Serangan Siber Peladen PDN, Pemerintah Targetkan Layanan Publik Pulih Bulan ini
Senin, 01 Juli 2024 -
MERAHPUTIH.COM - LAYANAN publik ditargetkan normal pada Juli ini setelah peretasan terhadap Pusat Data Nasional (PDN). Hal itu diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto selesai menggelar rapat tingkat menteri di kantornya, Senin (1/7).
Dalam rapat itu, hadir Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara Hinsa Siburian, hingga Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo. "Kami membahas terkait dengan tindak lanjut perintah Presiden (Joko Widodo) agar seluruh layanan publik dapat kembali normal pada Juli 2024," kata Hadi di Kemenko Polhukam, Senin (1/7).
Berdasarkan hasil rapat, Hadi menyimpulkan layanan yang menggunakan Pusat Data Nasional Sementera (PDNS) 2 bisa melaksanakan pelayanan secara aktif pada Juli 2024.
"Pada Juli ini sudah bisa kami tingkatkan kemampuannya, bisa melayani secara cepat apabila terjadi gangguan di Pusat Nasional Data Sementara seperti yang terjadi sebelumnya," kata Hadi yang juga mantan Panglima TNI ini.
Baca juga:
Dia menjelaskan layanan publik yang menggunakan PDNS 2 bisa melayani secara aktif dan akan dibantu dengan coolsite di Batam.
"Situs dingin yang ada di Batam akan membantu dengan meningkatkan kemampuannya menjadi hotsite khusus untuk pelayanan-pelayanan yang bersifat strategis," ungkap Hadi.
Dia menekankan seluruh kementerian harus memiliki pencadangan data masing-masing. Data recovery center (DRC) yang ada di Batam akan digunakan jika kembali terjadi gangguan. "Dengan begitu, kalau secara operasional Pusat Data Nasional Sementara berjalan ada gangguan, masih ada cadangan yaitu di DRC atau hotsite yang ada di Batam," ungkapnya.
Menurut Hadi, setiap pemilik data center juga wajib memiliki pencadangan. Nantinya akan ada tiga atau empat lapis cadangan untuk data.
"Jadi nanti data-data yang sifatnya umum, kemudian data-data yang memang seperti statistik dan sebagainya itu akan disimpan di cloud. Dengan begitu, tidak penuh data yang ada di PDN," tutup Hadi.(knu)
Baca juga: