Diciduk di Tasikmalaya, Pria Bekasi Tega Perkosa Anak Tirinya 2 Tahun Mengaku Dirasuki Setan


Tersangka berinisial RS yang tegas memperkosa anak tirinya selama 2 tahun saat konferensi pers di Polres Metro Bekasi, Rabu (9/7/2025). ANTARA/HO-Humas Polres Metro Bekasi
MerahPutih.com - Aksi bejat pria berinisial RS (41) tega berkali-kali mencabuli anak tirinya berinisial NAS (13) selama dua tahun terakhir di Bekasi akhirnya berakhir.
Polisi telah meringkus pelaku yang sempat kabur bersembunyi di kawasan Kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat. Kelakuan bejat tersangka sebenarnya telah diketahui keluarga besar korban sejak Juni lalu, tetapi baru beberapa hari lalu dilaporkan ke polisi.
"Atas kejadian tersebut keluarga berkumpul untuk mengklarifikasi kepada terlapor akan tetapi beberapa saat kemudian terlapor diduga melarikan diri," kata Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (9/7).
Baca juga:
Perkosa Anak Tiri 3-4 Sebulan Selama 2 Tahun, Pria di Bekasi Terancam 15 Tahun Bui
Menurut dia, kakak kandung korban yang akhirnya melaporkan kasus ini ke Polres Metro Bekasi. Pada Senin (7/7), Unit IV/PPA berhasil mengetahui keberadaan tersangka bersembunyi di rumah kerabatnya di Kampung Burujul, RT/RW 039/003, Kelurahan Cisempur, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Tasikmalaya.
Atas dasar tersebut, Unit IV/PPA mendatangi tempat persembunyian tersangka dan melakukan penangkapan terhadap tersangka pada hari Selasa (8/7) sekitar pukul 14.00 WIB. Setelah diamankan, tersangka dibawa ke Polres Metro Bekasi guna proses hukum selanjutnya.
Kombes Mustofa menjelaskan pelaku selalu mengancam korban saat melakukan aksi bejatnya. Menurutnya, korban mengaku terus diancam dan ditakut-takuti pelaku semenjak pertama kali dicabuli ketika masih duduk di bangku Kelas 5 SD.
Baca juga:
Guru Ngaji di Tebet Cabuli Sedikitnya 10 Santri Perempuan, Usia Korban 9-12 Tahun
"Perbuatan pencabulan dan persetubuhan tersebut dilakukan oleh tersangka sekitar kurang lebih 3 sampai 4 kali dalam 1 bulan selama kurun waktu 2 tahun terakhir," ungkap Kapolres.
Sebelumnya dikutip Antara, beredar sebuah video yang diunggah oleh akun Instagram @liputancikarang, di dalam video tersebut tersangka sedang dilakukan interogasi oleh sejumlah warga.
"Pas diinterogasi di sekretariat RT ayah tiri tersebut mengaku dalam melakukan perbuatannya bejatnya itu dirasuki setan, kemudian pihak korban sudah laporan ke Polres Metro Bekasi, namun pelaku kabur pada Selasa (24/6)," tulis akun itu. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Gempa Bekasi, Belasan Kereta Jarak Jauh Terpaksa Berhenti Mendadak demi Keselamatan Penumpang

Gara-gara Gempa Bekasi Magnitudo 4,9, 8 Jadwal Whoosh Dibatalkan dan Penumpang Kebingungan

Naik Citilink Pegang-Pegang Paha Anak, Pria Lulusan Kedokteran Jadi Tersangka

Menteri PPPA Turunkan Tim ke Cianjur Pantau Kasus 12 Orang Perkosa Seorang Anak

Anak di Bawah Umur di Cianjur Diperkosa 12 Orang, Polisi Harus Gerak Cepat Tangkap Buron

Normalisasi Sungai di Bekasi Belum Efektif Kurangi Banjir, Ada 120 Tidak Yang Harus Diperbaiki

Gubernur Pramono Sodorkan Bantuan ke Banten dan Kota Bekasi, Pinjamkan Pompa untuk Atasi Banjir

Diciduk di Tasikmalaya, Pria Bekasi Tega Perkosa Anak Tirinya 2 Tahun Mengaku Dirasuki Setan

Perkosa Anak Tiri 3-4 Kali Sebulan Selama 2 Tahun, Pria di Bekasi Terancam 15 Tahun Bui

2 Legislator PDIP Menangis Dengar Penjelasan Fadli Zon tentang Korban Perkosaan 1998
