Diciduk di Tasikmalaya, Pria Bekasi Tega Perkosa Anak Tirinya 2 Tahun Mengaku Dirasuki Setan

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Rabu, 09 Juli 2025
Diciduk di Tasikmalaya, Pria Bekasi Tega Perkosa Anak Tirinya 2 Tahun Mengaku Dirasuki Setan

Tersangka berinisial RS yang tegas memperkosa anak tirinya selama 2 tahun saat konferensi pers di Polres Metro Bekasi, Rabu (9/7/2025). ANTARA/HO-Humas Polres Metro Bekasi

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Aksi bejat pria berinisial RS (41) tega berkali-kali mencabuli anak tirinya berinisial NAS (13) selama dua tahun terakhir di Bekasi akhirnya berakhir.

Polisi telah meringkus pelaku yang sempat kabur bersembunyi di kawasan Kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat. Kelakuan bejat tersangka sebenarnya telah diketahui keluarga besar korban sejak Juni lalu, tetapi baru beberapa hari lalu dilaporkan ke polisi.

"Atas kejadian tersebut keluarga berkumpul untuk mengklarifikasi kepada terlapor akan tetapi beberapa saat kemudian terlapor diduga melarikan diri," kata Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (9/7).

Baca juga:

Perkosa Anak Tiri 3-4 Sebulan Selama 2 Tahun, Pria di Bekasi Terancam 15 Tahun Bui

Menurut dia, kakak kandung korban yang akhirnya melaporkan kasus ini ke Polres Metro Bekasi. Pada Senin (7/7), Unit IV/PPA berhasil mengetahui keberadaan tersangka bersembunyi di rumah kerabatnya di Kampung Burujul, RT/RW 039/003, Kelurahan Cisempur, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Tasikmalaya.

Atas dasar tersebut, Unit IV/PPA mendatangi tempat persembunyian tersangka dan melakukan penangkapan terhadap tersangka pada hari Selasa (8/7) sekitar pukul 14.00 WIB. Setelah diamankan, tersangka dibawa ke Polres Metro Bekasi guna proses hukum selanjutnya.

Kombes Mustofa menjelaskan pelaku selalu mengancam korban saat melakukan aksi bejatnya. Menurutnya, korban mengaku terus diancam dan ditakut-takuti pelaku semenjak pertama kali dicabuli ketika masih duduk di bangku Kelas 5 SD.

Baca juga:

Guru Ngaji di Tebet Cabuli Sedikitnya 10 Santri Perempuan, Usia Korban 9-12 Tahun

"Perbuatan pencabulan dan persetubuhan tersebut dilakukan oleh tersangka sekitar kurang lebih 3 sampai 4 kali dalam 1 bulan selama kurun waktu 2 tahun terakhir," ungkap Kapolres.

Sebelumnya dikutip Antara, beredar sebuah video yang diunggah oleh akun Instagram @liputancikarang, di dalam video tersebut tersangka sedang dilakukan interogasi oleh sejumlah warga.

"Pas diinterogasi di sekretariat RT ayah tiri tersebut mengaku dalam melakukan perbuatannya bejatnya itu dirasuki setan, kemudian pihak korban sudah laporan ke Polres Metro Bekasi, namun pelaku kabur pada Selasa (24/6)," tulis akun itu. (*)

#Perkosaan #Bekasi #Kejahatan Seksual
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Kasasi MA Kabulkan Tuntutan Awal JPU, Vonis Predator Seks Agus Buntung Jadi 12 Tahun Bui
Vonis kasasi laki-laki predator seks berjulukan Agus Buntung itu diketok jadi 12 tahun penjara dari sebelumnya 10 tahun bui di tingkat Pengadilan Tinggi.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 Desember 2025
Kasasi MA Kabulkan Tuntutan Awal JPU, Vonis Predator Seks Agus Buntung Jadi 12 Tahun Bui
Indonesia
Rapor Merah KPK untuk Pemkab Bekasi, Alarm Keras Transaksional Jabatan
KPK memandang skor rendah ini sebagai sinyal serius bahwa upaya pencegahan korupsi di Kabupaten Bekasi belum optimal
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 November 2025
Rapor Merah KPK untuk Pemkab Bekasi, Alarm Keras Transaksional Jabatan
Indonesia
Kabupaten Bekasi Ditetapkan Zona Merah KPK, Raih Skor MCSP Terendah Keempat Se-Jawa Barat
KPK memberikan perhatian khusus kepada Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan jajarannya
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 November 2025
Kabupaten Bekasi Ditetapkan Zona Merah KPK, Raih Skor MCSP Terendah Keempat Se-Jawa Barat
ShowBiz
Perempuan Jepang yang Cium Jin BTS Ngaku tak Tahu Kelakuannya Melanggar Hukum, Merasa Diperlakukan tak Adil
Ia mengatakan selama penyelidikan bahwa ia tidak tahu tindakannya dianggap kejahatan seksual.
Dwi Astarini - Rabu, 19 November 2025
Perempuan Jepang yang Cium Jin BTS Ngaku tak Tahu Kelakuannya Melanggar Hukum, Merasa Diperlakukan tak Adil
Indonesia
Mahasiswi Pemasok Anak Korban Pedofil Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Divonis 11 Tahun Bui
Fani mahasiswi berusia 21 tahun itu terbukti sebagai pemasok tiga orang anak yang menjadi korban aksi bejat eks AKBP Fajar Widyadharma.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Oktober 2025
Mahasiswi Pemasok Anak Korban Pedofil Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Divonis 11 Tahun Bui
Indonesia
Divonis 19 Tahun Bui, Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Cabuli Bocah karena Hobi Nonton Bokep
Majelis hakim juga mewajibkan eks Kapolres Ngada itu membayar restitusi sebesar Rp 359 juta lebih kepada para korban.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Oktober 2025
Divonis 19 Tahun Bui, Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Cabuli Bocah karena Hobi Nonton Bokep
Indonesia
Komisi XIII DPR Dukung Hukuman Maksimal untuk Mantan Kapolres Ngaada
Kejahatan yang dilakukan Fajar merupakan tindakan luar biasa yang mencoreng institusi kepolisian dan melukai perlindungan terhadap anak.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Oktober 2025
Komisi XIII DPR Dukung Hukuman Maksimal untuk Mantan Kapolres Ngaada
Indonesia
Mayat Perempuan Mengapung di Citarum Karyawan Alfamart, Dibunuh dan Diperkosa Rekan Kerja
Pelaku ditangkap sehari setelah penemuan jasad korban di tempat kerjanya minimarket Alfamart Rest Area KM 72 Tol Cipularang-Purbaleunyi
Wisnu Cipto - Jumat, 10 Oktober 2025
Mayat Perempuan Mengapung di Citarum Karyawan Alfamart, Dibunuh dan Diperkosa Rekan Kerja
Indonesia
Gempa Bekasi, Belasan Kereta Jarak Jauh Terpaksa Berhenti Mendadak demi Keselamatan Penumpang
Menunggu petugas memeriksa kondisi prasarana perkeretaapian seperti jalan rel dan jembatan serta persinyalan di wilayah Daop 1 Jakarta.
Dwi Astarini - Kamis, 21 Agustus 2025
Gempa Bekasi, Belasan Kereta Jarak Jauh Terpaksa Berhenti Mendadak demi Keselamatan Penumpang
Indonesia
Gara-gara Gempa Bekasi Magnitudo 4,9, 8 Jadwal Whoosh Dibatalkan dan Penumpang Kebingungan
KCIC juga memberikan solusi alternatif bagi penumpang
Angga Yudha Pratama - Rabu, 20 Agustus 2025
Gara-gara Gempa Bekasi Magnitudo 4,9, 8 Jadwal Whoosh Dibatalkan dan Penumpang Kebingungan
Bagikan