Pemkot Pastikan Revitalisasi Segaran Peninggalan Era PB X tak Langgar UU Cagar Budaya

Dwi AstariniDwi Astarini - Selasa, 09 September 2025
Pemkot Pastikan Revitalisasi Segaran Peninggalan Era PB X tak Langgar UU Cagar Budaya

Pemkot Solo mulai revitalisasi segaran Sriwedsri peninggalan Era PB X Keraton Surakarta, Selasa (9/9). (Foto: Merahputih.com/Ismail)

Ukuran:
14
Audio:

MERAHPUTIH.COM - PEMKOT Solo memastikan revitalisasi segaran peninggalan Era PB X Keraton Surakarta tidak melanggar UU Benda Cagar Budaya (BCB). Revitalisasi menelan anggaran Rp 1,8 miliar dari APBD Kota Solo 2025.

Wali Kota Solo Respati Ardi mengatakan Pemkot Solo secara pelan-pelan mengembalikan fungsi Sriwedari. Selanjutnya Taman Segaran Segaran Sriwedari akan direvitalisasi.

“Pelan-pelan, bertahap, dan yang terpenting bisa difungsikan untuk warga Solo. Soal status lahanny, ya kami mengikuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku, gitu saja,” ujar Respati, Selasa (9/9).

Ia mengatakan revitalisasi Segaran Sriwedari dimulai sejak Agustus dengan anggaran senilai Rp 1,8 miliar dari APBD Kota Surakarta. Revitalisasi yang menyasar area kolam, panti pengeksi, guwo swara, dan area sekitar itu ditargetkan rampung pada akhir 2025. “Pemerintah Kota Surakarta berencana mengembalikan struktur bangunan dan kawasan segaran seperti pada era 1920-1940,” katanya.

Baca juga:

Pemkot Solo Gelontorkan Rp 1,8 M untuk Revitalisasi Segaran Sriwedari, Dipugar dengan Desain Seperti pada 1940



Ia memastikan revitalisasi ini akan dikembalikan sesuai dengan fungsi aslinya dan akan dibuka untuk umum agar bisa dinikmati semua warga.

Kepala DPUPR Kota Surakarta Nur Basuki menegaskan proses revitalisasi tetap berjalan dan dipastikan tidak akan menyalahi aturan soal sengketa lahan dan sebagainya. “Pemerintah Kota Solo sudah berkonsultasi dan meminta pendampingan dari para ahli hingga Kejaksaan Negeri Surakarta agar upaya revitalisasi bangunan cagar budaya itu tidak tersandung masalah hukum di masa mendatang,” tandasnya.(Ismail/Jawa Tengah)





#Keraton Surakarta #Solo #Respati Ahmad Ardianto
Bagikan
Ditulis Oleh

Dwi Astarini

Love to read, enjoy writing, and so in to music.

Berita Terkait

Indonesia
Pemkot Pastikan Revitalisasi Segaran Peninggalan Era PB X tak Langgar UU Cagar Budaya
Pemkot Solo secara pelan-pelan mengembalikan fungsi Sriwedari.
Dwi Astarini - Selasa, 09 September 2025
Pemkot Pastikan Revitalisasi Segaran Peninggalan Era PB X tak Langgar UU Cagar Budaya
Indonesia
KemenPU Tinjau Gedung DPRD Solo yang Dibakar saat Demonstrasi, Biaya Perbaikan Bakal Diusulkan ke Pemerintah Pusat
Kementerian PU bersama DPUPR masih akan melakukan kajian lebih detail sebelum menentukan arah perbaikan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 September 2025
KemenPU Tinjau Gedung DPRD Solo yang Dibakar saat Demonstrasi, Biaya Perbaikan Bakal Diusulkan ke Pemerintah Pusat
Indonesia
Pemkot Solo Cabut Status Siaga Darurat setelah Kerusuhan, kini Jadi Transisi Darurat Bencana Sosial
Karena situasi dan kondisi yang berangsur pulih, pemkot mencabut Status Siaga Darurat.
Dwi Astarini - Minggu, 07 September 2025
Pemkot Solo Cabut Status Siaga Darurat setelah Kerusuhan, kini Jadi Transisi Darurat Bencana Sosial
Indonesia
Polisi Temukan Mobil yang Dipakai Membawa Lari Uang Nasabah Bank Jateng Wonogiri, Uang Rp 10 Miliar Lenyap
Mobil ditemukan dalam keadaan kosong tanpa ada uang maupun sejumlah barang hasil curian.
Dwi Astarini - Minggu, 07 September 2025
Polisi Temukan Mobil yang Dipakai Membawa Lari Uang Nasabah Bank Jateng Wonogiri, Uang Rp 10 Miliar Lenyap
Indonesia
Cegah Rabies, Pemkot Solo Sediakan 1.100 Kuota Vaksin Gratis
Memberikan perlindungan tidak hanya bagi hewan, tetapi juga bagi pemiliknya dan seluruh warga Solo dari potensi penyebaran rabies.
Dwi Astarini - Minggu, 07 September 2025
Cegah Rabies, Pemkot Solo Sediakan 1.100 Kuota Vaksin Gratis
Indonesia
Peringati 7 Hari Kematian Affan Kurniawan, Ojol Solo Nyalakan Lilin dan Pasang Bendera Setengah Tiang
Aksi ini memberikan pesan kepada kawan-kawan ojol di Solo Raya, untuk tetap tenang tetap kondusif saling berkomunikasi dan percayakan kasus ini kepada Polri.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 September 2025
Peringati 7 Hari Kematian Affan Kurniawan, Ojol Solo Nyalakan Lilin dan Pasang Bendera Setengah Tiang
Indonesia
Aktivis Sebut Penonaktifan 5 Anggota DPR RI Bodohi Rakyat, Gaji Tetap Diterima
Penonaktifan tidak dikenal di dalam tentang MPR, DPR, DPD dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (UU MD3) serta peraturan DPR tentang tata tertib.
Dwi Astarini - Jumat, 05 September 2025
Aktivis Sebut Penonaktifan 5 Anggota DPR RI Bodohi Rakyat, Gaji Tetap Diterima
Indonesia
Solo International Performing Arts 2025 Diramaikan 9 Negara, Perkuat Posisi sebagai Kota Budaya Dunia
Tahun ini merupakan pelaksanaan SIPA ke-17.
Dwi Astarini - Kamis, 04 September 2025
Solo International Performing Arts 2025 Diramaikan 9 Negara, Perkuat Posisi sebagai Kota Budaya Dunia
Indonesia
Warga Solo Ramai Pasang Spanduk Tolak Tindakan Anarkistis
Warga bersama pemerintah dan kepolisian bergotong royong memulihkan kondisi kota.
Dwi Astarini - Rabu, 03 September 2025
Warga Solo Ramai Pasang Spanduk Tolak Tindakan Anarkistis
Indonesia
Perbaikan Kerusakan Fasilitas Umum akibat Demo Ricuh di Solo Pakai Biaya Tidak Terduga
Perbaikan akan difokuskan pada kerusakan parah seperti kantor DPRD Solo.
Dwi Astarini - Rabu, 03 September 2025
Perbaikan Kerusakan Fasilitas Umum akibat Demo Ricuh di Solo Pakai Biaya Tidak Terduga
Bagikan