Polri Beberkan Penyebab Korban Tewas Pada Saat Kerusuhan 22 Mei
Kabagpenum Humas Polri, Kombes Asep Adi Saputra (Foto: antaranews)
MerahPutih.Com - Sebanyak 4 dari 9 korban peristiwa kerusuhan 22 Mei dipastikan tewas akibat tertembak peluru tajam.
Hal itu terungkap setelah tim forensik RS Polri melakukan autopsi terhadap keempat jasad korban. Lalu, dua proyektil ditemukan pada jasad korban atas nama Harun Al Rasyd dan Abdul Aziz.
Kabag Penum Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra menerangkan, dari empat korban yang diautopsi, tim forensik menemukan proyektil peluru di tubuh dua korban.
"Sementara yang lainnya tidak ditemukan proyektil, namun ada bekas luka tembak juga," jelas Asep kepada wartawan di Jakarta, Senin (17/6).
Penyidik juga memastikan 5 korban tewas kerusuhan 22 Mei lalu berada di wilayah Petamburan, Jakarta Pusat.
"Sembilan korban meninggal dunia yang diduga sebagai perusuh, kita sudah mendapatkan beberapa keterangan dari hasil olah TKP beserta saksi-saksi yang ada. 5 orang yang sudah ditemukan TKP penemuannya, tadinya kami belum tahu, sekarang kami tahu di mana asalnya korban ditemukan," ucap Asep.
Terkait TKP tewasnya 4 korban lainnya, Asep menuturkan tim investigasi masih melakukan penyelidikan.
Asep mengatakan Polri tetap menduga kuat korban tewas adalah bagian dari kelompok perusuh lantaran berada di lokasi kerusuhan.
"Kita menduga keras itu pelaku perusuh. Kita tahu bahwa yang terjadi saat itu ada dua segmen, massa damai dan massa perusuh... para korban ditemukan di TKP (kerusuhan) tersebut," terang Asep.
BACA JUGA: Pelaku Pembakaran dan Perampasan Uang Brimob Tak Berniat Ikut Unjuk Rasa
Bawaslu Serahkan Santunan Rp36 Juta Kepada Ahli Waris Petugas KPPS
Mantan Kapolresta Bekasi ini menambahkan, Polri terus berkoordinasi dengan lembaga-lembaga yang memiliki fungsi pengawasan terhadap pemerintah.
"Tim ini terus berkoordinasi secara paralel dengan lembaga-lembaga lainnya seperti Kompolnas, Ombudsman, dan juga Komnas HAM," tutup Kombes Asep Adi Saputra.(Knu)
Bagikan
Berita Terkait
1.500 Personel Amankan Konser BLACKPINK di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Unit Jibom Lakukan Penyisiran
Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Onadio Leonardo, Ada Barbuk Ganja
Polisi Temukan Ganja Saat Tangkap Musisi Onad, TKP Rumah di Rempoa
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Polda Metro Tangkap Onad Eks Vokalis Killing Me Inside Diduga Terkait Narkoba
Direktur Mecimapro Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan Dana Konser TWICE di Jakarta
Praperadilan Delpedro Marhaen Ditolak, Hakim Jadikan Screenshot di Media Sosial sebagai Barang Bukti
AMPG Laporkan Akun Medsos yang Hina Bahlil, Polda Metro Jaya Sebut Cuma Konsultasi
Kapolda Metro Ubah Mindset Polisi dari Pengamanan ke Pelayanan, Kunci Aksi Unjuk Rasa Setahun Prabowo-Gibran Tetap Tertib
Bos Toko Roti Bake&Grind Dipolisikan, Korban Bawa Bukti Hasil Uji Lab