Pilpres 2019

Unjuk Rasa Depan Gedung MK, Massa Baca Alquran dan Orasi

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 18 Juni 2019
 Unjuk Rasa Depan Gedung MK, Massa Baca Alquran dan Orasi

Sejumlah massa beraksi sekitar Gedung MK, Jakarta, Selasa (18/6) (Foto: Twitter @TMCPolda)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Sidang gugatan sengekta Pilpres atau Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang berlangsung di Gedung Mahkamah Konstitusi diwarnai dengan aksi unjuk rasa damai dari sekelompok massa.

Sejumlah massa aksi yang menamakan dirinya Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat melakukan aksi damai dengan membaca Alquran di sekitar gedung MK, Jakarta, Selasa (18/6).

Berdasarkan pantuan di lapangan, masa aksi tersebut berasal dari solidaritas alumni Universitas Indonesia (UI) yang berkumpul sekitar 100 meter dari depan gedung MK.

Selain membaca Alquran, sejumlah masa aksi juga melakukan orasi, menuntut keadilan hasil Pemilu dan berharap MK dapat memberikan putusan yang adil.

Massa berunjuk rasa sekitar Gedung MK
Sekelompok massa berunjuk rasa sekitar Gedung MK, Jakarta, Selasa (18/6) (Foto: TMC Polda Metro Jaya)

Selain itu, masa aksi juga membawa sejumlah poster yang mengutip beberapa isi kitab suci di antaranya "janganlah kamu berbuat curang dalam peradilan (Imamat: 19:15)".

Tepat pukul 11.30 WITA, massa aksi membubarkan diri menuju Masjid terdekat untuk melaksanakan Salat Dzuhur.

Sejumlah barikade beton pembatas dan kawat berduri yang dibentangkan di depan Gedung MK, dengan penjagaan dari ratusan personel kepolisian dan TNI.

Selain itu, berbagai kendaraan taktis kepolisian, motor pengurai massa, dan lain-lain disiagakan di beberapa titik di sekitar depan Gedung MK.

Massa berunjuk rasa di Sidang MK
Dalam aksinya selain berorai, massa juga membaca Alquran (Foto: TMC Polda Metro Jaya)

Sebagaimana dilansir Antara, dalam sidang lanjutan PHPU yang digelar pagi ini, majelis hakim MK mengagendakan untuk mendengarkan jawaban dari pihak termohon yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU), Tim kuasa hukum Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin, dan Bawaslu.

Sebelumnya, MK telah melakukan sidang perdana yang merupakan sidang untuk mendengar permohonan dari calon presiden dan wakil presiden Prabowo-Sandi pada Jumat (14/6) lalu.

BACA JUGA: Polri Beberkan Penyebab Korban Tewas Pada Saat Kerusuhan 22 Mei

Atasi Penumpukan Limbah Plastik, Anies Susun Pergub Sampah Plastik

Ditempat yang sama juga digelar aksi damai dari Komunitas pencinta superhero Indonesia menyampaikan pesan agar semua pihak lebih mengutamakan perdamaian bangsa dibandingkan harus terlibat konflik pemilu yang kini memasuki tahapan sidang gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kami hadir memakai kostum superhero supaya menarik perhatian masyarakat, kami sampaikan seruan perdamaian," kata Koordinator Komunitas pencinta superhero Indonesia, Riko Maukaro saat aksi di Tugu Patung Kuda, Jakarta.(*)

#Aksi Unjuk Rasa #Pilpres 2019 #Mahkamah Konstitusi #Pelanggaran Pemilu
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
MK Tolak Perubahan Usai Pemuda Menjadi 40 Tahun di UU Kepemudaan
Mahkamah tidak dapat menerima permohonan itu lantaran pemohonnya tidak memiliki kedudukan hukum. Adapun perkara tersebut dimohonkan oleh DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) DKI Jakarta.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Oktober 2025
MK Tolak Perubahan Usai Pemuda Menjadi 40 Tahun di UU Kepemudaan
Indonesia
Iwakum Nilai Keterangan DPR dan Dewan Pers di MK Tak Jawab Substansi Perlindungan Wartawan
Iwakum menilai keterangan DPR RI dan Dewan Pers dalam sidang uji materiil UU Pers di Mahkamah Konstitusi belum menjawab substansi persoalan perlindungan hukum bagi wartawan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Oktober 2025
Iwakum Nilai Keterangan DPR dan Dewan Pers di MK Tak Jawab Substansi Perlindungan Wartawan
Indonesia
Imunitas Jaksa Dibatasi oleh Putusan MK, Kejagung Janji Lebih Berintegritas
Anang mengingatkan, jaksa yang sedang menjalankan tugas resmi tetap harus melalui mekanisme perizinan sesuai ketentuan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 18 Oktober 2025
Imunitas Jaksa Dibatasi oleh Putusan MK, Kejagung Janji Lebih Berintegritas
Indonesia
Putusan MK 'Paksa' Revisi UU ASN, DPR Tegaskan Perlunya Pembentukan Lembaga Independen Baru untuk Awasi Sistem Merit
Rifqi juga mengungkapkan bahwa Komisi II bersama Badan Keahlian DPR RI sedang mengkaji dua fokus utama revisi UU ASN
Angga Yudha Pratama - Jumat, 17 Oktober 2025
Putusan MK 'Paksa' Revisi UU ASN, DPR Tegaskan Perlunya Pembentukan Lembaga Independen Baru untuk Awasi Sistem Merit
Indonesia
Istana Pelajari Putusan Mahkamah Konstitusi Soal Pembentukan Lembaga Pengawas ASN, Diklaim Sejalan Dengan Pemerintah
Pemerintah menghormati setiap putusan yang dikeluarkan MK dan akan menindaklanjutinya sesuai mekanisme yang berlaku setelah menerima salinan resmi putusan tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Oktober 2025
Istana Pelajari Putusan Mahkamah Konstitusi Soal Pembentukan Lembaga Pengawas ASN, Diklaim Sejalan Dengan Pemerintah
Indonesia
Komisi Kejaksaan Hormati Putusan MK soal Pembatasan Imunitas Jaksa
Tak lagi absolut, MK putuskan Imunitas jaksa bisa dikesampingkan dalam OTT.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Oktober 2025
Komisi Kejaksaan Hormati Putusan MK soal Pembatasan Imunitas Jaksa
Indonesia
MK Batasi Imunitas Kejaksaan: Pemeriksaan Hingga OTT Jaksa Tidak Perlu Izin Jaksa Agung
Mahkamah Konstitusi (MK) resmi membatasi kekebalan hukum atau imunitas terhadap jajaran aparat jaksa
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Oktober 2025
MK Batasi Imunitas Kejaksaan: Pemeriksaan Hingga OTT Jaksa Tidak Perlu Izin Jaksa Agung
Indonesia
MK Wajibkan Pemerintah Bentuk Lembaga Independen Awasi ASN, Tenggat Waktunya 2 Tahun
MK menegaskan lembaga pengawas independen ASN diperlukan untuk menjamin penerapan sistem merit, profesionalitas, dan netralitas ASN dari intervensi politik.
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Oktober 2025
MK Wajibkan Pemerintah Bentuk Lembaga Independen Awasi ASN, Tenggat Waktunya 2 Tahun
Berita Foto
Aksi Unjuk Rasa Emak-emak Tolak MBG di Depan Gedung Badan Gizi Nasional Jakarta
Aksi emak-emak membawa poster menolak program MBG (Makan Bergizi Gratis) di depan kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (15/10/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 15 Oktober 2025
Aksi Unjuk Rasa Emak-emak Tolak MBG di Depan Gedung Badan Gizi Nasional Jakarta
Indonesia
Rumus Kenaikan UMP 2026 Ditargetkan Kelar November, Pemerintah Bakal Merujuk Putusan MK 168
Menaker juga memastikan bahwa dalam penetapan kenaikan upah minimum, pemerintah akan merujuk pada Keputusan MK Nomor 168
Angga Yudha Pratama - Senin, 13 Oktober 2025
Rumus Kenaikan UMP 2026 Ditargetkan Kelar November, Pemerintah Bakal Merujuk Putusan MK 168
Bagikan