Nepal Akhirnya Cabut Larangan Media Sosial setelah Protes Besar Menewaskan 19 Orang


Nepal Akhirnya Cabut Larangan Media Sosial setelah Protes Besar Menewaskan 19 Orang.(foto: Instagram @thecurrent_india)
MERAHPUTIH.COM — PEMERINTAH Nepal mencabut larangan terhadap platform media sosial, Selasa (9/9). Keputusan itu diambil sehari setelah polisi melepaskan tembakan ke arah para demonstran yang menentang larangan tersebut. Demonstrasi itu menewaskan 19 orang.
Aksi protes terhadap larangan tersebut membesar hingga puluhan ribu orang di Kathmandu. Massa mengepung gedung Parlemen sebelum polisi melepaskan tembakan ke arah para demonstran.
“Hentikan larangan media sosial. Hentikan korupsi, bukan media sosial,” teriak massa sambil melambaikan bendera nasional. Aksi pada Senin itu disebut sebagai protes Generasi Z, yang umumnya merujuk pada orang-orang yang lahir antara 1995 dan 2010.
Seperti dilansir The Korea Times, tujuh dari korban tewas dan puluhan orang terluka dibawa ke National Trauma Center, rumah sakit utama di negara itu. “Banyak dari mereka dalam kondisi serius dan tampak tertembak di kepala dan dada,” kata Dr Badri Risa. Keluarga para korban menunggu kabar kerabat mereka, sedangkan warga mengantre untuk mendonorkan darah.
Baca juga:
Nepal Bergejolak Tolak Pelarangan Media Sosial dan Serukan Penindakan Korupsi, Sedikitnya 16 Tewas
Perdana Menteri Khadga Prasad Oli dalam pernyataannya mengatakan ia membentuk komite penyelidikan untuk menyerahkan laporan dalam 15 hari serta memberikan kompensasi bagi korban jiwa dan perawatan gratis bagi yang terluka.
Menteri Dalam Negeri Ramesh Lekhak bahkan mengundurkan diri dalam rapat darurat kabinet pada Senin (8/9) malam.
Kekerasan terhadap para demonstran itu terjadi saat pemerintah Nepal menjalankan upaya yang lebih luas untuk mengatur media sosial melalui rancangan undang-undang yang bertujuan memastikan platform dikelola dengan baik, bertanggung jawab, dan akuntabel. Namun, proposal tersebut banyak dikritik sebagai alat sensor dan sarana menghukum para penentang pemerintah yang menyuarakan protes mereka secara daring.
Persyaratan pendaftaran berlaku untuk sekitar dua lusin jejaring sosial yang populer digunakan di Nepal.
Beberapa jejaring sosial populer, termasuk Facebook, X, dan YouTube, diblokir di negara Himalaya itu pekan lalu setelah gagal mematuhi persyaratan baru untuk mendaftar dan tunduk pada pengawasan pemerintah. RUU tersebut mewajibkan perusahaan menunjuk kantor penghubung atau titik kontak di Nepal. Kelompok-kelompok hak asasi menyebutnya sebagai upaya pemerintah untuk membatasi kebebasan berekspresi dan hak-hak fundamental.
Nepal pada 2023 sempat melarang TikTok dengan alasan mengganggu harmoni sosial, kerukunan, dan menyebarkan konten tidak senonoh. Larangan itu dicabut tahun lalu setelah eksekutif TikTok berjanji mematuhi hukum lokal, termasuk larangan situs pornografi yang diberlakukan pada 2018.(dwi)
Baca juga:
Nepal Blokir TikTok karena Dianggap Ganggu Keharmonisan Sosial
Bagikan
Berita Terkait
Korban Tewas Demo Gen Z di Nepal Terus Bertambah, Militer Ambil Alih Kendali Negara

Nepal Bergejolak, Mantan Ketua Mahkamah Agung Disebut-Sebut akan Pimpin Transisi Politik

Klarifikasi Unggahan Anaknya Soal Lengserkan CIA, Menkeu Purbaya: Dia Anak Kecil, Tak Tau Apa-Apa

Protes Gen Z di Nepal Lebih daripada Menentang Pemblokiran Media Sosial, Tantang Kesenjangan Sosial, Korupsi, dan Nepo Kids

Tentara Nepal Bergerak Pulihkan Ketertiban, Perintahkan Warga Tetap di Rumah

Gen Z Nepal Sebut Protes Telah Disusupi Kelompok Oportunis, Tentara Mulai Berpatroli di Jalanan

Situasi Nepal Kian Panas, Istri Eks Perdana Menteri Tewas Setelah Rumahnya Dibakar Massa

Aksi Protes di Nepal Menewaskan 20 Orang hingga Membuat Perdana Menteri Mundur, Militer Ambil Alih Kekuasaan

19 Tewas dalam Demonstrasi Tolak Larangan Medsos dan Serukan Penindakan Korupsi, Perdana Menteri Nepal Mundur

PM Sharma Oli Mundur Setelah Demonstrasi yang Tewaskan Warga Nepal
