KPK Benarkan OTT Hakim di Bengkulu
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (Foto: MP/John Abimanyu)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap hakim di Pengadilan Negeri Bengkulu berinisial S. Hal ini diungkapkan Juru bicara KPK Febri Diansyah.
"Kami konfirmsasi, benar tadi malam tim KPK lakukan OTT di Bengkulu," kata Febri saat dikonfirmasi, Kamis (7/9).
Operasi senyap itu diduga berkaitan dengan salah satu perkara korupsi yang ditanganinya di PN Bengkulu. Namun, belum diketahui kasus korupsi apa yang ditangani S.
"Kami dapat informasi dari masyarakat dan setelah dicek di lapangan, benar ada indikasi transaksi suap yang melibatkan oknum penegak hukum setempat," ungkapnya.
Febri menambahkan, dari OTT tersebut, turut diamankan beberapa orang lainnya. Selain itu, Tim KPK juga menemukan sejumlah uang yang diduga suap untuk hakim S tersebut.
"Diamankan sejumlah orang dan sejumlah uang di lokasi," tuturnya.
Saat ini, pihak-pihak yang berhasil ditangkap sedang menjalani pemeriksaan di Polda Bengkulu. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang diamankan di Bengkulu itu.
"Siang ini direncanakan akan dibawa ke kantor KPK di Jakarta untuk proses lanjutan," tutup Febri. (Pon)
Baca juga berita terkait OTT KPK di: KPK Amankan Ratusan Juta Rupiah OTT Mojokerto
Bagikan
Berita Terkait
Tersangka Gus Alex Irit Bicara Usai Diperiksa KPK, 3 Pertanyaan Kasus Haji Dijawab Sama
Eks Direktur SMA Kemendikbud Akui Terima USD 7.000 dari Vendor Chromebook
Susah Dapat Kuota Haji, Bos Maktour: Terpaksa Berangkatkan Jemaah Pakai Furoda
KPK Periksa Pemilik Maktour terkait Kasus Korupsi Kuota Haji di Kemenag
KPK: Keterangan Eks Menpora Dito Perkuat Dugaan Korupsi Kuota Haji
Diperiksa KPK soal Kuota Haji, Eks Menpora Dito Ungkap Isi Pertemuan di Arab Saudi saat Dampingi Jokowi
Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan KPK, Akui Ikut Rombongan Jokowi ke Arab Saudi
KPK Restui Tanah Koruptor untuk Perumahan Rakyat, DPR Sebut Lebih Bermanfaat bagi Masyarakat
Mantan Menpora Dito Dipanggil KPK di Kasus Kuota Haji
KPK Ungkap Sudewo sudah Dibidik Sejak 2025, sebelum OTT di Pati