Jokowi dan Kapolri Awasi Langsung Vaksinasi di Pesantren Seluruh Indonesia

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 07 September 2021
Jokowi dan Kapolri Awasi Langsung Vaksinasi di Pesantren Seluruh Indonesia

Kapolri dan Presiden Jokowi meninjau Vaksinasi Merdeka di Pondok Pesantren KH Syamsudin, Ponorogo, Jawa Timur. (Foto: MP/Humas Polri)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo didampingi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau Vaksinasi Merdeka bersama rumah ibadah dan pondok pesantren (ponpes) secara serentak di seluruh Indonesia, Selasa (7/9).

Kegiatan tersebut diselenggarakan di seluruh Indonesia dengan total 341 titik tempat ibadah dan pondok pesantren.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden Jokowi dan Kapolri menyapa langsung secara virtual pelaksanaan Vaksinasi Merdeka rumah ibadah dan ponpes di Jawa Timur, Kalimantan Tengah (Kalteng), dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Baca Juga:

Pemprov DKI Tambah Tempat Vaksinasi Moderna dan Pfizer, Ini Lokasinya

Terkait kegiatan itu, Sigit mengungkapkan bahwa Vaksinasi Merdeka merupakan strategi yang dilakukan TNI-Polri terkait dengan akselerasi atau percepatan terciptanya kekebalan komunal.

Vaksinasi Merdeka melibatkan rumah ibadah dan pondok pesantren dengan sasaran masyarakat umum, lansia, jemaat, santri, pengasuh pondok pesantren, dan pengurus rumah ibadah.

"Berada di 341 titik dengan total sasaran 346.688 orang," kata Sigit saat mendampingi Presiden Jokowi meninjau Vaksinasi Merdeka di Pondok Pesantren KH Syamsudin, Ponorogo, Jawa Timur.

Sigit menekankan, TNI, Polri bakal terus menggandeng seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan vaksinasi 100 persen di lingkungan masyarakat hingga dosis kedua.

Menurutnya, hal itu merupakan wujud implementasi dari langkah-langkah dan kebijakan luar biasa yang diambil oleh pemerintah demi keselamatan masyarakat sebagaimana asas Salus populi suprema lex esto.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau pelaksanaan vaksinasi yang dilakukan Persatuan Islam (Persis) di Bandung, Jawa Barat, Kamis, (15/7). (Foto: MP/Humas Polri)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau pelaksanaan vaksinasi yang dilakukan Persatuan Islam (Persis) di Bandung, Jawa Barat, Kamis, (15/7). (Foto: MP/Humas Polri)


Untuk menahan laju penyebaran COVID-19, Polri terus berupaya melakukan akselerasi vaksinasi nasional melalui berbagai macam strategi vaksinasi. Termasuk strategi vaksinasi dengan melibatkan komunitas-komunitas.

"Seperti yang kami lakukan saat ini," tutur eks Kabareskrim Polri tersebut.

Dalam kesempatan ini, Sigit menjelaskan, vaksinasi merdeka yang merangkul tokoh-tokoh agama dan santri diharapkan dapat menjadi “Getok Tular” kepada keluarga, tetangga, teman-teman, dan komunitas di lingkungannya.

Sehingga masyarakat tidak ragu-ragu dalam mengikuti program vaksinasi.

Sigit juga memaparkan bahwa tingginya tingkat capaian vaksinasi merupakan modal dasar dalam hidup berdampingan dengan COVID-19, yaitu bagaimana perekonomian dapat tumbuh.

Tentunya hal ini disertai dengan kepatuhan terhadap protokol kesehatan mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak.

"Dengan demikian, tujuan Indonesia Maju dan Indonesia Emas 2045 dapat terwujud," tutur Sigit.

Baca Juga:

Pakai Dosis AstraZeneca, Vaksin Keliling DKI 6 September Sasar 7 Titik

Selain itu, pelaksanaan program vaksinasi di rumah ibadah juga bertujuan untuk revitalisasi rumah ibadah sebagai fungsi sosial.

"Rumah ibadah pada hakekatnya memiliki fungsi membimbing perilaku jamaahnya dalam tatanan kehidupan sosial termasuk dalam pencegahan penularan COVID-19," ucap Sigit.

Selain vaksinasi, mantan Kapolda Banten ini mengungkapkan bahwa, kegiatan itu juga menyalurkan bantuan sosial (bansos) dari Presiden Jokowi kepada warga yang paling terdampak perekonomiannya akibat pandemi COVID-19.

"Dalam kegiatan ini juga disalurkan bantuan sosial kepada masyarakat terdampak dan peserta program vaksinasi sejumlah 60.341 paket sembako dan 88 ton beras," ujar Sigit. (Knu)

Baca Juga:

Jateng Butuh Pasokan 2,5 Juta Vaksin Per Pekan

#Vaksinasi #COVID-19 #Kapolri #Presiden Jokowi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Polri akan tetap menjalankan tugasnya untuk mengawal setiap kegiatan penyampaian pendapat agar berlangsung kondusif.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Indonesia
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Aturan terkini turut merombak total struktur Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Indonesia
Kapolri Tegaskan Perpanjangan Usia Pensiun Polri Tak Hambat Karier Anggota
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan aturan baru usia pensiun Polri tidak menghambat karier anggota. DPR juga telah mengesahkan perubahan UU Polri.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Kapolri Tegaskan Perpanjangan Usia Pensiun Polri Tak Hambat Karier Anggota
Indonesia
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Menepis anggapan Polri secara aktif menempatkan personelnya ke berbagai kementerian dan lembaga.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Indonesia
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Pakar Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi mengatakan, bahwa batas usia pensiun polri 60 tahun sudah tepat.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Indonesia
Istana Tegaskan Perpanjangan Batas Usia Pensiun Kapolri Sesuai Kebutuhan
Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej membacakan langsung draf perubahan pasal krusial mengenai masa pensiun jenderal polisi tersebut
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Juni 2026
Istana Tegaskan Perpanjangan Batas Usia Pensiun Kapolri Sesuai Kebutuhan
Indonesia
UU Polri Disahkan, Kapolri Berpeluang Menjabat Lebih Lama Lewat Keputusan Presiden
DPR resmi mengesahkan UU Polri. Dalam aturan itu, masa jabatan Kapolri berpeluang diperpanjang sesuai keputusan presiden.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Disahkan, Kapolri Berpeluang Menjabat Lebih Lama Lewat Keputusan Presiden
Indonesia
Kapolri Ngaku Terbuka Sipil Profesional Masuk Jajaran Pejabat Polri
Anggota Korps Bhayangkara kerap diberikan ruang untuk menduduki di luar struktural. Maka, Polri juga akan memberikan timbal balik jabatan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 07 Juni 2026
Kapolri Ngaku Terbuka Sipil Profesional Masuk Jajaran Pejabat Polri
Indonesia
DPR Sebut Usulan Usia Pensiun Polri Perlu Disesuaikan dengan TNI dan Kejaksaan
Soal kekhawatiran publik bahwa revisi UU Polri sengaja disiapkan untuk mengakomodasi Kapolri saat ini, Dasco membantah anggapan tersebut.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
DPR Sebut Usulan Usia Pensiun Polri Perlu Disesuaikan dengan TNI dan Kejaksaan
Indonesia
Batas Usia Pensiun Polisi Bakal Naik, Perpanjangan Jabatan Kapolri Tetap Wewenang Presiden
Jabatan tertinggi di institusi kepolisian itu sepenuhnya menjadi wewenang presiden sehingga tidak ada korelasi dengan perubahan usia pensiun di RUU Polri.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Mei 2026
Batas Usia Pensiun Polisi Bakal Naik, Perpanjangan Jabatan Kapolri Tetap Wewenang Presiden
Bagikan