MerahPutih.com- Dewan Perwakilan Rakyat dan Pemerintah sedang memabahas revisi undang-undang kepolisian atau polri.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menanggapi usulan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai terkait Revisi Undang-Undang (RUU) Polri.
Dalam permintaanya, Pigai meminta Polri mengakomodasi pengisian sejumlah jabatan di Polri oleh kalangan sipil.
Menurutnya, Polri sangat terbuka bila Aparatur Sipil Negara (ASN) masuk ke dalam jajaran Korps Bhayangkara.
Kami memang kami memberikan ruang resiprokal untuk ASN bisa masuk ke polisi,
kata Listyo kepada wartawan di Jakarta dikutip Minggu (7/6).
Dia juga menyinggung anggota Korps Bhayangkara kerap diberikan ruang untuk menduduki di luar struktural. Maka, Polri juga akan memberikan timbal balik jabatan.
Kita diberikan ruang di luar struktur, maka kita juga memberikan ruang dari ASN di luar Polri untuk bisa masuk ke Polri,
ucapnya.
Menteri HAM, Natalius Pigai mengusulkan agar RUU tentang Kepolisian RI untuk membuka peluang bagi kalangan sipil profesional menduduki sejumlah jabatan profesional di lingkungan Polri.