Akun Medsos Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Diperiksa, Polisi Temukan Barang Bukti Penting

Soffi AmiraSoffi Amira - Sabtu, 08 November 2025
Akun Medsos Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Diperiksa, Polisi Temukan Barang Bukti Penting

Akun medsos terduga pelaku ledakan SMAN 72 Jakarta diperiksa. Foto: MerahPutih.com/Didik

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan, bahwa pihaknya saat ini masih menyelidiki peristiwa ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (8/11).

Sigit mengatakan, pihaknya memeriksa media sosial dan pihak keluarga terkait peristiwa ledakan tersebut.

"Kami melakukan pemeriksaan terhadap media sosial, dengan keluarga untuk mengumpulkan semuanya," kata Sigit saat menjenguk para korban ledakan di RS Islam Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Sabtu (8/11).

Sigit menyebutkan, ada sejumlah bukti pendukung yang telah ditemukan. Selain itu, bukti serbuk serta catatan-catatan lainnya pun turut dikumpulkan.

"Ditemukan beberapa bukti pendukung, yang tentunya ini sedang kita kumpulkan, ada tulisan, kemudian ada barang bukti serbuk yang diperkirakan bisa menimbulkan potensi terjadinya ledakan," ujarnya.

Baca juga:

Terkejut Ada Insiden Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Menteri PPPA: Sekolah Harus Jadi Tempat Aman!

Kini, pihaknya masih mengumpulkan informasi untuk mengungkap motif dugaan bullying dari ledakan tersebut.

"Artinya informasi-informasi yang terkait, yang bisa mendukung proses kami untuk mendapatkan gambaran motif tentunya dikumpulkan," sambungnya.

Ia juga memastikan, pihaknya akan merilis secara resmi kasus tersebut usai hasil penyelidikan lengkap.

"Mudah-mudahan kami bisa segera rilis dalam waktu tidak terlalu lama," ujarnya.

Baca juga:

Sosok Terduga Pelaku Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Alami Bullying dan Terpengaruh Konten Kekerasan

Diketahui, peristiwa ledakan terjadi pada Jumat (7/11). Ledakan terjadi dua kali pada saat berlangsungnya Salat Jumat di masjid SMAN 72 Jakarta.

Ada 96 korban akibat ledakan tersebut, kemudian 29 korban masih dirawat di rumah sakit. Lalu, sisanya dipulangkan dan menjalani rawat jalan. (knu)

#Ledakan Di SMAN 72 Jakarta #Media Sosial #Polda Metro Jaya #Ledakan Hebat
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Roy Suryo Cs Kecele! Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi Gagal Total Hapus Status Tersangka
Melalui metodologi saintifik yang ketat, penyidik membandingkan dokumen utama dengan dokumen pembanding dari tahun dan lembaga penerbit yang sama
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
Roy Suryo Cs Kecele! Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi Gagal Total Hapus Status Tersangka
Indonesia
Gelar Perkara Khusus Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Kubu Jokowi Minta Tersangka Segera Disidang
Kubu Jokowi meminta tersangka kasus tudingan ijazah palsu segera disidang. Polda Metro Jaya telah menjadwalkan gelar perkara khusus kasus tudingan ijazah palsu.
Soffi Amira - Minggu, 14 Desember 2025
Gelar Perkara Khusus Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Kubu Jokowi Minta Tersangka Segera Disidang
Indonesia
Imbas Konten Pornografi, X Harus Bayar Denda Rp 80 Juta ke Pemerintah
X telah membayar denda Rp 80 juta ke pemerintah. Hal itu imbas dari konten pornografi yang tersebar di platform tersebut.
Soffi Amira - Minggu, 14 Desember 2025
Imbas Konten Pornografi, X Harus Bayar Denda Rp 80 Juta ke Pemerintah
Olahraga
Polda Metro Bangga 3 Polwan Mereka Bawa Pulang Medali SEA Games
Di tengah padatnya tugas polisi, tiga Polwan Polda Metro Jaya membuktikan kedisiplinan mereka berbuah manis di SEA Games 2025.
Wisnu Cipto - Minggu, 14 Desember 2025
Polda Metro Bangga 3 Polwan Mereka Bawa Pulang Medali SEA Games
Indonesia
Pengaduan Dugaan Penipuan WO Capai 207, Posko Laporan Terus Dibuka
Dari 207 laporan terdiri dari 199 laporan pengaduan pernikahan belum terlaksana, sedangkan delapan aduan sudah terlaksana.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
Pengaduan Dugaan Penipuan WO Capai 207, Posko Laporan Terus Dibuka
Indonesia
Polda Jabar Bakal Selidiki YouTuber Resbob Terkait Dugaan Ujaran Kebencian
Kasus ini mencuat setelah dalam salah satu siaran di YouTube, Resbob melontarkan ucapan bernada penghinaan terhadap pendukung Persib dan masyarakat Sunda. Tayangan tersebut kemudian viral dan memicu kemarahan publik.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 12 Desember 2025
Polda Jabar Bakal Selidiki YouTuber Resbob Terkait Dugaan Ujaran Kebencian
Indonesia
DPR Usul Buzzer Bisa Langsung Diusut Tanpa Aduan, Revisi UU ITE Kembali Diungkapkan
Agar dilakukan revisi terhadap Undang-Undang ITE, agar konten dari buzzer yang berpotensi memicu kerusuhan dapat ditindak tanpa harus melalui delik aduan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 08 Desember 2025
DPR Usul Buzzer Bisa Langsung Diusut Tanpa Aduan, Revisi UU ITE Kembali Diungkapkan
Indonesia
Indonesia Resmi Atur Anak di Ruang Digital, Sanksi Bagi Platform Tengah Dirumuskan
PP Tunas juga tidak hanya mengatur media sosial, tetapi juga mengatur seluruh penyelenggara sistem elektronik (PSE) mengingat semua platform digital juga memiliki fitur komunikasi dengan orang tidak dikenal.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 08 Desember 2025
Indonesia Resmi Atur Anak di Ruang Digital, Sanksi Bagi Platform Tengah Dirumuskan
Indonesia
Menkomdigi Tegaskan Batas Usia Pengguna Medsos Wajib Dipatuhi, PSE Siap Kena Sanksi
Meutya Hafid menegaskan batas usia anak untuk akun media sosial dalam PP Tunas. PSE wajib mematuhi aturan atau menerima sanksi dari pemerintah.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Desember 2025
Menkomdigi Tegaskan Batas Usia Pengguna Medsos Wajib Dipatuhi, PSE Siap Kena Sanksi
Dunia
Larangan Medsos di Australia, Meta Mulai Keluarkan Anak-Anak dari Instagram dan Facebook
Diperkirakan, 150 ribu pengguna Facebook dan 350 ribu akun Instagram akan terdampak.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Desember 2025
 Larangan Medsos di Australia, Meta Mulai Keluarkan Anak-Anak dari Instagram dan Facebook
Bagikan