Rapor Merah KPK untuk Pemkab Bekasi, Alarm Keras Transaksional Jabatan

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 21 November 2025
Rapor Merah KPK untuk Pemkab Bekasi, Alarm Keras Transaksional Jabatan

Ilustrasi. (MP/Didik)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, kini berada dalam status zona merah pengawasan setelah menerima sorotan tajam dan skor rendah dari hasil penilaian Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam laporan terkini MCSP, Kabupaten Bekasi hanya meraih 44,4 poin, menempatkannya di posisi ke-25 dari 28 pemerintah daerah yang dinilai dan menjadi daerah terendah keempat di Jawa Barat.

Pengamat kebijakan publik dari Institut Bisnis Muhammadiyah (IBM) Bekasi, Hamludin, menilai rapor merah ini sebagai alarm keras bagi Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk segera berbenah menuju birokrasi yang bersih.

Baca juga:

KPK Dalami Sumber Dana Suap Kasus Inhutani, Sungai Budi Group Dipantau

Skor rendah ini, menurutnya, mencerminkan adanya masalah serius pada aspek administrasi dan implementasi kebijakan antikorupsi.

"Nilai rendah ini merupakan peringatan bahwa kepala daerah dan jajaran harus sungguh-sungguh menjalankan pemerintahan yang bersih dan profesional. Ini sinyal bahwa praktik-praktik yang berpotensi transaksional harus dihentikan," ujar Hamludin, Jumat (21/11).

Sorotan KPK dan Pencegahan Korupsi

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa capaian MCSP seluruh pemerintah daerah, termasuk Kabupaten Bekasi, dapat diakses publik secara terbuka melalui laman jaga.id.

KPK memberikan perhatian khusus kepada Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan jajarannya karena dinilai lemah dalam pemantauan, pengendalian, dan pengawasan tata kelola pemerintahan, yang berdampak pada upaya pencegahan tindak pidana korupsi.

KPK memandang skor rendah ini sebagai sinyal serius bahwa upaya pencegahan korupsi di Kabupaten Bekasi belum optimal. MCSP sendiri adalah instrumen penyempurnaan dari program sebelumnya (MCP) yang digunakan untuk mengukur tata kelola melalui delapan area utama, mencakup perencanaan, penganggaran, pengadaan barang/jasa, pelayanan publik, manajemen ASN, pengelolaan aset daerah, optimalisasi pendapatan, dan peran APIP.

Baca juga:

Kabupaten Bekasi Ditetapkan Zona Merah KPK, Raih Skor MCSP Terendah Keempat Se-Jawa Barat

Hamludin menekankan bahwa penilaian buruk dari KPK harus dipandang sebagai kesempatan koreksi mendalam. Hal ini terutama penting dalam proses seleksi Sekretaris Daerah (Sekda) dan Jabatan Tinggi Pratama, yang harus dilakukan dengan integritas tinggi, bebas dari praktik transaksional.

"Ini momentum penting untuk mengembalikan kepercayaan publik kepada pemerintah daerah. Terutama memastikan tidak ada praktik nepotisme maupun kolusi pada seleksi maupun rotasi, mutasi dan promosi pejabat," tutup Hamludin.

#Bekasi #Kabupaten Bekasi #KPK #Antikorupsi #Dugaan Korupsi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Periksa Pendiri Indonesia Audit Watch, KPK Dalami Pengondisian Saksi Kasus Bea dan Cukai
Lembaga antirasuah menduga ada upaya mengumpulkan informasi atau materi pemeriksaan saksi kasus tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Periksa Pendiri Indonesia Audit Watch, KPK Dalami Pengondisian Saksi Kasus Bea dan Cukai
Indonesia
Viral Foto Tumpukan Uang Valas Dikaitkan dengan Silmy Karim, KPK Beri Klarifikasi
KPK menegaskan foto tumpukan uang valuta asing yang viral di media sosial bukan berasal dari penggeledahan rumah Silmy Karim.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Viral Foto Tumpukan Uang Valas Dikaitkan dengan Silmy Karim, KPK Beri Klarifikasi
Indonesia
Heri Gunawan dan Istri Mangkir dari Panggilan KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi CSR BI-OJK
KPK mengungkap Heri Gunawan dan istrinya, Kartini Buchari, mangkir dari pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Heri Gunawan dan Istri Mangkir dari Panggilan KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi CSR BI-OJK
Indonesia
KPK Buka Peluang Dalami Keterlibatan Anggota BPK Bobby Rizaldi dalam Kasus Suap Audit Muara Enim
Penyidik akan menelusuri apakah Angga masih berkoordinasi dengan mantan atasannya setelah Bobby menjabat anggota BPK.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
KPK Buka Peluang Dalami Keterlibatan Anggota BPK Bobby Rizaldi dalam Kasus Suap Audit Muara Enim
Indonesia
KPK Ungkap Dugaan Suap Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit BPK di Muara Enim
KPK mengungkap dugaan suap Rp 1,6 miliar untuk mengubah hasil audit BPK terhadap Pemkab Muara Enim. Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Juni 2026
KPK Ungkap Dugaan Suap Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit BPK di Muara Enim
Indonesia
Jadi Tersangka Baru OTT Bupati Muara Enim, Pejabat BPK Titin Rita Lestari Berdalih Cuma Pelaksana
KPK menetapkan Ketua Tim Pemeriksa BPK Sumsel, Titin Rita Lestari, sebagai tersangka kasus suap pengaturan temuan BPK.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Juni 2026
Jadi Tersangka Baru OTT Bupati Muara Enim, Pejabat BPK Titin Rita Lestari Berdalih Cuma Pelaksana
Indonesia
Fitroh Rohcahyanto Bantah Terlibat Kasus Korupsi MBG, Tegaskan tak Kenal Sony Sonjaya
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto menegaskan, bahwa ia tak mengenal Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya. Ia juga tak terlibat kasus korupsi MBG.
Soffi Amira - Kamis, 11 Juni 2026
Fitroh Rohcahyanto Bantah Terlibat Kasus Korupsi MBG, Tegaskan tak Kenal Sony Sonjaya
Indonesia
KPK: Yayasan Wakil Ketua Fitroh Rohcahyanto Sudah Berdiri Sebelum Ada Program MBG
“Yayasan ini fokus pada kegiatan sosial, seperti pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar,” Jubir KPK Budi Prasetyo
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Juni 2026
KPK: Yayasan Wakil Ketua Fitroh Rohcahyanto Sudah Berdiri Sebelum Ada Program MBG
Indonesia
Wakil Ketua Fitroh Rohcahyanto Diisukan Terkait MBG, Begini Tanggapan KPK
Pada 3 Juni 2026, Kejagung menetapkan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, serta mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam tata kelola program MBG.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
Wakil Ketua Fitroh Rohcahyanto Diisukan Terkait MBG, Begini Tanggapan KPK
Indonesia
KPK Sita Rp 500 Juta dalam OTT ASN BPK, Terkait Dugaan Suap Audit di Muara Enim
KPK menyita Rp 500 juta dalam OTT terhadap lima ASN BPK terkait dugaan suap temuan audit proyek pengadaan di Pemkab Muara Enim. Perkara kini naik ke tahap penyidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 Juni 2026
KPK Sita Rp 500 Juta dalam OTT ASN BPK, Terkait Dugaan Suap Audit di Muara Enim
Bagikan