Pasca OTT, Hakim PN Bengkulu Dibawa ke Jakarta
Juru bicara KPK Febri. (MP / Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa hakim Pengadilan Negeri Bengkulu berinsial S dan sejumlah pihak lainnya yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) semalam, ke Jakarta. Mereka bakal diperiksa lebih lanjut di gedung KPK.
"Siang ini, tim membawa pihak yang diamankan ke kantor KPK di Jakarta," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (7/9).
Febri menyatakan lebih dari lima orang yang turut diciduk bersama hakim PN Bengkulu berinisial S itu. Mereka yang terjaring OTT tersebut sudah berada di Bandara Fatmawati Soekarno dan segera diterbangkan.
Menurut dia, dalam melakukan operasi senyap itu, pihaknya berkoordinasi dengan Mahkamah Agung (MA). Febri menyebut, MA memberikan dukungan informasi dalam OTT tersebut.
"Kami berkoordinasi dan mendapatkan dukungan informasi dari MA dalam operasi ini," ujarnya.
Febri menambahkan, pihaknya memiliki waktu 1x24 jam melakukan pemeriksaan sebelum menentukan status dari pihak-pihak yang ditangkap tersebut. Menurutnya, hasil OTT ini bakal disampaikan sore nanti.
"Hasil dari OTT direncanakan akan disampaikan sore atau malam ini melalui konferensi pers di KPK yang direncanakan akan dihadiri Pimpinan KPK dan MA," tuturnya. (Pon)
Baca juga berita terkait OTT Hakin PN Bengkulu di: KPK Benarkan OTT Hakim di Bengkulu