PM Sharma Oli Mundur Setelah Demonstrasi yang Tewaskan Warga Nepal

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Selasa, 09 September 2025
PM Sharma Oli Mundur Setelah Demonstrasi yang Tewaskan Warga Nepal

Demonstrasi ricuh di Nepal tewaskan 16 orang.(foto: Instagram @thecurrent_india)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Perdana Menteri (PM) Nepal KP Sharma Oli resmi mengundurkan diri dari jabatannya sehari setelah demonstrasi besar-besaran berujung bentrokan berdarah yang menewaskan sedikitnya 19 orang.

"Saya telah mengundurkan diri dari jabatan perdana menteri terhitung mulai hari ini," kata Oli, dalam surat pernyataan pengunduran dirinya, dikutip media, Selasa (9/9).

Aksi protes besar-besaran rakyat Nepal itu dipicu larangan pemerintah terhadap media sosial dan tuntutan pemberantasan korupsi.

Baca juga:

Nepal Akhirnya Cabut Larangan Media Sosial setelah Protes Besar Menewaskan 19 Orang

Dalam surat pengunduran yang ditujukan kepada Presiden Nepal Ram Chandra Paudel itu, Oli menyatakan keputusan mundur dari jabatan PM diambil untuk menjaga stabilitas negara.

“Demi mengambil langkah lebih lanjut menuju solusi politik dan penyelesaian masalah,” imbuh PM Nepal itu, dikutip Antara.

Pemerintah Nepal sendiri akhirnye mencabut larangan terhadap platform media sosial. Keputusan itu diambil sehari setelah polisi melepaskan tembakan ke arah para demonstran yang menewaskan 19 orang pada Senin (8/9) kemarin.

Baca juga:

Nepal Bergejolak Tolak Pelarangan Media Sosial dan Serukan Penindakan Korupsi, Sedikitnya 16 Tewas

Sejumlah situs media sosial, termasuk Facebook, YouTube, dan X, tidak dapat diakses di Nepal sejak Jumat (5/9), setelah pemerintah memblokir 26 platform yang belum terdaftar.

Pemblokiran sejumlah aplikasi medsos di negara Himalaya itu diberlakukan setelah mereka gagal mematuhi persyaratan baru untuk mendaftar dan tunduk pada pengawasan pemerintah.

RUU tersebut mewajibkan perusahaan menunjuk kantor penghubung atau titik kontak di Nepal. Kelompok-kelompok hak asasi menyebutnya sebagai upaya pemerintah untuk membatasi kebebasan berekspresi dan hak-hak fundamental.

Baca juga:

PM Sharma Oli Mundur Setelah Demonstrasi yang Tewaskan Warga Nepal

Kebijakan pemblokiran itu membuat rakyat Nepal marah dan turun ke jalan. Mereka dihadang peluru karet, gas air mata, meriam air, dan pukulan tongkat oleh polisi. Bentrokan itu menyebabkan belasan warga sipil tewas. (*)

#Nepal #Demonstrasi #Medsos
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Bisa Cegah Hoaks, Pencantuman Nomor Ponsel di Medsos dapat Lampu Hijau dari DPR
DPR RI mendukung rencana Komdigi mewajibkan nomor ponsel saat registrasi akun media sosial.
Wisnu Cipto - Jumat, 22 Mei 2026
Bisa Cegah Hoaks, Pencantuman Nomor Ponsel di Medsos dapat Lampu Hijau dari DPR
Indonesia
14.237 Personel Gabungan Disiagakan Kawal Demo Hari Kebangkitan Nasional 2026 di Jakarta
Polda Metro Jaya mengerahkan 14.237 personel gabungan untuk mengamankan aksi demo Hari Kebangkitan Nasional 2026 di sejumlah titik Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Mei 2026
14.237 Personel Gabungan Disiagakan Kawal Demo Hari Kebangkitan Nasional 2026 di Jakarta
Indonesia
Wacana Baru dari Komdigi: Nomor HP Jadi Syarat Registrasi Akun Medsos
Aturan mewajibkan setiap pengguna media sosial (medsos) mencantumkan nomor telepon seluler saat registrasi akun.
Wisnu Cipto - Senin, 18 Mei 2026
Wacana Baru dari Komdigi: Nomor HP Jadi Syarat Registrasi Akun Medsos
Indonesia
Polisi Boleh Main Medsos, Mabes Polri Kasi Syarat Asal untuk Kebaikan Institusi
Tetap diperbolehkan selama diarahkan untuk kepentingan institusi, khususnya fungsi kehumasan, dan berada di bawah koordinasi resmi.
Dwi Astarini - Selasa, 05 Mei 2026
Polisi Boleh Main Medsos, Mabes Polri Kasi Syarat Asal untuk Kebaikan Institusi
Indonesia
Anggota Polisi Dilarang Bikin Konten Live Medsos saat Bertugas, Jaga Profesionalitas dan Citra Institusi
Kebijakan itu mengacu pada Surat Telegram Nomor STR/1517/VI/WAS.2/2024 yang menjadi dasar penguatan pengawasan terhadap aktivitas personel di ruang digital.
Dwi Astarini - Selasa, 05 Mei 2026
Anggota Polisi Dilarang Bikin Konten Live Medsos saat Bertugas, Jaga Profesionalitas dan Citra Institusi
Indonesia
Ribuan Aparat Jaga Demo Hardiknas di Gedung MPR/DPR hingga Monas, Polisi: jangan Bikin Provokasi
Personel juga disiapkan untuk melakukan pengaturan lalu lintas, penjagaan objek, imbauan, hingga antisipasi potensi gangguan kamtibmas.
Dwi Astarini - Senin, 04 Mei 2026
Ribuan Aparat Jaga Demo Hardiknas di Gedung MPR/DPR hingga Monas, Polisi: jangan Bikin Provokasi
Berita
Sejarah hingga Makna Lagu 'Buruh Tani (Pembebasan)', Nyanyian Aksi yang Tak Lekang oleh Waktu
Lagu 'Buruh Tani' diciptakan Safi’i Kemamang dan dipopulerkan Marjinal. Kini jadi lagu wajib dalam aksi mahasiswa dan demonstrasi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 01 Mei 2026
Sejarah hingga Makna Lagu 'Buruh Tani (Pembebasan)', Nyanyian Aksi yang Tak Lekang oleh Waktu
Indonesia
Ribuan Buruh Datangi DPR hingga Monas Hari Ini, Tuntut Penghapusan Outsourcing
Ribuan buruh menggelar aksi di DPR RI dan Monas jelang May Day 2026. Simak tuntutan KSPI dan potensi dampak lalu lintasnya.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 April 2026
Ribuan Buruh Datangi DPR hingga Monas Hari Ini, Tuntut Penghapusan Outsourcing
Indonesia
Pembatasan Akun Anak Berlaku: X & Bigo Live Paling Patuh, Grup Meta Masih 'Bandel'
Untuk penerapan awalnya berlaku kepada delapan platform digital yaitu YouTube, TikTok, Facebook, Threads, Instagram, X, Bigo Live, dan Roblox.
Wisnu Cipto - Sabtu, 28 Maret 2026
Pembatasan Akun Anak Berlaku: X & Bigo Live Paling Patuh, Grup Meta Masih 'Bandel'
Indonesia
Vonis Bebas Delpedro Marhaen dkk, Polda Metro Jaya Hormati Putusan Pengadilan
Polda Metro Jaya menanggapi putusan bebas terhadap Direktur Eksekutif Lokataru Delpedro Marhaen dan rekan-rekannya. Polisi menyatakan menghormati keputusan hakim.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 10 Maret 2026
Vonis Bebas Delpedro Marhaen dkk, Polda Metro Jaya Hormati Putusan Pengadilan
Bagikan