Aktivis Sebut Penonaktifan 5 Anggota DPR RI Bodohi Rakyat, Gaji Tetap Diterima

Dwi AstariniDwi Astarini - Jumat, 05 September 2025
Aktivis Sebut Penonaktifan 5 Anggota DPR RI Bodohi Rakyat, Gaji Tetap Diterima

Aktivis pergerakan Kota Solo, Kusumo Putro. (Foto: Merahputih.com/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM- PENONAKTIFAN sejumlah anggota DPR RI yang bermasalah oleh ketua parpol dianggap hanya sebagai bentuk akal-akalan dan sebagai upaya untuk meredam aksi unjuk rasa yang dilakukan masyarakat, termasuk mahasiswa. Hal tersebut diungkapkan aktivis pergerakan Kota Solo, Kusumo Putro. Ia menilai kebijakan para pemimpin parpol tersebut hanya lelucon.

“Itu hanya akal-akalan. Meski dinonaktifkan sebagai anggota dewan, mereka masih tetap makan gaji, fasilitas, dan tunjangan lainnya,” ujar Kusumo, Kamis (4/9).

Dia mengatakan penonaktifan tidak dikenal di dalam tentang MPR, DPR, DPD dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (UU MD3) serta peraturan DPR tentang tata tertib. "Ini jelas-jelas membodohi rakyat," tegasnya.

Menurutnya, sesuai aturan, anggota dewan bisa dikenai sanksi pemberhentian sementara, itu pun kalau yang bersangkutan terjerat dalam perkara pidana, seperti korupsi dan lainnya dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun penjara. Kebijakan tersebut juga harus melalui rapat paripurna, bukan otoritas parpol. "Apabila sudah ada putusan hukum tetap, wakil rakyat yang divonis bersalah akan dikenai sanksi berupa pemberhentian secara resmi sebagai wakil rakyat," terangnya.

Baca juga:

Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Dinonaktifkan, NasDem Beri Sinyal PAW di DPR



Untuk itu, dia meminta kepada pimpinan parpol segera memecat anggota mereka di DPR RI atas ucapan atau pernyataan mereka yang membuat masyarakat marah hingga menimbulkan aksi unjuk rasa yang berakhir kerusuhan sampai terjadi pembakaran gedung-gedung DPRD di berbagai daerah.

Dia menyebut wakil rakyat yang terhormat seperti Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Uya Kuya, Eko Patrio, dan Adies Karding yang membikin kekisruhan di berbagai daerah seharusnya juga dijerat pidana karena menyulut api kemarahan rakyat.

"Akibat provokasi mereka yang dapat memantik kemarahan masyarakat, Gedung DPRD Kota Solo dibakar serta fasilitas umum di kota kami juga dirusak massa dan ini sangat merugikan kota kami secara material yang cukup besar dan berdampak juga nama baik Kota Solo,” pungkasnya.(Ismail/Jawa Tengah)




#Solo #DPR RI #Demo Rusuh
Bagikan
Ditulis Oleh

Dwi Astarini

Love to read, enjoy writing, and so in to music.

Berita Terkait

Indonesia
DPR Desak BMKG Lakukan Pembenahan Total untuk Kirim Peringatan Dini Sampai ke Pelosok
Lasarus juga menyoroti fakta bahwa negara telah mengalokasikan anggaran yang signifikan untuk pemenuhan peralatan dan kebutuhan operasional BMKG
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 Desember 2025
DPR Desak BMKG Lakukan Pembenahan Total untuk Kirim Peringatan Dini Sampai ke Pelosok
Indonesia
Beri Efek Jera, DPR Minta Menhut Ungkap 12 Perusahaan Penyebab Banjir Bandang Sumatra
DPR meminta Menteri Kehutanan, Raja Juli, membuka nama 12 perusahaan yang menjadi penyebab banjir bandang di Sumatra.
Soffi Amira - Rabu, 10 Desember 2025
Beri Efek Jera, DPR Minta Menhut Ungkap 12 Perusahaan Penyebab Banjir Bandang Sumatra
Indonesia
6 RUU Dicabut, ini Daftar 64 RUU yang Masuk Prolegnas Prioritas 2026
Terdapat 64 rancangan undang-undang (RUU) yang siap menjadi fokus pembahasan pada tahun legislatif mendatang. ?
Dwi Astarini - Selasa, 09 Desember 2025
6 RUU Dicabut, ini Daftar 64 RUU yang Masuk Prolegnas Prioritas 2026
Indonesia
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
Indonesia sering disebut sebagai negara dengan istilah supermarket bencana
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Desember 2025
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
Indonesia
Dinkes Solo Lakukan Inspeksi Jelang Nataru, Temukan Makanan Kedaluwarsa di Pasar
Pelaku usaha diminta untuk tidak menjual produk terkait dan menarik produk terkait agar tidak dipajang di instalasi.
Dwi Astarini - Senin, 08 Desember 2025
Dinkes Solo Lakukan Inspeksi Jelang Nataru, Temukan Makanan Kedaluwarsa di Pasar
Indonesia
DPR Setujui Prolegnas Prioritas 2026: 6 RUU Jadi Fokus Legislasi
DPR RI resmi mengesahkan Prolegnas Prioritas 2026 dan perubahan kedua Prolegnas 2025–2029, termasuk enam RUU baru seperti KUHAP dan Patriot Bond.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Desember 2025
DPR Setujui Prolegnas Prioritas 2026: 6 RUU Jadi Fokus Legislasi
Indonesia
Bertemu di Masjid Agung PB XIV Hangabehi Berpelukan dengan PB XVI Purbaya
Purbaya yang duduk di shaf depan langsung menghampiri kakaknya, Hangabehi, yang sama-sama berada di shaf depan.
Dwi Astarini - Sabtu, 06 Desember 2025
Bertemu di Masjid Agung PB XIV Hangabehi Berpelukan dengan PB XVI Purbaya
Indonesia
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Komisi IV siap memberikan dukungan politik agar persoalan ini dapat diselesaikan melalui aksi nyata
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 06 Desember 2025
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Indonesia
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
Keterlibatan masyarakat dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi juga menjadi perhatian utama
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
Indonesia
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
Slamet menekankan bahwa penyelesaian masalah kerusakan hutan tidak cukup hanya melalui regulasi dan kebijakan teknis semata
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
Bagikan