Wanti-wanti Kenaikan Tren COVID-19, Kapolri Minta Forkopimda Awasi Objek Wisata

Zulfikar SyZulfikar Sy - Sabtu, 11 September 2021
Wanti-wanti Kenaikan Tren COVID-19, Kapolri Minta Forkopimda Awasi Objek Wisata

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jayapura, Papua, Kamis (26/8). (Foto: MP/Humas Polri)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Malang Raya untuk mengantisipasi adanya lonjakan aktivitas masyarakat di tempat-tempat objek wisata.

Hal itu, kata dia, memang ada segi positif soal membangkitkan ekonomi, namun negatifnya bisa pengaruhi laju penyebaran COVID-19. Sebab itu, diperlukan pengaturan yang tepat.

"Antisipasi munculnya fenomena revenge travel atau masyarakat membanjiri destinasi wisata pasca-pembatasan mobilitas. Kabupaten dengan level 2 sudah dapat membuka objek wisata sebesar 50 persen dengan prokes ketat dan aplikasi PeduliLindungi," ucap Sigit di Jakarta, Sabtu (11/9).

Baca Juga:

Menpora Berikan Penghargaan untuk Kapolri dan Panglima TNI di Haornas 2021

Adapun tingkat keterisian kasur perawatan COVID-19 atau bed occupancy rate (BOR) di Jawa Timur sebesar 15 persen lebih rendah dari batas WHO sebesar 60 persen dan BOR nasional 16 persen.

Sedangkan untuk wilayah Malang Raya tingkat BOR sebesar 16 persen. Tingkat BOR di Kabupaten Malang di atas BOR Nasional sebesar 24 persen, sehingga perlu meningkatkan konversi tempat tidur rumah sakit untuk pasien COVID-19.

Mantan Kapolda Banten ini menekankan, dengan menurunnya laju pertumbuhan kasus harian, maka hal itu akan diiringi dengan pelonggaran aktivitas masyarakat, yang akan berdampak pada roda perekonomian.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau pelaksanaan vaksinasi yang dilakukan Persatuan Islam (Persis) di Bandung, Jawa Barat, Kamis, (15/7). (Foto: MP/Humas Polri)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau pelaksanaan vaksinasi yang dilakukan Persatuan Islam (Persis) di Bandung, Jawa Barat, Kamis, (15/7). (Foto: MP/Humas Polri)

Jika tak diiringi dengan pengawasan protokol kesehatan (prokes) yang ketat, kata Sigit, hal itu bisa berdampak adanya potensi kembali melonjaknya kasus COVID-19. Oleh sebab itu, Sigit mengimbau Forkopimda, untuk tetap melakukan penegakan prokes di setiap lokasi aktivitas masyarakat.

"Untuk menurunkan level Inmendagri diperlukan strategi pengendalian COVID-19, protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak serta penggunaan aplikasi PeduliLindungi), penguatan testing, tracing dan treatment, dan akselerasi program vaksinasi nasional," papar mantan Kabareskrim Polri ini.

Baca Juga:

Jokowi dan Kapolri Awasi Langsung Vaksinasi di Pesantren Seluruh Indonesia

Terkait vaksinasi, Sigit menyebut, Forkopimda harus terus memaksimalkan dan ditingkatkan. Terutama kepada pelajar, para guru dan pihak akademi terkait lainnya. Hal itu sebagai penguatan kesiapan pembelajaran tatap muka (PTM).

Di sisi lain, Sigit menyebut, harus ada kerja sama yang kuat dengan relawan agar dapat menambah kekuatan vaksinator. Sehingga, capaian vaksinasi di wilayah aglomerasi dapat semakin maksimal. (Asp)

Baca Juga:

Kolaborasi Gelar Vaksinasi Massal, Kapolri Harap Sinergi Polri-BEM UI Berlanjut

#Kapolri #COVID-19
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Aturan terkini turut merombak total struktur Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Indonesia
Kapolri Tegaskan Perpanjangan Usia Pensiun Polri Tak Hambat Karier Anggota
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan aturan baru usia pensiun Polri tidak menghambat karier anggota. DPR juga telah mengesahkan perubahan UU Polri.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Kapolri Tegaskan Perpanjangan Usia Pensiun Polri Tak Hambat Karier Anggota
Indonesia
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Menepis anggapan Polri secara aktif menempatkan personelnya ke berbagai kementerian dan lembaga.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Indonesia
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Pakar Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi mengatakan, bahwa batas usia pensiun polri 60 tahun sudah tepat.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Indonesia
Istana Tegaskan Perpanjangan Batas Usia Pensiun Kapolri Sesuai Kebutuhan
Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej membacakan langsung draf perubahan pasal krusial mengenai masa pensiun jenderal polisi tersebut
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Juni 2026
Istana Tegaskan Perpanjangan Batas Usia Pensiun Kapolri Sesuai Kebutuhan
Indonesia
UU Polri Disahkan, Kapolri Berpeluang Menjabat Lebih Lama Lewat Keputusan Presiden
DPR resmi mengesahkan UU Polri. Dalam aturan itu, masa jabatan Kapolri berpeluang diperpanjang sesuai keputusan presiden.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Disahkan, Kapolri Berpeluang Menjabat Lebih Lama Lewat Keputusan Presiden
Indonesia
Kapolri Ngaku Terbuka Sipil Profesional Masuk Jajaran Pejabat Polri
Anggota Korps Bhayangkara kerap diberikan ruang untuk menduduki di luar struktural. Maka, Polri juga akan memberikan timbal balik jabatan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 07 Juni 2026
Kapolri Ngaku Terbuka Sipil Profesional Masuk Jajaran Pejabat Polri
Indonesia
DPR Sebut Usulan Usia Pensiun Polri Perlu Disesuaikan dengan TNI dan Kejaksaan
Soal kekhawatiran publik bahwa revisi UU Polri sengaja disiapkan untuk mengakomodasi Kapolri saat ini, Dasco membantah anggapan tersebut.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
DPR Sebut Usulan Usia Pensiun Polri Perlu Disesuaikan dengan TNI dan Kejaksaan
Indonesia
Batas Usia Pensiun Polisi Bakal Naik, Perpanjangan Jabatan Kapolri Tetap Wewenang Presiden
Jabatan tertinggi di institusi kepolisian itu sepenuhnya menjadi wewenang presiden sehingga tidak ada korelasi dengan perubahan usia pensiun di RUU Polri.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Mei 2026
Batas Usia Pensiun Polisi Bakal Naik, Perpanjangan Jabatan Kapolri Tetap Wewenang Presiden
Indonesia
Lantik Kapolda Anyar di Hari Minggu, Kapolri Perintahkan Langsung Kerja
Pergantian pejabat di lingkungan Polri juga menjadi bagian dari upaya institusi untuk terus meningkatkan profesionalitas, soliditas internal, dan efektivitas pelaksanaan tugas di berbagai wilayah.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 17 Mei 2026
Lantik Kapolda Anyar di Hari Minggu, Kapolri Perintahkan Langsung Kerja
Bagikan