Selain Bengkulu, KPK Juga OTT Di Bogor
Kamis, 07 September 2017 -
MerahPutih.com - Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan tujuh orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan pada Rabu (6/9) malam hingga Kamis (7/9) pagi.
Operasi senyap itu dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni di Bengkulu dan Bogor, Jawa Barat.
"Baru saja kita koordinasi kembali dengan pihak MA (Mahkamah Agung) terkait dengan kegiatan yang dilakukan di Bengkulu kemarin. Benar ada OTT di Bengkulu dan di Bogor," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (7/9).
Febri mengakui bahwa salah satu yang terjaring dalam OTT itu adalah seorang Hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bengkulu. Karenanya, pihaknya melakukan koordinasi dengan MA sebelum melakukan OTT.
"Apalagi ini adalah Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dalam menangani suatu perkara korupsi. Tentu standarnya juga harus lebih kuat," jelasnya.
Febri menuturkan, penangkapan terhadap tujuh orang tersebut diduga terkait dengan pemberian hadiah atau janji kepada hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bengkulu.
"Kita amankan beberapa orang, kita amankan juga sejumlah uang sebagai bukti dari pemberian hadiah atau janji tersebut," katanya.
Namun, ia tidak merinci kasus Tipikor apa yang sedang ditangani oknum penegak hukum penerima suap tersebut. Dia juga tidak membeberkan jumlah uang yang diamankan dari lokasi OTT.
"Informasi rinci nanti kita sampaikan, tapi ada sejumlah uang kita amankan, dan informasi-informasi lain sebelumnya sudah kita telusuri terkait dengan akan terjadinya transaksi tersebut," tukas Febri.
Dia menambahkan, meskipun para pelaku telah dilakukan pemeriksaan di Mapolda Bengkulu, pihaknya masih harus melakukan pemeriksaan lebih lanjut sebelum menetapkan status hukum kepada mereka.
"Kami punya waktu sampai dengan 24 jam untuk penentuan status oleh KPK. Informasi lebih lanjut kita sampaikan di konferensi pers sore atau malam ini yang juga kita lakukan bersama MA," pungkasnya. (Pon)
Baca juga berita terkait OTT Hakin PN Bengkulu di: Pasca OTT, Hakim PN Bengkulu Dibawa ke Jakarta