Respon PKS Tanggapi Polemik Bebas Penjara dengan Baca Alquran di Polman

Selasa, 25 Juni 2019 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Anggota Komisi III DPR RI, Almuzzammil Yusuf menilai persoalan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Polewali Mandar (Polman) yang menerapkan wajib membaca Al Quran bagi narapidana bebas bersyarat tidak memicu keonaran.

"Saya tidak percaya kalau syarat mampu membaca Al Quran itu membuat keonaran di tengah penghuni lapas yang Muslim," ujar Muzzammil dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (25/6).

BACA JUGA: Unjuk Rasa Depan Gedung MK, Massa Baca Alquran dan Orasi

Hal tersebut dikatakan Muzzammil menanggapi pernyataan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly yang berpandangan persoalan baca Al Quran itu bisa mengganjal narapidana untuk bebas menjadi tertunda.

Anggota Fraksi PKS itu mengatakan, Kepala Lapas Polman, Haryoto, sudah dinonaktifkan karena kebijakan syarat wajib baca Al Quran. Upaya itu sejatinya hanya untuk mendorong narapidana bebas bersyarat agar mau belajar Al Quran.

Ketua Bidang Polhukam DPP PKS, Almuzzammil Yusuf (ANTARA FOTO/Rosa Panggabean)

"Saya kira syarat itu lebih sebagai stimulus agar mereka mau belajar, ketimbang sebagai syarat mutlak," jelasnya.

Menurut dia, sebagaimana dikutip Antara, persoalan menonaktifkan itu menjadi penanda adanya kegerahan sebagian pihak yang tidak nyaman dengan proses Islamisasi di lapas.

BACA JUGA: Sindir Dalil BPN Kutip Alquran, Yusril: Diselesaikan di Akhirat Nanti

Sebelumnya, Yasonna menilai tujuan Haryoto mensyaratkan baca Al Quran itu sebenarnya baik. Namun syarat itu melampaui undang-undang yang berlaku.

"Tujuannya baik, tetapi memaksakan dengan cara begitu kan enggak boleh, akhirnya memancing persoalan," kata Yasonna. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan