Nepal Bergejolak Tolak Pelarangan Media Sosial dan Serukan Penindakan Korupsi, Sedikitnya 16 Tewas

Dwi AstariniDwi Astarini - Selasa, 09 September 2025
Nepal Bergejolak Tolak Pelarangan Media Sosial dan Serukan Penindakan Korupsi, Sedikitnya 16 Tewas

Demonstrasi ricuh di Nepal tewaskan 16 orang.(foto: Instagram @thecurrent_india)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM — SEDIKITNYA 16 pengunjuk rasa tewas pada Senin (8/9), ketika polisi Nepal membubarkan demonstran muda di Kathmandu. Para demonstran menuntut pemerintah mencabut larangan media sosial dan menindak korupsi.

Sejumlah situs media sosial, termasuk Facebook, YouTube, dan X, tidak dapat diakses di Nepal sejak Jumat (5/9), setelah pemerintah memblokir 26 platform yang belum terdaftar. Hal itu membuat pengguna marah dan bingung. Ribuan orang lalu turun ke jalan. Mereka dihadang peluru karet, gas air mata, meriam air, dan pukulan tongkat oleh polisi ketika para demonstran menerobos kawat berduri menuju area terbatas di dekat parlemen.

"Saya belum pernah melihat situasi begitu mengerikan di rumah sakit. Gas air mata masuk ke area rumah sakit juga, sehingga dokter kesulitan bekerja,” kata Ranjana Nepal, petugas informasi di fasilitas kesehatan yang menerima banyak korban luka, dikutip AFP.

Media Nepal melaporkan polisi menggunakan peluru tajam terhadap para demonstran. "Enam belas orang telah meninggal dengan menyedihkan. Sekitar seratus orang sedang dirawat, termasuk polisi,” kata juru bicara kepolisian Lembah Kathmandu, Shekhar Khanal, dikutip The Korea Times.

Pemerintah distrik memberlakukan jam malam di beberapa area penting kota, termasuk gedung parlemen, kediaman presiden, dan Singha Durbar, yang menampung kantor perdana menteri.

Beberapa demonstran dilaporkan memanjat tembok gedung parlemen dan merusak gerbangnya. Protes serupa juga diadakan di distrik lain di seluruh negeri.

Platform populer seperti Instagram memiliki jutaan pengguna di Nepal yang mengandalkannya untuk hiburan, berita, dan bisnis. "Kami dipicu larangan media sosial, tetapi itu bukan satu-satunya alasan kami berkumpul di sini. Kami memprotes korupsi yang telah diinstitusionalisasi di Nepal,” kata seorang mahasiswa, Yujan Rajbhandari, 24.

Baca juga:

Nepal Blokir TikTok karena Dianggap Ganggu Keharmonisan Sosial



Menuntut Perubahan



Mahasiswa lain, Ikshama Tumrok, 20, mengatakan ia memprotes sikap otoriter pemerintah.

”Kami ingin melihat perubahan. Pihak lain telah menahannya, tapi harus berakhir di generasi kami," katanya kepada AFP.

Para demonstran memulai aksi mereka di Kathmandu dengan menyanyikan lagu kebangsaan dan melambaikan bendera negara. Setelah itu, mereka meneriakkan yel-yel menentang penghentian media sosial dan korupsi.

Dalam beberapa tahun terakhir, telah ada sejumlah kasus korupsi yang melibatkan menteri, mantan menteri, dan pejabat tinggi. Sejak larangan diberlakukan, video yang memperlihatkan kontras antara kesulitan warga Nepal biasa dan anak-anak politisi yang memamerkan barang-barang mewah dan liburan mahal menjadi viral di TikTok, satu-satunya media sosial yang masih beroperasi.

"Ada gerakan di luar negeri melawan korupsi dan mereka (pemerintah) takut hal itu terjadi di sini juga," kata pengunjuk rasa Bhumika Bharati.

Kabinet memutuskan bulan lalu untuk memberi waktu tujuh hari bagi perusahaan media sosial yang terdampak untuk mendaftar di Nepal, menetapkan titik kontak, serta menunjuk pejabat penanganan keluhan dan pejabat kepatuhan yang tinggal di Nepal. Keputusan itu diambil setelah perintah Mahkamah Agung pada September 2024.

Dalam sebuah pernyataan pada Minggu, pemerintah mengatakan pihaknya menghormati kebebasan berpikir dan berekspresi serta berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang melindungi dan menjamin penggunaannya secara bebas.

Nepal sebelumnya juga pernah membatasi akses ke platform daring populer. Pemerintah memblokir aplikasi perpesanan Telegram pada Juli lalu dengan alasan meningkatnya penipuan daring dan pencucian uang.

Sementara itu, larangan TikTok yang berlangsung sembilan bulan dicabut pada Agustus 2024 setelah platform itu setuju untuk mematuhi peraturan Nepal.(dwi)

Baca juga:

Gempa Berkekuatan 7,1 Skala Richter di Tibet Terasa hingga Nepal dan India, Data Terkini Catat 126 Orang Kehilangan Nyawa

#Nepal #Demo Rusuh #Media Sosial
Bagikan
Ditulis Oleh

Dwi Astarini

Love to read, enjoy writing, and so in to music.

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Pertamina Kasih Duit Rp 7 Juta Buat Netizen yang Unggah Citra Baik di Media Sosial
Pertamina memberikan imbalan Rp 7 juta bagi netizen yang mengunggah citra baiknya di media sosial. Lalu, apakah informasi ini benar?
Soffi Amira - Rabu, 29 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Pertamina Kasih Duit Rp 7 Juta Buat Netizen yang Unggah Citra Baik di Media Sosial
Indonesia
Akun Medsos yang Hina Bahlil Dilaporkan ke Polisi, Direktur P3S: Sangat Tidak Etis
Direktur Political and Public Policy Studies, Jerry Massie menilai, pelaporan akun medsos yang dinilai menghina Bahlil tidak etis. Sebab, hal itu masih dalam batas wajar.
Soffi Amira - Rabu, 22 Oktober 2025
Akun Medsos yang Hina Bahlil Dilaporkan ke Polisi, Direktur P3S: Sangat Tidak Etis
Indonesia
AMPG Laporkan Akun Medsos yang Hina Bahlil, Polda Metro Jaya Sebut Cuma Konsultasi
AMPG melaporkan sejumlah akun medsos yang menghina Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia. Polda Metro Jaya mengatakan, bahwa baru sebatas konsultasi hukum saja.
Soffi Amira - Rabu, 22 Oktober 2025
AMPG Laporkan Akun Medsos yang Hina Bahlil, Polda Metro Jaya Sebut Cuma Konsultasi
Berita Foto
Aksi Demo Mahasiswa Peringatan Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran di Jakarta
Aksi massa mahasiswa membakar ban bekas dalam peringatan satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran di Jl Merdeka Selatan, Silang Monas, Jakarta, Senin (20/10/2025).
Didik Setiawan - Senin, 20 Oktober 2025
Aksi Demo Mahasiswa Peringatan Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran di Jakarta
Indonesia
Kecam Kekerasan dalam Demo di Jayapura, DPR: Ungkap Aktor Intelektual
Aksi demonstrasi oleh kelompok Aliansi Mahasiswa Pemuda Peduli Tanah Adat Papua (AMPPTAP) yang berlangsung di kawasan traffic light Abepura, Kota Jayapura, pada Rabu (15/10) siang, berakhir ricuh dan anarkis.
Frengky Aruan - Sabtu, 18 Oktober 2025
Kecam Kekerasan dalam Demo di Jayapura, DPR: Ungkap Aktor Intelektual
Indonesia
17 Aktivis Ditahan Polisi Minta Perlindungan, LPSK Ngaku Punya Wewenang Terbatas
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, LPSK hanya berwenang melindungi saksi, korban, pelapor, ahli, dan saksi pelaku yang bekerja sama atau justice collaborator.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Oktober 2025
17 Aktivis Ditahan Polisi Minta Perlindungan, LPSK Ngaku Punya Wewenang Terbatas
Indonesia
Ketua MPR dan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tinjau Renovasi Mess MPR yang Dibakar Massa, Salah Satu Bangunan Heritage Bandung
Gedung tersebut memiliki nilai historis tinggi sehingga perlu dilakukan perbaikan.
Dwi Astarini - Selasa, 14 Oktober 2025
Ketua MPR dan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tinjau Renovasi Mess MPR yang Dibakar Massa, Salah Satu Bangunan Heritage Bandung
Lifestyle
RIP Foto! Instagram Ganti Total Tampilan, Reels dan DM Jadi 'Anak Emas'
Adam Mosseri umumkan uji coba tampilan baru dengan tab khusus Reels dan DM
Angga Yudha Pratama - Senin, 13 Oktober 2025
RIP Foto! Instagram Ganti Total Tampilan, Reels dan DM Jadi 'Anak Emas'
Indonesia
DPR Nilai Unjuk Rasa Anarkis Bukti Kegagalan Intelijen dan Koordinasi TNI-Polri Akibat Ego Sektoral
Lebih jauh, ia menekankan bahwa penyampaian aspirasi adalah hak konstitusional warga negara
Angga Yudha Pratama - Rabu, 08 Oktober 2025
DPR Nilai Unjuk Rasa Anarkis Bukti Kegagalan Intelijen dan Koordinasi TNI-Polri Akibat Ego Sektoral
Berita Foto
Mengintip Perbaikan Bangunan Gerbang Tol Dalam Kota Pasca Demo Rusuh Telan Biaya 80 Miliar
Aktivitas pekerja menyelesaikan pekerjaan perbaikan gerbang pintu Tol Dalam Kota di Kawasan Pejompongan, Jakarta, Selasa (30/9/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 30 September 2025
Mengintip Perbaikan Bangunan Gerbang Tol Dalam Kota Pasca Demo Rusuh Telan Biaya 80 Miliar
Bagikan