Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Febrie Adriansyah Tunjuk Hotman Paris sebagai Kuasa Hukum, Dampingi Pemeriksaan Tersangka

Soffi AmiraSoffi Amira - 2 jam, 31 menit lalu
Febrie Adriansyah Tunjuk Hotman Paris sebagai Kuasa Hukum, Dampingi Pemeriksaan Tersangka

Hotman Paris jadi pengacara eks Jampidsus, Febrie Adriansyah. Foto: MerahPutih/Didik Setiawan

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, menunjuk Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukumnya.

Saat ini, Febrie berstatus sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Resmi (menerima) surat kuasa pagi ini.

kata Hotman, Jumat (17/7)

Hotman juga mengonfirmasi, dirinya mendampingi Febrie menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Jumat (17/7) pagi tadi.

Sebelumnya, pada Sabtu (11/7), Polri mengumumkan bahwa penanganan tiga perkara, yakni dugaan korupsi tata kelola batu bara, dugaan korupsi PT Asabri dan PT Jiwasraya periode 2020–2025, serta dugaan pencucian uang dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI, dialihkan ke Kejagung.

Baca juga:

Kasus Febrie Adriansyah Dinilai Janggal, SETARA Institute Minta KPK Turun Tangan

Febrie Adriansyah dan Don Ritto Tersangka Kasus Korupsi

Pengalihan tersebut dilakukan berdasarkan kesepakatan antara Polri dan Kejagung sebagai bentuk sinergi penegakan hukum.

Adapun, kepolisian telah menetapkan FA dan DR (Don Ritto) selaku pihak swasta sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang.

Dengan dialihkannya penanganan perkara itu, Kejagung pun menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) untuk ketiga kasus tersebut.

Kejagung juga membentuk tim khusus beranggotakan sembilan orang jaksa untuk menangani perkara korupsi. (knu)

Baca juga:

Polisi Limpahkan Don Ritto ke Kejagung, Barang Bukti 74 Kg Emas dan Uang Rp 536 Miliar Ikut Diserahkan

#Hotman Paris Hutapea #Febrie Adriansyah #Kasus Korupsi #Kejagung #Don Ritto
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Febrie Adriansyah Tunjuk Hotman Paris sebagai Kuasa Hukum, Dampingi Pemeriksaan Tersangka
Hotman Paris kini menjadi pengacara eks Jampidsus, Febrie Adriansyah. Kini, Febrie berstatus sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
Soffi Amira - 2 jam, 31 menit lalu
Febrie Adriansyah Tunjuk Hotman Paris sebagai Kuasa Hukum, Dampingi Pemeriksaan Tersangka
Indonesia
Polisi Limpahkan Don Ritto ke Kejagung, Barang Bukti 74 Kg Emas dan Uang Rp 536 Miliar Ikut Diserahkan
Polisi melimpahkan Don Ritto ke Kejagung. Barang bukti 74 kg emas dan uang Rp 536 miliar ikut diserahkan.
Soffi Amira - Jumat, 17 Juli 2026
Polisi Limpahkan Don Ritto ke Kejagung, Barang Bukti 74 Kg Emas dan Uang Rp 536 Miliar Ikut Diserahkan
Indonesia
Kasus Petral Kembali Mencuat, Sudirman Said Diperiksa Kejagung
Dalam perkara ini, penyidik telah menetapkan tujuh tersangka, yakni Mohammad Riza Chalid (MRC), IRW, BBG, AGS, MLY, NRD, dan TFK.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Juli 2026
Kasus Petral Kembali Mencuat, Sudirman Said Diperiksa Kejagung
Berita Foto
Datangi Kejagung, Hotman Paris Hutapea Beri Sinyal Dampingi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea saat mendatangi Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus di Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Jumat (17/7/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 17 Juli 2026
Datangi Kejagung, Hotman Paris Hutapea Beri Sinyal Dampingi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Indonesia
Hari Ini, Tersangka Don Ritto dan Emas 74 Kg Brankas Eks Jampidsus Diserahkan ke Kejagung
Tim penyidik Polri dan Polda Metro Jaya melimpahkan tersangka Don Ritto serta barang bukti emas dan uang ke Kejagung. Tiga berkas korupsi sudah siap, satu berkas TPPU masih dalam proses.
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Juli 2026
 Hari Ini, Tersangka Don Ritto dan Emas 74 Kg Brankas Eks Jampidsus Diserahkan ke Kejagung
Indonesia
Febrie Adriansyah Dijadikan Tersangka tanpa Diperiksa, Pakar Hukum : Tetap Sah Secara Aturan
KUHAP tidak mengatur secara eksplisit bahwa pemeriksaan terhadap calon tersangka merupakan syarat mutlak sebelum seseorang ditetapkan sebagai tersangka.
Dwi Astarini - Kamis, 16 Juli 2026
Febrie Adriansyah Dijadikan Tersangka tanpa Diperiksa, Pakar Hukum : Tetap Sah Secara Aturan
Indonesia
Kasus Febrie Adriansyah Dinilai Janggal, SETARA Institute Minta KPK Turun Tangan
SETARA Institute mendesak KPK agar mengambil alih kasus Febrie Adriansyah. Sebab, kasus tersebut dinilai janggal.
Soffi Amira - Kamis, 16 Juli 2026
Kasus Febrie Adriansyah Dinilai Janggal, SETARA Institute Minta KPK Turun Tangan
Indonesia
KPK Kepung 'Safe House' Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Misteri Dua Koper Hitam Hasil Penggeledahan Masih Jadi Misteri
Upaya paksa ini bertujuan mencari dokumen serta barang bukti tambahan guna memperkuat pembuktian perkara yang diduga menjerat Etik Suryani
Angga Yudha Pratama - Kamis, 16 Juli 2026
KPK Kepung 'Safe House' Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Misteri Dua Koper Hitam Hasil Penggeledahan Masih Jadi Misteri
Indonesia
Pengamat Curiga Ada Oknum Lain di Kejagung, Minta Febrie Adriansyah Bongkar Pemilik Emas dan Uang Sitaan
Pengamat Politik, Fernando Emas, mencurigai ada oknum lain di Kejagung dalam kasus korupsi eks Jampidsus, Febrie Adriansyah.
Soffi Amira - Kamis, 16 Juli 2026
Pengamat Curiga Ada Oknum Lain di Kejagung, Minta Febrie Adriansyah Bongkar Pemilik Emas dan Uang Sitaan
Berita
KPK Sita Barang dari Safe House Bupati Sukoharjo Etik Suryani, 2 Koper Hitam Jadi Barang Bukti
KPK menggeledah safe house Bupati Sukoharjo, Etik Suryani. Penyidik terlihat membawa dua koper hitam.
Soffi Amira - Kamis, 16 Juli 2026
KPK Sita Barang dari Safe House Bupati Sukoharjo Etik Suryani, 2 Koper Hitam Jadi Barang Bukti
Bagikan