Saipul Jamil Tinggal Sidang di Pengadilan Tipikor
Jumat, 07 April 2017 -
Penyanyi Saipul Jamil segera disidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Namun, belum diketahui kapan tepatnya Bang Ipul disidang sebagai tersangka tindak pidana korupsi memberi hadiah atau janji terkait perkara pada PN Jakarta Utara tersebut.
"Hari ini Bang Ipul telah diserahkan dari penyidik ke kejaksaan. Selanjutnya pelimpahan ke persidangan, hanya itu saja. Sudah dilimpahkan dari penyidik ke jaksa penuntut umum (JPU), artinya siap dilakukan persidangan," kata Halim Darmawan, pengacara Saipul Jamil di gedung KPK, Jakarta, Jumat (7/4).
Namun, ia mengaku belum mengetahui secara pasti kapan jadwal sidang Saipul Jamil tersebut diselenggarakan.
"Tanggal sidang tergantung kejaksaan dan pengadilan," kata Halim.
Sementara itu, Saipul Jamil juga diperiksa sebagai tersangka oleh KPK pada Jumat (7/4), dalam penyidikan tindak pidana korupsi memberi hadiah atau janji terkait perkara pada Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
"Bang Ipul telah menjalani pemeriksaan dengan baik dan kooperatif terhadap perkara yang ditangani oleh KPK," ucap Halim.
KPK menetapkan artis Saipul Jamil sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian suap kepada Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi.
Tersangka melalui saudaranya SH (Samsul Hidayatullah) dan kuasa hukumnya BN (Berthanatalia Ruruk Kariman) dan K (Kasman Sangaji) diduga memberi hadiah kepada R (Rohadi) selaku panitera PN Jakarta Utara dengan maksud untuk mempengaruhi putusan terkait tindak pidana asusila yang dilakukan SJM yang disidangkan di PN Jakut.
Sumber: ANTARA