Rawan Terjadi Penyelewengan, Polri Awasi Distribusi Beras

Jumat, 06 Oktober 2023 - Mula Akmal

Merahputih.com - Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri tengah mengawasi gudang-gudang beras untuk mengantisipasi adanya penimbunan.

Pengawasan itu untuk menjaga stabilitas harga bahan pokok beras di pasaran.

Baca Juga:

Pastikan Stok Beras Aman, Pemprov DKI Minta Warga Tetap Tenang

"Kami menjaga stabilitas harga beras yakni dengan melakukan pendampingan, pengawasan proses pendistribusian program beras SPHP (Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan)," ujar Kasatgas Pangan Polri Brigjen Whisnu Hermawan dalam keteranganya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (6/10).

Pengawasan, kata Whisnu yakni untuk memastikan tidak terjadinya penimbunan-penimbunan beras oleh oknum.

Dia mengatakan, antisipasi itu perlu untuk mencegah terhambatnya distribusi beras ke masyarakat.

"Serta memonitor gudang-gudang penyimpanan beras sebagai bentuk antisipasi terjadinya penimbunan oleh spekulan dan tindakan-tindakan lain yang dapat menyebabkan terhambatnya proses jalur distribusi beras ke masyarakat," kata dia.

Satgas Pangan Polri telah memproses 10 laporan polisi (LP) sebagai upaya penegakan hukum terkait dengan komoditi beras. Jumlah itu, kata dia dalam kurun waktu Januari-Oktober 2023.

Dengan jumlah tersangka sebanyak 10 orang yang terjadi di Banten, Bekasi dan Jawa Barat, untuk status LP tersebut saat ini 8 sudah P 21 dan 2 masih tahap penyelidikan.

"Modus operandi yang dilakukan pelaku dengan melakukan repacking dan pengoplosan," jelas dia.

Whisnu menuturkan stok indikatif cadangan beras pemerintah (CBP) berdasarkan data Bulog, saat ini sebanyak 1,7 juta ton.

Baca Juga:

Bapanas Tolak Cabut Aturan HET Beras

Kemudian, lanjutnya, per 4 Oktober 2023 telah dilakukan pembongkaran sebanyak 27 ribu ton beras impor yang berasal Vietnam.

Hal itu merupakan tindak lanjut impor beras oleh Pemerintah di tahun 2023 dengan total 2 juta ton.

Whisnu menjelaskan bahwa, Badan Pangan Nasional (Bapanas) telah menetapkan harga eceran tertinggi (HET), yakni wilayah zona A (Jawa, Lampung, Sumsel, Sulawesi, Bali dan NTB) Rp 10.900.

Sedangkan wilayah zona B ( Kalimantan, NTT, Sumatera lainnya) Rp 11.500. Wilayah zona C Maluku, Malut, Papua, Papua Barat Rp11.800.

Lalu untuk rata-rata harga beras medium di tingkat end user, per 5 Oktober 2023, zona A Rp 12.844 atau 15.14 persen di atas HET," jelasnya.

Zona B Rp 13.567 atau 15.24 persen di atas HET. Zona C, Rp 14.800 atau 20.27 persen di atas HET. Dan harga beras medium yang dijual di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC) Rp11.117. (Knu)

Baca Juga:

Erick Thohir Pastikan Stok Beras di Bulog Aman

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan