Selain Bengkulu, KPK Juga OTT Di Bogor

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Kamis, 07 September 2017
Selain Bengkulu, KPK Juga OTT Di Bogor

Gedung KPK, Jakarta. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan tujuh orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan pada Rabu (6/9) malam hingga Kamis (7/9) pagi.

Operasi senyap itu dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni di Bengkulu dan Bogor, ‎Jawa Barat.

"Baru saja kita koordinasi kembali dengan pihak MA (Mahkamah Agung) terkait dengan kegiatan yang dilakukan di Bengkulu kemarin. Benar ada OTT di Bengkulu dan di Bogor," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (7/9).

Febri mengakui bahwa salah satu yang terjaring dalam OTT itu adalah seorang Hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bengkulu. Karenanya, pihaknya melakukan koordinasi dengan MA sebelum melakukan OTT.

"Apalagi ini adalah Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dalam menangani suatu perkara korupsi. Tentu standarnya juga harus lebih kuat," jelasnya.

Febri menuturkan, penangkapan terhadap tujuh orang tersebut diduga terkait dengan pemberian hadiah atau janji kepada hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bengkulu.

"Kita amankan beberapa orang, kita amankan juga sejumlah uang sebagai bukti dari pemberian hadiah atau janji tersebut," katanya.

Namun, ia tidak merinci kasus Tipikor apa yang sedang ditangani oknum penegak hukum penerima suap tersebut. Dia juga tidak membeberkan jumlah uang yang diamankan dari lokasi OTT.

"Informasi rinci nanti kita sampaikan, tapi ada sejumlah uang kita amankan, dan informasi-informasi lain sebelumnya sudah kita telusuri terkait dengan akan terjadinya transaksi tersebut," tukas Febri.

Dia menambahkan, meskipun para pelaku telah dilakukan pemeriksaan di Mapolda Bengkulu, pihaknya masih harus melakukan pemeriksaan lebih lanjut sebelum menetapkan status hukum kepada mereka.

"Kami punya waktu sampai dengan 24 jam untuk penentuan status oleh KPK. Informasi lebih lanjut kita sampaikan di konferensi pers sore atau malam ini yang juga kita lakukan bersama MA," pungkasnya. (Pon)

Baca juga berita terkait OTT Hakin PN Bengkulu di: Pasca OTT, Hakim PN Bengkulu Dibawa ke Jakarta

#Operasi Tangkap Tangan #KPK # Mahkamah Agung #Kasus Korupsi #Pengadilan Tipikor #Febri Diansyah
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Skandal Proyek Jalan Rp231 Miliar, KPK Garap 7 Mantan Pejabat BBPJN Sumut
KPK memeriksa tujuh mantan pejabat BBPJN Sumut terkait dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara senilai Rp231,8 miliar. Simak daftar tersangkanya.
Angga Yudha Pratama - Kamis, 22 Oktober 2026
Skandal Proyek Jalan Rp231 Miliar, KPK Garap 7 Mantan Pejabat BBPJN Sumut
Indonesia
2 TNI Aktif Diduga Terlibat Korupsi BNPB, Surat KPK ke Panglima Segera Ditindaklajuti
TNI tegaskan hormat proses hukum dan tindak lanjuti surat KPK terkait dugaan keterlibatan dua prajurit aktif dalam kasus korupsi dana bencana BNPB.
Wisnu Cipto - Kamis, 22 Oktober 2026
2 TNI Aktif Diduga Terlibat Korupsi BNPB, Surat KPK ke Panglima Segera Ditindaklajuti
Indonesia
Prabowo Setuju Kajian DEN, Luhut Soroti Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi
Luhut Binsar Pandjaitan menyebut unsur kerugian negara berpotensi menghambat aksi korporasi. DEN mengusulkan penyesuaian definisi korupsi dengan mengacu pada UNCAC.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 21 Oktober 2026
Prabowo Setuju Kajian DEN, Luhut Soroti Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi
Indonesia
KPK Buka Isi Surat ke Panglima TNI, Singgung Letjen Suharyanto di Konstruksi Korupsi BNPB
KPK bongkar isi surat ke Panglima TNI soal dugaan korupsi BNPB yang menyeret Letjen Suharyanto & aliran dana oknum TNI. Simak detailnya di sini!
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Oktober 2026
KPK Buka Isi Surat ke Panglima TNI, Singgung Letjen Suharyanto di Konstruksi Korupsi BNPB
Indonesia
Sudewo Divonis 8,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi DJKA dan Jual-Beli Posisi Perangkat Desa
Bupati Pati nonaktif Sudewo divonis 8 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 300 juta dalam perkara korupsi yang berkaitan dengan DJKA dan pengisian perangkat desa.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 21 Oktober 2026
Sudewo Divonis 8,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi DJKA dan Jual-Beli Posisi Perangkat Desa
Indonesia
Luhut Soroti Frasa Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi, Ini yang Dipersoalkan
Luhut Binsar Pandjaitan menyoroti unsur kerugian negara dalam kasus korupsi. DEN mengkaji definisi korupsi dengan mengacu pada UNCAC.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 21 Oktober 2026
Luhut Soroti Frasa Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi, Ini yang Dipersoalkan
Indonesia
Parahnya Adik Eks Ketua BNPB Letjen Suharyanto, Duit Tenda Hingga Peralatan Karhulat Diketit!
KPK ungkap korupsi BNPB seret Bima Setiawan, adik eks Kepala BNPB Suharyanto. Pengadaan tenda, perahu karet & HT karhutla dikorup. Simak di sini!
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Oktober 2026
Parahnya Adik Eks Ketua BNPB Letjen Suharyanto, Duit Tenda Hingga Peralatan Karhulat Diketit!
Indonesia
KPK Sita Rp 250 Juta dari PCNU Nias Diduga Terkait Hasil Suap di Kementerian ATR/BPN
Kasus tersebut bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di kawasan Jabodetabek pada 14 September 2026 terkait dugaan korupsi dalam pengurusan hak guna bangunan PT Summarecon Agung Tbk
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Oktober 2026
KPK Sita Rp 250 Juta dari PCNU Nias Diduga Terkait Hasil Suap di Kementerian ATR/BPN
Indonesia
Bahaya Flexing Bikin Kalap! KPK Ingatkan Gaya Hidup Mewah Keluarga Picu Korupsi
: KPK beri peringatan tegas bahaya flexing dan gaya hidup mewah keluarga yang berpotensi memicu korupsi. Cek rincian program Keluarga Berintegritas!
Wisnu Cipto - Selasa, 20 Oktober 2026
Bahaya Flexing Bikin Kalap! KPK Ingatkan Gaya Hidup Mewah Keluarga Picu Korupsi
Indonesia
KPK Geledah Kantor Pemkab Klaten Usai Tetapkan Bupati Hamenang sebagai Tersangka
KPK menggeledah kompleks Pemkab Klaten setelah menetapkan Bupati Hamenang Wajar Ismoyo sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. Tujuh ruangan disegel.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Oktober 2026
KPK Geledah Kantor Pemkab Klaten Usai Tetapkan Bupati Hamenang sebagai Tersangka
Bagikan