hentikan larangan media sosial. Hentikan korupsi, bukan media sosial,” teriak massa sambil melambaikan bendera nasional. Aksi pada Senin itu disebut sebagai protes Generasi Z, yang umumnya merujuk pada orang-orang yang lahir antara 1995 dan 2010.

Seperti dilansir The Korea Times, tujuh dari korban tewas dan puluhan orang terluka dibawa ke National Trauma Center, rumah sakit utama di negara itu. “Banyak dari mereka dalam kondisi serius dan tampak tertembak di kepala dan dada,” kata Dr Badri Risa. Keluarga para korban menunggu kabar kerabat mereka, sedangkan warga mengantre untuk mendonorkan darah.

Baca juga:

Nepal Bergejolak Tolak Pelarangan Media Sosial dan Serukan Penindakan Korupsi, Sedikitnya 16 Tewas


Perdana Menteri Khadga Prasad Oli dalam pernyataannya mengatakan ia membentuk komite penyelidikan untuk menyerahkan laporan dalam 15 hari serta memberikan kompensasi bagi korban jiwa dan perawatan gratis bagi yang terluka.

Menteri Dalam Negeri Ramesh Lekhak bahkan mengundurkan diri dalam rapat darurat kabinet pada Senin (8/9) malam.

Kekerasan terhadap para demonstran itu terjadi saat pemerintah Nepal menjalankan upaya yang lebih luas untuk mengatur media sosial melalui rancangan undang-undang yang bertujuan memastikan platform dikelola dengan baik, bertanggung jawab, dan akuntabel. Namun, proposal tersebut banyak dikritik sebagai alat sensor dan sarana menghukum para penentang pemerintah yang menyuarakan protes mereka secara daring.
Persyaratan pendaftaran berlaku untuk sekitar dua lusin jejaring sosial yang populer digunakan di Nepal.

Beberapa jejaring sosial populer, termasuk Facebook, X, dan YouTube, diblokir di negara Himalaya itu pekan lalu setelah gagal mematuhi persyaratan baru untuk mendaftar dan tunduk pada pengawasan pemerintah. RUU tersebut mewajibkan perusahaan menunjuk kantor penghubung atau titik kontak di Nepal. Kelompok-kelompok hak asasi menyebutnya sebagai upaya pemerintah untuk membatasi kebebasan berekspresi dan hak-hak fundamental.

Nepal pada 2023 sempat melarang TikTok dengan alasan mengganggu harmoni sosial, kerukunan, dan menyebarkan konten tidak senonoh. Larangan itu dicabut tahun lalu setelah eksekutif TikTok berjanji mematuhi hukum lokal, termasuk larangan situs pornografi yang diberlakukan pada 2018.(dwi)

Baca juga:

Nepal Blokir TikTok karena Dianggap Ganggu Keharmonisan Sosial

#Nepal #Demonstrasi #Media Sosial
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Dwi Astarini

Editor, jurnalis, dan profesional komunikasi bilingual (Indonesia–Inggris) dengan pengalaman lebih dari 15 tahun di industri media, jurnalistik, dan pengembangan konten. Telah bekerja di berbagai media nasional dan proyek editorial, membantu menghasilkan, menyunting, serta mengelola konten yang informatif, akurat, dan relevan bagi publik. Lulusan Sastra Inggris Universitas Udayana yang kini berfokus pada penyuntingan berita dan feature, pengembangan narasi, serta memastikan setiap konten memenuhi standar jurnalistik yang tinggi. Perjalanan karier meliputi hampir satu dekade di Media Indonesia dan terlibat sebagai editor freelance untuk berbagai publikasi, termasuk proyek buku foto jurnalistik bersama Galeri Foto Jurnalistik ANTARA (GFJA).
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
73 Demo Warnai Jakarta Hari Ini, 26.386 Personel Dikerahkan Buat Pengamanan
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat agar mencari rute alternatif guna menghindari kepadatan di area unjuk rasa.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
73 Demo Warnai Jakarta Hari Ini, 26.386 Personel Dikerahkan Buat Pengamanan
Dunia
Seorang Perempuan Selamat Setelah 10 Hari Tertimbun di Bawah Reruntuhan Lonsor Nepal
Perempuan berusia 64 tahun itu diselamatkan dari lantai teratas sebuah bangunan empat lantai yang tertimbun reruntuhan di Betrawati, Nuwakot
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 15 September 2026
Seorang Perempuan Selamat Setelah 10 Hari Tertimbun di Bawah Reruntuhan Lonsor Nepal
Dunia
Syarat Baru Pendaki Naik Everest, Harus Pernah Taklukkan Puncak 7.000 Meter
Nepal sedang menyusun RUU baru yang melarang pendaki tanpa pengalaman ketinggian ekstrem 7.000 meter untuk mendaki Gunung Everest. Simak syarat lengkapnya di sini!
Wisnu Cipto - Selasa, 15 September 2026
Syarat Baru Pendaki Naik Everest, Harus Pernah Taklukkan Puncak 7.000 Meter
Indonesia
Amnesty Soroti Program Bela Negara bagi Massa Demo DPR, Sebut Sarat Intimidasi
Amnesty International menyoroti program bela negara bagi warga dan pelajar yang ditangkap saat demo DPR/MPR pada 27 Agustus 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 10 September 2026
Amnesty Soroti Program Bela Negara bagi Massa Demo DPR, Sebut Sarat Intimidasi
Dunia
Nepal Tetapkan Hari Berkabung Nasional setelah Banjir Mematikan
Di tengah suasana duka, pemerintah tetap melanjutkan operasi pencarian.
Dwi Astarini - Selasa, 08 September 2026
 Nepal Tetapkan Hari Berkabung Nasional setelah Banjir Mematikan
Dunia
5.083 Orang Masih Hilang Akibat Banjir Bandang Nepal, Keluarga Upacara Pemakaman Simbolis
Para korban yang kehilangan semuanya dan sedang berupaya mencari tempat di Kathmandu juga tak dapat menemukan fasilitas publik yang layak untuk melakukan ritual.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 04 September 2026
5.083 Orang Masih Hilang Akibat Banjir Bandang Nepal, Keluarga Upacara Pemakaman Simbolis
Indonesia
SETARA Soroti Kekerasan terhadap Demonstran: Jangan Sampai Premanisme Kalahkan Kebebasan Sipil
SETARA Institute meminta Kepolisian mengusut kekerasan terhadap demonstran dan menelusuri pihak yang menggerakkan, membiayai hingga memprovokasi aksi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 04 September 2026
SETARA Soroti Kekerasan terhadap Demonstran: Jangan Sampai Premanisme Kalahkan Kebebasan Sipil
Dunia
Ancaman Kesehatan Sampai Risiko Banjir Susulan masih Membayangi Nepal
Selain korban jiwa, banjir bandang juga menyapu permukiman, jalan, lahan pertanian, serta berbagai infrastruktur yang berada di sepanjang jalur alirannya.
Dwi Astarini - Jumat, 04 September 2026
Ancaman Kesehatan Sampai Risiko Banjir Susulan masih Membayangi Nepal
Indonesia
Kerusuhan DPR 27 Agustus Bukan Ulah Pendemo, Polda Buru Dalang di Balik Layar
Polda Metro Jaya mendalami dugaan aktor intelektual, penyedia dana, dan penggerak massa di balik kerusuhan DPR 27 Agustus. Polisi tegaskan kerusuhan bukan dilakukan pengunjuk rasa.
Wisnu Cipto - Rabu, 02 September 2026
 Kerusuhan DPR 27 Agustus Bukan Ulah Pendemo, Polda Buru Dalang di Balik Layar
Indonesia
Bantah Ormas Terlibat kasus Warga Pejompongan Tewas Pas Demo, Polda Minta Publik Setop Beropini
Polda Metro Jaya menegaskan tidak ada indikasi keterlibatan ormas dalam kasus kematian Bambang Setiyawan di Pejompongan dan minta publik setop beropini.
Wisnu Cipto - Rabu, 02 September 2026
Bantah Ormas Terlibat kasus Warga Pejompongan Tewas Pas Demo, Polda Minta Publik Setop Beropini
Bagikan