KemenPU Tinjau Gedung DPRD Solo yang Dibakar saat Demonstrasi, Biaya Perbaikan Bakal Diusulkan ke Pemerintah Pusat

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Selasa, 09 September 2025
KemenPU Tinjau Gedung DPRD Solo yang Dibakar saat Demonstrasi, Biaya Perbaikan Bakal Diusulkan ke Pemerintah Pusat

DPRD Solo mulai menutup gedung Sekwan yang terbakar dengan seng agar tidak membahayakan orang lain, Selasa (9/9). (Merahputih.com/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) meninjau langsung gedung DPRD Solo yang dibakar saat aksi demo anarkis pada Jumat (29/8). Sementara itu, biaya renovasi atau perbaikan gedung diusulkan ke pemerintah pusat.

Sekretaris DPRD Kota Surakarta, Kinkin Sultanul Hakim, mengatakan kunjungan tim Kementerian PU merupakan tahap awal untuk memastikan langkah perbaikan gedung Setwan. Hasil tinjauan gedung yang terbakar hanya kantor Sekwan DPRD Solo.

“Dari hasil peninjauan, secara kasat mata struktur utama bangunan dinilai masih kokoh. Jadi tidak harus dirobohkan total,” kata Kinkin, Selasa (9/9).

Dia mengatakan untuk estimasi nilai kerugian memang belum ada. Dari sekilas, struktur bangunan masih baik, kemungkinan akan dikembalikan ulang seperti dulu.

“Jadi lebih ke arah renovasi, bukan pembangunan ulang. Tapi keputusan final tetap menunggu kajian mendalam dari tim teknis,” kata dia.

Baca juga:

Solo Mulai Kondusif, Polresta Surakarta Tangkap 65 Remaja dalam Demo Rusuh di DPRD Solo

Menurut Kinkin, tim Kementerian PU bersama DPUPR masih akan melakukan kajian lebih detail sebelum menentukan arah perbaikan. Kajian itu mencakup kelayakan struktur, instalasi kelistrikan, hingga keamanan bangunan untuk kembali difungsikan.

“Istilahnya memang hanya renovasi, tapi sekali lagi itu baru kesimpulan sementara. Tim teknis yang akan menentukan apakah seluruh struktur bisa dipertahankan atau ada bagian yang harus diganti. Jadi kami masih menunggu perhitungan lengkap dari DPUPR,” papar dia.

Dia mengatakan DPRD Solo sudah mengajukan permohonan resmi untuk pembangunan kembali gedung yang rusak. Namun, tidak mengajukan angka nominal kerugian karena perhitungan Rencana Anggaran Biaya (RAB) belum selesai.

“Mengenai anggaran, nanti tim pusat yang akan menghitung dan mengkalkulasi. Perbaikan diusulkan ke pusat,” kata dia.

Baca juga:

Polisi Tangkap 3 Remaja Terduga Pembakar Gedung DPRD Solo, Sita 5 Bom Molotov

Lebih lanjut, Kinkin mengatakan pendataan sarana dan prasarana masih dilakukan inventarisasi terhadap aset yang terbakar. Untuk dokumen penting sudah tersimpan dalam bentuk digital, sehingga masih bisa diakses kapan saja.

“Total kerugian masih dihitung. Baik untuk bangunan maupun aset lain, seperti sarpras, dokumen, motor, komputer, laptop, meja-kursi, sampai jaringan elektrikal ikut terbakar. Semua sedang kami data dan inventarisasi,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Gedung DPRD Solo dibakar saat demo anarkistis yang terjadi pada 29-30 Agustus lalu. Polresta Surakarta telah mengamankan tiga remaja terduga pelaku pembakaran. Penangkapan dilakukan saat ketiganya sedang menonton aksi Mahasiswa Solo Raya Menggugat di DPRD Solo pada awal september 2025. Dari tangan ketiga pelaku, polisi menyita lima bom molotov. (Ismail/Jawa Tengah)

#Solo #DPRD #Demonstrasi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ananda Dimas Prasetya

nowhereman.. cause every second is a lesson for you to learn to be free.

Berita Terkait

Indonesia
Viral Mahasiswa Penerima KIP Tepergok Sedang Dugem, UNS Lakukan Investigasi
Juru Bicara UNS Agus Riewanto membenarkan TSK ialah mahasiswa aktif UNS.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Oktober 2025
Viral Mahasiswa Penerima KIP Tepergok Sedang Dugem, UNS Lakukan Investigasi
Indonesia
Rumah Pensiun Hadiah Negara Hampir Rampung, Jokowi Sebut Desain Dibantu Arsitek
Jokowi menegaskan rumah tersebut kewenangannya masih Sekretariat Negara.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Oktober 2025
Rumah Pensiun Hadiah Negara Hampir Rampung, Jokowi Sebut Desain Dibantu Arsitek
Indonesia
Delpedro Kalah Praperadilan, Ibunya Histeris: Anakku Tak Bersalah, Ku Tuntut di Akhirat
Keputusan hakim memicu reaksi emosional dari ibunda Delpedro, Magda Antista, yang hadir di ruang sidang
Wisnu Cipto - Senin, 27 Oktober 2025
Delpedro Kalah Praperadilan, Ibunya Histeris: Anakku Tak Bersalah, Ku Tuntut di Akhirat
Indonesia
Kalah Praperadilan, Status Aktivis Delpedro Marhaen Tetap Tersangka
Hakim tunggal Sulistiyanto Rochmad Budiharto menyatakan bahwa penetapan tersangka dan penggeledahan terhadap Delpedro oleh Polda Metro Jaya telah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Oktober 2025
Kalah Praperadilan, Status Aktivis Delpedro Marhaen Tetap Tersangka
Indonesia
PDIP Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, FX Rudy Sebut itu Harapan Masyarakat
Adanya penolakan tersebut berarti ada harapan dari masyarakat yang harus didengar.
Dwi Astarini - Minggu, 26 Oktober 2025
PDIP Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, FX Rudy Sebut itu Harapan Masyarakat
Indonesia
DPRD Soroti SPPG Solo Pekerjaan Warga Luar Kota, tak Kurangi Angka Pengangguran
Langkah tersebut dianggap tak sejalan dengan program pemda untuk mengurangi angka pengangguran di Solo yang mencapai 12.000 orang.
Dwi Astarini - Minggu, 26 Oktober 2025
DPRD Soroti SPPG Solo Pekerjaan Warga Luar Kota, tak Kurangi Angka Pengangguran
Indonesia
Protes Operasional Bajaj, Driver Ojol Solo Datangi DPRD Solo
Keresahan para ojol muncul karena belum adanya langkah tegas dari instansi terkait, meski mereka sudah beberapa kali melapor.
Dwi Astarini - Jumat, 24 Oktober 2025
Protes Operasional Bajaj, Driver Ojol Solo Datangi DPRD Solo
Indonesia
Pelawak Kirun Menangis kala Melayat ke Rumah Duka Ki Anom Suroto
Kirun dan Anom Suroto merupakan dua seniman senior yang telah bersahabat sejak lama.
Dwi Astarini - Kamis, 23 Oktober 2025
Pelawak Kirun Menangis kala Melayat ke Rumah Duka Ki Anom Suroto
Indonesia
Legenda Wayang Tanah Air Anom Suroto Meninggal, Kiprah Mendalang hingga Keliling Dunia
Jenazah Ki Anom Suroto akan disemayamkan di Ndalem Timsan, Makamhaji, Sukoharjo.
Dwi Astarini - Kamis, 23 Oktober 2025
Legenda Wayang Tanah Air Anom Suroto Meninggal, Kiprah Mendalang hingga Keliling Dunia
Indonesia
Pemkot Solo Terapkan WFA ASN akibat TKD Dipangkas, Wamendagri Bima Minta Kaji Ulang
Kebijakan WFA tersebut muncul sebagai respons atas pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) dari APBN 2026 yang mencapai Rp 218 miliar.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Oktober 2025
Pemkot Solo Terapkan WFA ASN akibat TKD Dipangkas, Wamendagri Bima Minta Kaji Ulang
Bagikan