Akun Medsos Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Diperiksa, Polisi Temukan Barang Bukti Penting
Akun medsos terduga pelaku ledakan SMAN 72 Jakarta diperiksa. Foto: MerahPutih.com/Didik
MerahPutih.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan, bahwa pihaknya saat ini masih menyelidiki peristiwa ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (8/11).
Sigit mengatakan, pihaknya memeriksa media sosial dan pihak keluarga terkait peristiwa ledakan tersebut.
"Kami melakukan pemeriksaan terhadap media sosial, dengan keluarga untuk mengumpulkan semuanya," kata Sigit saat menjenguk para korban ledakan di RS Islam Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Sabtu (8/11).
Sigit menyebutkan, ada sejumlah bukti pendukung yang telah ditemukan. Selain itu, bukti serbuk serta catatan-catatan lainnya pun turut dikumpulkan.
"Ditemukan beberapa bukti pendukung, yang tentunya ini sedang kita kumpulkan, ada tulisan, kemudian ada barang bukti serbuk yang diperkirakan bisa menimbulkan potensi terjadinya ledakan," ujarnya.
Baca juga:
Terkejut Ada Insiden Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Menteri PPPA: Sekolah Harus Jadi Tempat Aman!
Kini, pihaknya masih mengumpulkan informasi untuk mengungkap motif dugaan bullying dari ledakan tersebut.
"Artinya informasi-informasi yang terkait, yang bisa mendukung proses kami untuk mendapatkan gambaran motif tentunya dikumpulkan," sambungnya.
Ia juga memastikan, pihaknya akan merilis secara resmi kasus tersebut usai hasil penyelidikan lengkap.
"Mudah-mudahan kami bisa segera rilis dalam waktu tidak terlalu lama," ujarnya.
Baca juga:
Sosok Terduga Pelaku Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Alami Bullying dan Terpengaruh Konten Kekerasan
Diketahui, peristiwa ledakan terjadi pada Jumat (7/11). Ledakan terjadi dua kali pada saat berlangsungnya Salat Jumat di masjid SMAN 72 Jakarta.
Ada 96 korban akibat ledakan tersebut, kemudian 29 korban masih dirawat di rumah sakit. Lalu, sisanya dipulangkan dan menjalani rawat jalan. (knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Roy Suryo Cs Kecele! Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi Gagal Total Hapus Status Tersangka
Gelar Perkara Khusus Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Kubu Jokowi Minta Tersangka Segera Disidang
Imbas Konten Pornografi, X Harus Bayar Denda Rp 80 Juta ke Pemerintah
Polda Metro Bangga 3 Polwan Mereka Bawa Pulang Medali SEA Games
Pengaduan Dugaan Penipuan WO Capai 207, Posko Laporan Terus Dibuka
Polda Jabar Bakal Selidiki YouTuber Resbob Terkait Dugaan Ujaran Kebencian
DPR Usul Buzzer Bisa Langsung Diusut Tanpa Aduan, Revisi UU ITE Kembali Diungkapkan
Indonesia Resmi Atur Anak di Ruang Digital, Sanksi Bagi Platform Tengah Dirumuskan
Menkomdigi Tegaskan Batas Usia Pengguna Medsos Wajib Dipatuhi, PSE Siap Kena Sanksi
Larangan Medsos di Australia, Meta Mulai Keluarkan Anak-Anak dari Instagram dan Facebook