Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Satgas COVID-19 Beberkan 20 Daerah Tingkat Kepatuhan Prokesnya Jeblok

Zulfikar Sy - Selasa, 06 Juli 2021

MerahPutih.com - Satgas Penanganan COVID-19 mengungkapkan masih terdapat 20 provinsi yang memiliki tingkat kepatuhan protokol kesehatan rendah.

Yakni tak memakai masker dan menjaga jarak di bawah standar rata-rata kepatuhan yang telah ditetapkan satgas.

Hal tersebut disampaikan Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Ganip Warsito dalam keterangan pers usai menghadiri rapat terbatas mengenai penanganan pandemi COVID-19 yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), secara virtual, Selasa (6/7).

Baca Juga:

Satgas COVID-19 Masih Temukan Bermacam Pelanggaran PPKM Darurat di Bekasi, Apa Saja?

“Standar kepatuhannya melalui sistem kita adalah 85 persen, sampai dengan satu minggu terakhir ini masih terdapat 20 provinsi dengan rata-rata kepatuhan di bawah 85 persen,” ujarnya.

Ke-20 provinsi dengan tingkat kepatuhan memakai masker di bawah 85 persen adalah Banten, DKI Jakarta, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Aceh, Bengkulu, Kepulauan Bangka Belitung, Lampung, Riau, Sumatra Barat, Sumatera Selatan, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Maluku, Maluku Utara, dan Papua.

Sedangkan 20 provinsi dengan tingkat kepatuhan menjaga jarak di bawah 85 persen adalah Banten, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Nusa Tenggara Barat, Bengkulu, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Riau, Sumatra Barat, Sumatra Selatan, Sumatra Utara, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Maluku, Maluku Utara, dan Papua.

Apel Gelar Pasukan Gabungan Satgas Penanganan COVID-19 di Wilayah Kota Surakarta di halaman Stadion Manahan, Solo, Selasa (6/7). (MP/Ismail)
Apel Gelar Pasukan Gabungan Satgas Penanganan COVID-19 di Wilayah Kota Surakarta di halaman Stadion Manahan, Solo, Selasa (6/7). (MP/Ismail)

Sementara Kalimantan Barat dan Papua Barat tidak ada pelaporan tingkat kepatuhan memakai masker dan menjaga jarak dalam satu minggu terakhir.

Kemudian untuk peta zonasi kepatuhan memakai masker, dari 344 kabupaten/kota terdapat 36 kabupaten/kota (10,47 persen) di zona merah atau tingkat kepatuhan di bawah 60 persen, 45 kabupaten/kota (13,08 persen) di zona oranye atau tingkat kepatuhan 61-75 persen, 92 kabupaten/kota (26,74 persen) di zona kuning atau tingkat kepatuhan 76-90 persen, dan 171 kabupaten/kota (49,71 persen) di zona hijau atau tingkat kepatuhan di atas 90 persen.

Sedangkan untuk peta zonasi kepatuhan menjaga jarak dan menghindari kerumunan, dari 344 kabupaten/kota terdapat 40 kabupaten/kota (11,63 persen) di zona merah atau tingkat kepatuhan di bawah 60 persen, 49 kabupaten/kota (14,24 persen) di zona oranye atau tingkat kepatuhan 61-75 persen, 101 kabupaten/kota (29,36 persen) di zona kuning atau tingkat kepatuhan 76-90 persen, dan 154 kabupaten/kota (44,77 persen) di zona hijau atau tingkat kepatuhan di atas 90 persen.

Baca Juga:

Pemprov Jateng Bikin Satgas Oksigen, Kapolda: Jangan Sampai Terlambat Kirim

Dia memaparkan, untuk peta zonasi kepatuhan institusi dalam menjalankan protokol kesehatan masih terdapat 78 kabupaten/kota atau 31,71 persen dari 246 kabupaten/kota yang dipantau yang berada pada zona merah atau tidak patuh.

“Kepatuhan institusi, ini masih ada 78 kabupaten/kota yang kita monitor dalam seminggu terakhir ini pada persentase yang tidak patuh,” ujarnya.

Selain itu, terdapat 8 kabupaten/kota (3,25 persen) berada di zona oranye atau kurang patuh, 12 kabupaten/kota (4,88 persen) atau patuh, serta 148 kabupaten/kota (60,16 persen) zona hijau atau sangat patuh. (Knu)

Baca Juga:

Lurah Depok Gelar Hajatan Saat PPKM Darurat, Satgas COVID Turun Tangan

Baca Artikel Asli