Komisi III Tanggapi Serangan Siber Draf RUU KUHAP di Situs Web Resmi DPR
Merahputih.com - Ketua Komisi III DPR Habiburokhman (tengah), Wakil Ketua Komisi III Sari Yuliati dan Anggota Komisi III Fraksi Golkar Hinca Panjaitan (kanan), memberikan keterangan kepada wartawan, di ruang Rapat Komisi III DPR, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/7/2025).
Komisi III DPR menanggapi soal draf RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang diunggah di situs web resmi DPR sempat error dan tidak bisa diakses, hal ini karena terpaksa dimatikan sementara alias down akibat serangan hacker yang bertubi-tubi.
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menegaskan draf dan dokumen terkait RUU KUHAP sudah diunggah di situs web resmi DPR sejak Februari lalu. Soal gangguan yang sempat dialami situs web resmi DPR pada Rabu (16/7/2025) kemarin, politikus Partai Gerindra ini mengatakan masalah itu hanya berlangsung tidak lama.
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menjelaskan, draf RUU KUHAP sudah diunggah sejak 18 Februari 2025. Dokumen itu tidak pernah hilang, termasuk setelah situs DPR mengalami gangguan kemarin. (MP/Didik Setiawan).
Berita Terkait
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
Ketua DPR Puan Maharani Sampaikan Refleksi Akhir Tahun 2025
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
Elit Saling Adu Opini soal Bencana Alam Sumatra, Bamsoet: Stop Saling Menyalahkan, Fokus pada Penanganan
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Pemulihan Infrastruktur Dasar Jadi Penentu Keselamatan Warga Terdampak Bencana Sumatra
Dana 'On Call' Rp 4 Triliun untuk Bencana di Sumatra Sudah Menanti, DPR Desak Pemerintah Gunakan Anggaran Darurat
Zentara Rilis Solusi Keamanan Siber Berbasis AI, Perkuat Kemandirian Teknologi Indonesia
Gas Elpiji Langka Hingga Dapur Umum Bencana 'Mati Suri' di Aceh, Pertamina Diminta 'Gercep' Lewat Udara