Rapor Merah KPK untuk Pemkab Bekasi, Alarm Keras Transaksional Jabatan

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 21 November 2025
Rapor Merah KPK untuk Pemkab Bekasi, Alarm Keras Transaksional Jabatan

Ilustrasi. (MP/Didik)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, kini berada dalam status zona merah pengawasan setelah menerima sorotan tajam dan skor rendah dari hasil penilaian Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam laporan terkini MCSP, Kabupaten Bekasi hanya meraih 44,4 poin, menempatkannya di posisi ke-25 dari 28 pemerintah daerah yang dinilai dan menjadi daerah terendah keempat di Jawa Barat.

Pengamat kebijakan publik dari Institut Bisnis Muhammadiyah (IBM) Bekasi, Hamludin, menilai rapor merah ini sebagai alarm keras bagi Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk segera berbenah menuju birokrasi yang bersih.

Baca juga:

KPK Dalami Sumber Dana Suap Kasus Inhutani, Sungai Budi Group Dipantau

Skor rendah ini, menurutnya, mencerminkan adanya masalah serius pada aspek administrasi dan implementasi kebijakan antikorupsi.

"Nilai rendah ini merupakan peringatan bahwa kepala daerah dan jajaran harus sungguh-sungguh menjalankan pemerintahan yang bersih dan profesional. Ini sinyal bahwa praktik-praktik yang berpotensi transaksional harus dihentikan," ujar Hamludin, Jumat (21/11).

Sorotan KPK dan Pencegahan Korupsi

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa capaian MCSP seluruh pemerintah daerah, termasuk Kabupaten Bekasi, dapat diakses publik secara terbuka melalui laman jaga.id.

KPK memberikan perhatian khusus kepada Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan jajarannya karena dinilai lemah dalam pemantauan, pengendalian, dan pengawasan tata kelola pemerintahan, yang berdampak pada upaya pencegahan tindak pidana korupsi.

KPK memandang skor rendah ini sebagai sinyal serius bahwa upaya pencegahan korupsi di Kabupaten Bekasi belum optimal. MCSP sendiri adalah instrumen penyempurnaan dari program sebelumnya (MCP) yang digunakan untuk mengukur tata kelola melalui delapan area utama, mencakup perencanaan, penganggaran, pengadaan barang/jasa, pelayanan publik, manajemen ASN, pengelolaan aset daerah, optimalisasi pendapatan, dan peran APIP.

Baca juga:

Kabupaten Bekasi Ditetapkan Zona Merah KPK, Raih Skor MCSP Terendah Keempat Se-Jawa Barat

Hamludin menekankan bahwa penilaian buruk dari KPK harus dipandang sebagai kesempatan koreksi mendalam. Hal ini terutama penting dalam proses seleksi Sekretaris Daerah (Sekda) dan Jabatan Tinggi Pratama, yang harus dilakukan dengan integritas tinggi, bebas dari praktik transaksional.

"Ini momentum penting untuk mengembalikan kepercayaan publik kepada pemerintah daerah. Terutama memastikan tidak ada praktik nepotisme maupun kolusi pada seleksi maupun rotasi, mutasi dan promosi pejabat," tutup Hamludin.

#Bekasi #Kabupaten Bekasi #KPK #Antikorupsi #Dugaan Korupsi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kasus Suap Proyek Bekasi, KPK Dalami Dugaan Aliran Uang ke Ono Surono
KPK menduga Ketua DPP PDIP Jawa Barat, Ono Surono, menerima aliran uang suap proyek ijon di Bekasi. Ia telah diperiksa sebagai saksi kasus suap proyek Bekasi.
Soffi Amira - Kamis, 15 Januari 2026
Kasus Suap Proyek Bekasi, KPK Dalami Dugaan Aliran Uang ke Ono Surono
Indonesia
KPK Duga Bekas Sekjen Kemenaker Terima Rp 12 Miliar dari Pemerasan Tenaga Kerja Asing
Pada 5 Juni 2025, KPK mengungkapkan identitas delapan orang tersangka kasus pemerasan dalam pengurusan RPTKA di Kemenaker, yakni aparatur sipil negara di Kemenaker
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Januari 2026
KPK Duga Bekas Sekjen Kemenaker Terima Rp 12 Miliar dari Pemerasan Tenaga Kerja Asing
Indonesia
Diperiksa KPK, Ono Surono Ngaku Dicecar soal Aliran Dana Kasus Suap Ijon Proyek Bekasi
Ono enggan membeberkan lebih jauh soal nominal maupun sumber aliran dana tersebut.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Januari 2026
Diperiksa KPK, Ono Surono Ngaku Dicecar soal Aliran Dana Kasus Suap Ijon Proyek Bekasi
Indonesia
KPK Periksa Ketua DPD PDIP Jabar Ono Surono Terkait Suap Proyek Bekasi
KPK memeriksa Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono sebagai saksi kasus dugaan suap ijon proyek di Pemkab Bekasi. Tujuh pejabat teknis juga diperiksa.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
KPK Periksa Ketua DPD PDIP Jabar Ono Surono Terkait Suap Proyek Bekasi
Berita
Warga Bekasi Terutama di Wilayah Rawan Banjir Diimbau Tingkatkan Kewaspadaan
Informasi BMKG, intensitas hujan tertinggi terjadi sejak akhir Desember hingga Januari.
Frengky Aruan - Kamis, 15 Januari 2026
Warga Bekasi Terutama di Wilayah Rawan Banjir Diimbau Tingkatkan Kewaspadaan
Indonesia
Mobil Mewah dan Kebun Sawit Disita Kejati DKI di Kasus Dugaan Korupsi Pembiayaan Ekspor LPEI
Dalam penyidikan perkara tersebut, penyidik telah melaksanakan penggeledahan, pelacakan, pemblokiran, dan penyitaan aset guna menambah jumlah pemulihan kerugian keuangan negara.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 14 Januari 2026
Mobil Mewah dan Kebun Sawit Disita Kejati DKI di Kasus Dugaan Korupsi Pembiayaan Ekspor LPEI
Indonesia
Komisi III DPR Desak KPK Usut Tuntas Korupsi Pegawai Pajak
Pengungkapan kasus ini harus dijadikan momentum penting untuk melakukan bersih-bersih secara menyeluruh di kantor pajak.
Dwi Astarini - Rabu, 14 Januari 2026
Komisi III DPR Desak KPK Usut Tuntas Korupsi Pegawai Pajak
Indonesia
Baleg DPR Sepakat Masukkan MoU Helsinki dalam Konsideran Revisi UU Pemerintahan Aceh
Mengusulkan agar substansi MoU Helsinki dimasukkan ke poin B konsideran menimbang, khususnya yang mengatur penyelenggaraan otonomi khusus Aceh.
Dwi Astarini - Rabu, 14 Januari 2026
Baleg DPR Sepakat Masukkan MoU Helsinki dalam Konsideran Revisi UU Pemerintahan Aceh
Berita Foto
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto Sambangi KPK Bahas Tarif Resiprokal Amerika Serikat
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai pertemuan dengan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (14/1/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 14 Januari 2026
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto Sambangi KPK Bahas Tarif Resiprokal Amerika Serikat
Indonesia
KPK Kembangkan Kasus Suap Pajak, Kantor PT Wanatiara Persada Digeledah
KPK menggeledah kantor PT Wanatiara Persada terkait kasus dugaan suap pengurusan pajak KPP Madya Jakarta Utara dan menyita dokumen serta barang elektronik.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 14 Januari 2026
KPK Kembangkan Kasus Suap Pajak, Kantor PT Wanatiara Persada Digeledah
Bagikan