Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Nepal Akhirnya Cabut Larangan Media Sosial setelah Protes Besar Menewaskan 19 Orang

Dwi AstariniDwi Astarini - Selasa, 09 September 2025
Nepal Akhirnya Cabut Larangan Media Sosial setelah Protes Besar Menewaskan 19 Orang

Nepal Akhirnya Cabut Larangan Media Sosial setelah Protes Besar Menewaskan 19 Orang.(foto: Instagram @thecurrent_india)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM — PEMERINTAH Nepal mencabut larangan terhadap platform media sosial, Selasa (9/9). Keputusan itu diambil sehari setelah polisi melepaskan tembakan ke arah para demonstran yang menentang larangan tersebut. Demonstrasi itu menewaskan 19 orang.

Aksi protes terhadap larangan tersebut membesar hingga puluhan ribu orang di Kathmandu. Massa mengepung gedung Parlemen sebelum polisi melepaskan tembakan ke arah para demonstran.

“Hentikan larangan media sosial. Hentikan korupsi, bukan media sosial,” teriak massa sambil melambaikan bendera nasional. Aksi pada Senin itu disebut sebagai protes Generasi Z, yang umumnya merujuk pada orang-orang yang lahir antara 1995 dan 2010.

Seperti dilansir The Korea Times, tujuh dari korban tewas dan puluhan orang terluka dibawa ke National Trauma Center, rumah sakit utama di negara itu. “Banyak dari mereka dalam kondisi serius dan tampak tertembak di kepala dan dada,” kata Dr Badri Risa. Keluarga para korban menunggu kabar kerabat mereka, sedangkan warga mengantre untuk mendonorkan darah.

Baca juga:

Nepal Bergejolak Tolak Pelarangan Media Sosial dan Serukan Penindakan Korupsi, Sedikitnya 16 Tewas


Perdana Menteri Khadga Prasad Oli dalam pernyataannya mengatakan ia membentuk komite penyelidikan untuk menyerahkan laporan dalam 15 hari serta memberikan kompensasi bagi korban jiwa dan perawatan gratis bagi yang terluka.

Menteri Dalam Negeri Ramesh Lekhak bahkan mengundurkan diri dalam rapat darurat kabinet pada Senin (8/9) malam.

Kekerasan terhadap para demonstran itu terjadi saat pemerintah Nepal menjalankan upaya yang lebih luas untuk mengatur media sosial melalui rancangan undang-undang yang bertujuan memastikan platform dikelola dengan baik, bertanggung jawab, dan akuntabel. Namun, proposal tersebut banyak dikritik sebagai alat sensor dan sarana menghukum para penentang pemerintah yang menyuarakan protes mereka secara daring.
Persyaratan pendaftaran berlaku untuk sekitar dua lusin jejaring sosial yang populer digunakan di Nepal.

Beberapa jejaring sosial populer, termasuk Facebook, X, dan YouTube, diblokir di negara Himalaya itu pekan lalu setelah gagal mematuhi persyaratan baru untuk mendaftar dan tunduk pada pengawasan pemerintah. RUU tersebut mewajibkan perusahaan menunjuk kantor penghubung atau titik kontak di Nepal. Kelompok-kelompok hak asasi menyebutnya sebagai upaya pemerintah untuk membatasi kebebasan berekspresi dan hak-hak fundamental.

Nepal pada 2023 sempat melarang TikTok dengan alasan mengganggu harmoni sosial, kerukunan, dan menyebarkan konten tidak senonoh. Larangan itu dicabut tahun lalu setelah eksekutif TikTok berjanji mematuhi hukum lokal, termasuk larangan situs pornografi yang diberlakukan pada 2018.(dwi)

Baca juga:

Nepal Blokir TikTok karena Dianggap Ganggu Keharmonisan Sosial

#Nepal #Demonstrasi #Media Sosial
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Dwi Astarini

Editor, jurnalis, dan profesional komunikasi bilingual (Indonesia–Inggris) dengan pengalaman lebih dari 15 tahun di industri media, jurnalistik, dan pengembangan konten. Telah bekerja di berbagai media nasional dan proyek editorial, membantu menghasilkan, menyunting, serta mengelola konten yang informatif, akurat, dan relevan bagi publik. Lulusan Sastra Inggris Universitas Udayana yang kini berfokus pada penyuntingan berita dan feature, pengembangan narasi, serta memastikan setiap konten memenuhi standar jurnalistik yang tinggi. Perjalanan karier meliputi hampir satu dekade di Media Indonesia dan terlibat sebagai editor freelance untuk berbagai publikasi, termasuk proyek buku foto jurnalistik bersama Galeri Foto Jurnalistik ANTARA (GFJA).
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Kabar Terbaru Nih! WhatsApp Web Hadirkan Panggilan Audio dan Video
Kualitas panggilan video ditingkatkan melalui fitur QuickHD yang memungkinkan video berkualitas tinggi ditampilkan sejak awal panggilan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Juli 2026
Kabar Terbaru Nih! WhatsApp Web Hadirkan Panggilan Audio dan Video
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Komdigi Tetapkan Pajak Baru untuk Platform Media Sosial
Sejumlah platform media sosial dikenakan pajak baru oleh Komdigi. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 22 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Komdigi Tetapkan Pajak Baru untuk Platform Media Sosial
Indonesia
1.600 Polisi Kawal Demo Pro MBG di Gambir, Hati-Hati Macet Aksi Mulai 09.00 WIB 
Sebanyak 1.686 personel gabungan disiagakan untuk mengawal aksi dukungan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Gambir, Jakarta Pusat. Aksi dimulai pukul 09.00 WIB.
Wisnu Cipto - Rabu, 08 Juli 2026
1.600 Polisi Kawal Demo Pro MBG di Gambir, Hati-Hati Macet Aksi Mulai 09.00 WIB 
Indonesia
Hindari Gambir dan Kantor OJK Siang Ini, Ada Demo Dikawal 400 Polisi
Sebanyak 413 personel gabungan disiagakan untuk mengawal dua aksi unjuk rasa di Gambir dan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Selasa (7/7). Polisi imbau masyarakat hindari lokasi untuk cegah kemacetan.
Wisnu Cipto - Selasa, 07 Juli 2026
Hindari Gambir dan Kantor OJK Siang Ini, Ada Demo Dikawal 400 Polisi
Indonesia
BPJS Kesehatan Bantah Isu Reimburse Biaya Transportasi Pasien Rujukan, Sebut Informasi Viral di Threads Hoaks
BPJS Kesehatan menegaskan tidak ada kebijakan penggantian atau reimburse biaya transportasi pasien rujukan. Simak klarifikasi resmi terkait informasi viral di Threads.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 04 Juli 2026
BPJS Kesehatan Bantah Isu Reimburse Biaya Transportasi Pasien Rujukan, Sebut Informasi Viral di Threads Hoaks
Indonesia
PKB Tanggapi Prabowo soal Demo Dibayar, Minta Pemerintah Fokus Evaluasi Kebijakan
PKB menanggapi pernyataan Presiden RI, Prabowo Subianto, soal pihak-pihak yang membiayai aksi demonstrasi.
Soffi Amira - Jumat, 26 Juni 2026
PKB Tanggapi Prabowo soal Demo Dibayar, Minta Pemerintah Fokus Evaluasi Kebijakan
Indonesia
Prabowo Klaim Kenal Dalang Pendana Aksi Demo, Singgung Oknum Korup di Pemerintahan
Presiden Prabowo Subianto mengaku mengetahui pihak yang diduga membiayai aksi demonstrasi di sejumlah daerah.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 24 Juni 2026
Prabowo Klaim Kenal Dalang Pendana Aksi Demo, Singgung Oknum Korup di Pemerintahan
Lifestyle
Instagram Hadirkan Fitur Baru, Kini Bisa Menulis Caption di Setiap Foto Carousel
Kehadiran fitur ini disebut-sebut sebagai salah satu pembaruan yang paling banyak diminta oleh komunitas kreator.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Instagram Hadirkan Fitur Baru, Kini Bisa Menulis Caption di Setiap Foto Carousel
Fun
Konten Kreator Kini Wajib Punya NIB? Begini Penjelasan Lengkap dan Aturan Terbarunya
Konten kreator kini wajib punya NIB. Lalu, apa itu NIB dan bagaimana cara mendaftarnya? Berikut adalah penjelasan lengkapnya.
Soffi Amira - Jumat, 19 Juni 2026
Konten Kreator Kini Wajib Punya NIB? Begini Penjelasan Lengkap dan Aturan Terbarunya
Indonesia
Demo Mahasiswa di Jakarta, Jumat (19/6), Masyarakat Diimbau Hindari Lokasi
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk menghindari titik-titik lokasi yang menjadi lokasi aksi demonstrasi.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Demo Mahasiswa di Jakarta, Jumat (19/6), Masyarakat Diimbau Hindari Lokasi
Bagikan