Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Selain Bengkulu, KPK Juga OTT Di Bogor

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Kamis, 07 September 2017
Selain Bengkulu, KPK Juga OTT Di Bogor

Gedung KPK, Jakarta. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan tujuh orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan pada Rabu (6/9) malam hingga Kamis (7/9) pagi.

Operasi senyap itu dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni di Bengkulu dan Bogor, ‎Jawa Barat.

"Baru saja kita koordinasi kembali dengan pihak MA (Mahkamah Agung) terkait dengan kegiatan yang dilakukan di Bengkulu kemarin. Benar ada OTT di Bengkulu dan di Bogor," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (7/9).

Febri mengakui bahwa salah satu yang terjaring dalam OTT itu adalah seorang Hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bengkulu. Karenanya, pihaknya melakukan koordinasi dengan MA sebelum melakukan OTT.

"Apalagi ini adalah Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dalam menangani suatu perkara korupsi. Tentu standarnya juga harus lebih kuat," jelasnya.

Febri menuturkan, penangkapan terhadap tujuh orang tersebut diduga terkait dengan pemberian hadiah atau janji kepada hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bengkulu.

"Kita amankan beberapa orang, kita amankan juga sejumlah uang sebagai bukti dari pemberian hadiah atau janji tersebut," katanya.

Namun, ia tidak merinci kasus Tipikor apa yang sedang ditangani oknum penegak hukum penerima suap tersebut. Dia juga tidak membeberkan jumlah uang yang diamankan dari lokasi OTT.

"Informasi rinci nanti kita sampaikan, tapi ada sejumlah uang kita amankan, dan informasi-informasi lain sebelumnya sudah kita telusuri terkait dengan akan terjadinya transaksi tersebut," tukas Febri.

Dia menambahkan, meskipun para pelaku telah dilakukan pemeriksaan di Mapolda Bengkulu, pihaknya masih harus melakukan pemeriksaan lebih lanjut sebelum menetapkan status hukum kepada mereka.

"Kami punya waktu sampai dengan 24 jam untuk penentuan status oleh KPK. Informasi lebih lanjut kita sampaikan di konferensi pers sore atau malam ini yang juga kita lakukan bersama MA," pungkasnya. (Pon)

Baca juga berita terkait OTT Hakin PN Bengkulu di: Pasca OTT, Hakim PN Bengkulu Dibawa ke Jakarta

#Operasi Tangkap Tangan #KPK # Mahkamah Agung #Kasus Korupsi #Pengadilan Tipikor #Febri Diansyah
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Usulkan Negara Perbesar Peran dalam Pembiayaan Kampanye untuk Tekan Biaya Politik
KPK mengusulkan peningkatan peran negara dalam pembiayaan kampanye untuk menekan biaya politik yang dinilai menjadi salah satu akar persoalan korupsi di Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - 2 jam, 26 menit lalu
KPK Usulkan Negara Perbesar Peran dalam Pembiayaan Kampanye untuk Tekan Biaya Politik
Indonesia
KPK Bongkar Akar Korupsi Kepala Daerah, Berawal dari Biaya Politik yang Terlalu Mahal
KPK menyebut tingginya biaya politik dalam pemilu dan pilkada menjadi faktor yang kerap memicu korupsi kepala daerah.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 18 Juli 2026
KPK Bongkar Akar Korupsi Kepala Daerah, Berawal dari Biaya Politik yang Terlalu Mahal
Indonesia
Kejagung Belum Tahan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diperiksa 11 Jam, ini Alasannya
Kejagung belum menetapkan eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, sebagai tersangka kasus korupsi dan TPPU.
Soffi Amira - Sabtu, 18 Juli 2026
Kejagung Belum Tahan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diperiksa 11 Jam, ini Alasannya
Indonesia
Polri Serahkan Tersangka DR dan Barang Bukti ke Kejaksaan Agung, Uang Miliaran hingga 74 Kg Emas Disita
Polri melimpahkan tersangka DR beserta barang bukti kasus dugaan korupsi ke Kejaksaan Agung. Barang bukti meliputi uang miliaran rupiah, jutaan dolar, dan 74 kilogram emas.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Juli 2026
Polri Serahkan Tersangka DR dan Barang Bukti ke Kejaksaan Agung, Uang Miliaran hingga 74 Kg Emas Disita
Indonesia
KPK Tolak Laporan Gratifikasi Raja Juli Antoni, Ini Alasan dan Dasar Hukumnya
KPK menolak laporan gratifikasi Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni terkait amplop dari Suhardiman Amby karena telah masuk dalam proses penyidikan perkara korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Juli 2026
KPK Tolak Laporan Gratifikasi Raja Juli Antoni, Ini Alasan dan Dasar Hukumnya
Indonesia
Febrie Adriansyah Tunjuk Hotman Paris sebagai Kuasa Hukum, Dampingi Pemeriksaan Tersangka
Hotman Paris kini menjadi pengacara eks Jampidsus, Febrie Adriansyah. Kini, Febrie berstatus sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
Soffi Amira - Jumat, 17 Juli 2026
Febrie Adriansyah Tunjuk Hotman Paris sebagai Kuasa Hukum, Dampingi Pemeriksaan Tersangka
Indonesia
KPK Geledah Rumah Pejabat Sukoharjo Selama 3 Jam, Amankan Satu Koper
Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyebutkan bahwa rumah itu telah kosong. Istri Richard berinisial E disebutnya tidak berada di rumah, sedangkan anaknya sedang kuliah di luar kota
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Juli 2026
KPK Geledah Rumah Pejabat Sukoharjo Selama 3 Jam, Amankan Satu Koper
Indonesia
KPK Dalami Dugaan Pengaturan Audit BPK Pemkab Muara Enim, Bobby Rizaldi Diperiksa 9 Jam
KPK memeriksa anggota BPK, Bobby Adhityo Rizaldi, sebagai saksi kasus dugaan korupsi audit Pemkab Muara Enim.
Soffi Amira - Jumat, 17 Juli 2026
KPK Dalami Dugaan Pengaturan Audit BPK Pemkab Muara Enim, Bobby Rizaldi Diperiksa 9 Jam
Indonesia
Polisi Limpahkan Don Ritto ke Kejagung, Barang Bukti 74 Kg Emas dan Uang Rp 536 Miliar Ikut Diserahkan
Polisi melimpahkan Don Ritto ke Kejagung. Barang bukti 74 kg emas dan uang Rp 536 miliar ikut diserahkan.
Soffi Amira - Jumat, 17 Juli 2026
Polisi Limpahkan Don Ritto ke Kejagung, Barang Bukti 74 Kg Emas dan Uang Rp 536 Miliar Ikut Diserahkan
Indonesia
KPK Sebut Laporan Gratifikasi Raja Juli Berstatus Case Closed, tetapi Penyidikan Tetap Berlanjut
KPK menduga Suhardiman Amby mengumpulkan uang dari sejumlah pihak melalui pemotongan Sisa Hasil Usaha (SHU) anggota koperasi yang berkaitan dengan pengurusan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) di Kuansing.
Frengky Aruan - Jumat, 17 Juli 2026
KPK Sebut Laporan Gratifikasi Raja Juli Berstatus Case Closed, tetapi Penyidikan Tetap Berlanjut
Bagikan