Setengah Tahun Diparkir, Bus Wisata di Solo Kembali Beroperasi

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 13 September 2021
Setengah Tahun Diparkir, Bus Wisata di Solo Kembali Beroperasi

Bus tingkat pariwisata Werkudara Solo, Jawa Tengah. (MP/Pemkot Solo)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Solo, Jawa Tengah, kembali mengoperasikan bus pariwisata Tingkat Werkudara. Hal itu dilakukan seiring dengan turunnya Solo menjadi level 3 COVID-19.

Kepala Dishub Solo, Hari Prihatno mengatakan, setelah dihentikan sementara untuk beberapa waktu selama pandemi, bus tingkat wisata Werkudara kembali beroperasi. Bus pariwisata itu beroperasi lagi seiring status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Baca Juga:

Kapolri Ingatkan Potensi Ledakan Wisatawan di Malang Raya

"Masyarakat sekarang bisa kembali menikmati sensasi keliling kota dengan bus tingkat Werkudara," kata Heri.

Heri mengatakan, dibukannya bus wisata ini setidaknya bisa menjadi titik awal bangkitnya wisata di Solo. Terlebih sudah hampir satu setengah tahun bus tingkat Werkudara tidak beroperasi karena pandemi.

"Kalau ada yang berminat (naik bus Werkudara) sekarang sudah bisa lagi untuk keliling kota," kata dia.

Meski kembali dimanfaatkan untuk mendongkrak potensi wisata, Dishub masih membatasi jumlah penumpang. Sesuai aturan SE Wali Kota Solo, anak dibawah usia 12 tahun, ibu hamil, dan lansia masih belum diizinkan mengakses layanan bus pariwisata itu.

"Pembatasan penumpang kita tetap lakukan. Operasionalnya sama seperti BST (Batik Solo Trans) dan angkutan umum kota Feeder dengan kapasitas 50 persen," papar dia.

Bus tingkat pariwisata Werkudara Solo, Jawa Tengah. (MP/Pemkot Solo)
Bus tingkat pariwisata Werkudara Solo, Jawa Tengah. (MP/Pemkot Solo)

Ia mengatakan, screening bagi penumpang dengan menunjukkan bukti vaksin dengan PeduliLindungi belum diterapkan. Kebijakan itu dilakukan karena belum semua masyarakat divaksin.

Kepala Bidang Angkutan Dishub Solo, Taufiq Muhammad mengatakan, untuk tiket bus wisata ini masih sama Rp 20.000/penumpang. Pembelian tiket bisa dibeli di Kantor Dishub Solo.

"Kita ada dua armada bus pariwisata. Kapasitas maksimal per bus itu 55 penumpang (untuk dua lantai bus tingkat). Karena pandemi maksimal baru 50 persen," pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

Wanti-wanti Kenaikan Tren COVID-19, Kapolri Minta Forkopimda Awasi Objek Wisata

#Pariwisata Indonesia #PPKM #PPKM Level 1-4 #Solo
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Polresta Solo Musnahkan Sabu 3,5 Kilogram Senilai Miliaran, 3 Juta Nyawa Terselamatkan
Sebagai bagian dari proses penyidikan sekaligus memastikan barang bukti tersebut tidak kembali beredar di tengah masyarakat.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
Polresta Solo Musnahkan Sabu 3,5 Kilogram Senilai Miliaran, 3 Juta Nyawa Terselamatkan
Indonesia
Tekanan Fiskal, 5 Daerah Soloraya Terancam Kesulitan Bayar Gaji ASN
Hal itu terjadi akibat tingginya belanja pegawai yang menggerus APBD.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
Tekanan Fiskal, 5 Daerah Soloraya Terancam Kesulitan Bayar Gaji ASN
Indonesia
Sambut HUT ke-81 RI, Pemkot Solo Kebut Revitalisasi Rumah Brigjen Slamet Riyadi
Rumah bersejarah ini memiliki nilai historis yang penting dan layak dilestarikan sebagai bagian dari identitas Kota Surakarta.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
Sambut HUT ke-81 RI, Pemkot Solo Kebut Revitalisasi Rumah Brigjen Slamet Riyadi
Indonesia
Investor AS Bakal Kelola Sampah Aglomerasi Soloraya Dengan Pola Waste To Fuel
Selain membantu mengurangi persoalan sampah, proyek tersebut diproyeksikan menciptakan hampir 300 lapangan kerja
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 Agustus 2026
Investor AS Bakal Kelola Sampah Aglomerasi Soloraya Dengan Pola Waste To Fuel
Indonesia
Ratusan Siswa SDII 'Standar Cambridge' Solo Keracunan MBG, SPPG Yayasan Al Abidin Ditutup 
108 siswa SDII Al Abidin Solo keracunan massal. SPPG Yayasan Al Abidin ditutup sementara
Wisnu Cipto - Senin, 03 Agustus 2026
Ratusan Siswa SDII 'Standar Cambridge' Solo Keracunan MBG, SPPG Yayasan Al Abidin Ditutup 
Indonesia
Tepis Isu Pagar Tinggi Mal Antisipasi Potensi Rusuh, Manajemen: Pakuwon Itu Bukan Peramal
Direktur Marketing Pakuwon Sutandi menegaskan pembangunan pagar sekliling mal bukan ramalan ancaman, melainkan penataan akses.
Wisnu Cipto - Senin, 03 Agustus 2026
Tepis Isu Pagar Tinggi Mal Antisipasi Potensi Rusuh, Manajemen: Pakuwon Itu Bukan Peramal
Indonesia
28 Siswa TK di Solo Belajar di Ruang Kelas Rawan Roboh, Pemkot Gelontorkan Rp 150 Juta
Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat membahayakan keselamatan apabila proses belajar-mengajar tetap berlangsung di ruang yang rusak.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
28 Siswa TK di Solo Belajar di Ruang Kelas Rawan Roboh, Pemkot Gelontorkan Rp 150 Juta
Fun
Museum Koleksi Dinosaurus Terbesar RI Mulai Dibuka, Pemkot Solo Umumkan Tiketnya Segini!
Tahir Solo Museum resmi dibuka di Solo dengan koleksi dinosaurus terbesar di Indonesia. Tiket Rp30 ribu untuk pelajar, Rp50 ribu dewasa, buka setiap hari 09.00–17.00 WIB.
Wisnu Cipto - Minggu, 26 Juli 2026
Museum Koleksi Dinosaurus Terbesar RI Mulai Dibuka, Pemkot Solo Umumkan Tiketnya Segini!
Indonesia
Tahir Solo Museum Resmi Dibuka, Pamerkan Fosil Dinosaurus Asli dengan Leher 20 Meter
Tahir Solo Museum resmi dibuka di atas lahan 5 hektare. Museum ini menghadirkan fosil Omeisaurus tianfuensis dengan leher 20 meter dari Tiongkok.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 Juli 2026
Tahir Solo Museum Resmi Dibuka, Pamerkan Fosil Dinosaurus Asli dengan Leher 20 Meter
Indonesia
Hentikan Pengumpulan Data Tata Kelola MBG di Daerah, Kejagung Digugat di PN Solo
Pangkal persoalan ini bermula ketika Jaksa Agung menerbitkan surat perintah pada 15 Juni 2026 agar seluruh jajaran Kejati mengumpulkan data atas pengelolaan MBG pada SPPG.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
Hentikan Pengumpulan Data Tata Kelola MBG di Daerah, Kejagung Digugat di PN Solo
Bagikan