Satgas COVID-19 Masih Temukan Bermacam Pelanggaran PPKM Darurat di Bekasi, Apa Saja?

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 06 Juli 2021
 Satgas COVID-19 Masih Temukan Bermacam Pelanggaran PPKM Darurat di Bekasi, Apa Saja?

Petugas gabungan memeriksa kendaraan yang melintas di pos pemeriksaan pemudik Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Kamis (29/4). (ANTARA/Pradita Kurniawan Syah

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bekasi, Jawa Barat masih menemukan banyaknya pelanggaran selama tiga hari penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di daerah tersebut.

"Pelanggaran itu mulai dari masih tingginya aktivitas atau mobilitas warga di jalan-jalan lingkungan kawasan perumahan maupun perkampungan, juga tempat usaha yang masih nekat membuka usaha," ujar Wakil Ketua Satgas COVID-19 Kabupaten Bekasi Kombes Hendra Gunawan di Cikarang, Senin (5/7).

Baca Juga

Berikut Aturan-aturan dalam Instruksi Mendagri tentang PPKM Darurat

Tak hanya itu saja, pelanggaran aturan dan protokol kesehatan juga kerap kali ditemukan saat Satgas COVID-19 menggelar operasi PPKM Darurat. Di Cikarang Selatan, misalnya, ada restoran yang masih memaksakan melayani makan di tempat.

Pelanggaran PPKM Darurat juga ditemukan di Kecamatan Cikarang Timur saat petugas melakukan operasi sejumlah panti pijat yang masih buka hingga menimbulkan kerumunan.

"Di Tambun juga ada tempat makan yang masih melayani makan di tempat. Resto yang masih menyediakan makan di tempat kita berikan sanksi berupa segel sementara untuk efek jera," tegas dia.

Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menggelar vaksinasi COVID-19 massal kepada warga berusia di atas 18 tahun di komplek Stadion Wibawa Mukti Cikarang, Kamis (1/7/2021). ANTARA/Pradita Kurniawan Syah
Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menggelar vaksinasi COVID-19 massal kepada warga berusia di atas 18 tahun di komplek Stadion Wibawa Mukti Cikarang, Kamis (1/7/2021). ANTARA/Pradita Kurniawan Syah

Dia meyakini para pelaku usaha tersebut sudah memahami aturan PPKM Darurat yang berlaku mulai 3 hingga 20 Juli untuk mengendalikan penularan virus Corona.

"Saya yakin mereka sudah tahu karena sosialisasi juga sudah dilakukan secara masif, pelaku usaha tersebut juga sudah paham. Jadi tolong dipatuhi karena sekarang ini keselamatan menjadi yang utama, jangan melanggar," katanya.

Hendra mengaku kondisi wilayah Kabupaten Bekasi sedang tidak baik, sebab kasus COVID-19 terus melonjak dan telah mencapai 2.000 lebih kasus aktif. "Maka itu masyarakat diminta patuh terhadap aturan PPKM Darurat," beber dia seperti dikutip Antara.

Baca Juga

DPR: Pengawasan Lapangan PPKM Darurat Jangan Hanya Formalitas Belaka

Dia meminta agar masyarakat berada di dalam rumah saja dalam situasi sekarang ini. Warga diperbolehkan keluar rumah hanya saat keperluan mendesak saja.

"Kami imbau agar tetap di rumah. Saat ini Kabupaten Bekasi bukan pada situasi yang biasa-biasa saja. Perlu pengetatan dan PPKM Darurat ini wajib untuk dipatuhi," ujarnya. (*)

#PPKM #PPKM Darurat #Bekasi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Walkot Bekasi Telepon Minta Subsidi Transjabodetabek Jangan Dicabut, DKI 1 Tegaskan Tarif Tetap Naik
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan subsidi Transjabodetabek tidak dicabut meski tarif akan naik.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Juni 2026
Walkot Bekasi Telepon Minta Subsidi Transjabodetabek Jangan Dicabut, DKI 1 Tegaskan Tarif Tetap Naik
Fashion
Diadora Hadirkan The Home of Italian Sport Lifestyle di Mono Store Pertama Living World Grand Wisata
Gerai ini menggabungkan warisan desain Italia yang elegan dengan performa atletik modern.
Dwi Astarini - Jumat, 22 Mei 2026
Diadora Hadirkan The Home of Italian Sport Lifestyle di Mono Store Pertama Living World Grand Wisata
Indonesia
Sopir Taksi Green SM Tersangka Tabrakan Kereta Maut Bekasi, Dijerat Pasal Kelalaian UU Lalu Lintas
Terancam pidana penjara paling lama 6 bulan dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000,00.
Wisnu Cipto - Kamis, 21 Mei 2026
Sopir Taksi Green SM Tersangka Tabrakan Kereta Maut Bekasi, Dijerat Pasal Kelalaian UU Lalu Lintas
Indonesia
Berkas Perkara Tabrakan Kereta Maut Bekasi Rampung, Siapa Tersangkanya?
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memastikan berkas perkara kasus kecelakaan tabrakan maut kereta di Stasiun Bekasi Timur pada akhir April lalu telah rampung.
Wisnu Cipto - Kamis, 21 Mei 2026
Berkas Perkara Tabrakan Kereta Maut Bekasi Rampung, Siapa Tersangkanya?
Indonesia
Hampir Sebulan Berlalu, 5 Korban Tabrakan Maut Kereta Bekasi Masih Dirawat di RS
Hampir sebulan pasca tabrakan maut KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, lima korban masih dirawat di rumah sakit.
Wisnu Cipto - Kamis, 21 Mei 2026
Hampir Sebulan Berlalu, 5 Korban Tabrakan Maut Kereta Bekasi Masih Dirawat di RS
Indonesia
90 Korban Tabrakan Kereta Bekasi Sudah Boleh Pulang dari RS, 17 Masih Dirawat
Layanan klaim, trauma healing, dan Lost and Found korban tabrakan kereta Bekasi Timur tetap dibuka hingga 11 Mei 2026.
Wisnu Cipto - Rabu, 06 Mei 2026
90 Korban Tabrakan Kereta Bekasi Sudah Boleh Pulang dari RS, 17 Masih Dirawat
Indonesia
17 Korban Tabrakan Kereta Bekasi Masih Dirawat di RS, 84 Orang Sudah Boleh Pulang
KAI pastikan 84 korban tabrakan kereta Bekasi sudah pulang dari RS, 17 masih dirawat. Disediakan klaim biaya, trauma healing, dan layanan Lost and Found hingga 11 Mei 2026.
Wisnu Cipto - Senin, 04 Mei 2026
17 Korban Tabrakan Kereta Bekasi Masih Dirawat di RS, 84 Orang Sudah Boleh Pulang
Indonesia
Bupati Ade Kunang Didakwa Terima Suap Rp 12,4 M, Abahnya Kecipratan 1 M
Sidang Tipikor Bandung dakwa Bupati Bekasi nonaktif Ade Kunang dan ayahnya menerima suap Rp 12,4 miliar dari pengusaha Sarjan untuk proyek senilai Rp 107,6 miliar.
Wisnu Cipto - Senin, 04 Mei 2026
Bupati Ade Kunang Didakwa Terima Suap Rp 12,4 M, Abahnya Kecipratan 1 M
Indonesia
81 Korban Kecelakaan Kereta Bekasi Timur yang Dirawat di RS Kembali ke Rumah
Selain yang dirawat di RS, KAI juga membantu pengobatan korban yang telah melakukan berobat secara mandiri melalui mekanisme klaim atau reimbursement.
Dwi Astarini - Senin, 04 Mei 2026
81 Korban Kecelakaan Kereta Bekasi Timur yang Dirawat di RS Kembali ke Rumah
Indonesia
KAI Tanggapi Rangkaian Bunga di Stasiun Bekasi Timur: tak Saling Kenal, tapi Ada Rasa Kebersamaan
Apa yang terlihat di Bekasi Timur menjadi gambaran kuat tentang hubungan yang terbangun antarpara pengguna KRL.
Dwi Astarini - Minggu, 03 Mei 2026
KAI Tanggapi Rangkaian Bunga di Stasiun Bekasi Timur: tak Saling Kenal, tapi Ada Rasa Kebersamaan
Bagikan