Rawan Terjadi Penyelewengan, Polri Awasi Distribusi Beras

Mula AkmalMula Akmal - Jumat, 06 Oktober 2023
Rawan Terjadi Penyelewengan, Polri Awasi Distribusi Beras

Pedagang beras. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri tengah mengawasi gudang-gudang beras untuk mengantisipasi adanya penimbunan.

Pengawasan itu untuk menjaga stabilitas harga bahan pokok beras di pasaran.

Baca Juga:

Pastikan Stok Beras Aman, Pemprov DKI Minta Warga Tetap Tenang

"Kami menjaga stabilitas harga beras yakni dengan melakukan pendampingan, pengawasan proses pendistribusian program beras SPHP (Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan)," ujar Kasatgas Pangan Polri Brigjen Whisnu Hermawan dalam keteranganya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (6/10).

Pengawasan, kata Whisnu yakni untuk memastikan tidak terjadinya penimbunan-penimbunan beras oleh oknum.

Dia mengatakan, antisipasi itu perlu untuk mencegah terhambatnya distribusi beras ke masyarakat.

"Serta memonitor gudang-gudang penyimpanan beras sebagai bentuk antisipasi terjadinya penimbunan oleh spekulan dan tindakan-tindakan lain yang dapat menyebabkan terhambatnya proses jalur distribusi beras ke masyarakat," kata dia.

Satgas Pangan Polri telah memproses 10 laporan polisi (LP) sebagai upaya penegakan hukum terkait dengan komoditi beras. Jumlah itu, kata dia dalam kurun waktu Januari-Oktober 2023.

Dengan jumlah tersangka sebanyak 10 orang yang terjadi di Banten, Bekasi dan Jawa Barat, untuk status LP tersebut saat ini 8 sudah P 21 dan 2 masih tahap penyelidikan.

"Modus operandi yang dilakukan pelaku dengan melakukan repacking dan pengoplosan," jelas dia.

Whisnu menuturkan stok indikatif cadangan beras pemerintah (CBP) berdasarkan data Bulog, saat ini sebanyak 1,7 juta ton.

Baca Juga:

Bapanas Tolak Cabut Aturan HET Beras

Kemudian, lanjutnya, per 4 Oktober 2023 telah dilakukan pembongkaran sebanyak 27 ribu ton beras impor yang berasal Vietnam.

Hal itu merupakan tindak lanjut impor beras oleh Pemerintah di tahun 2023 dengan total 2 juta ton.

Whisnu menjelaskan bahwa, Badan Pangan Nasional (Bapanas) telah menetapkan harga eceran tertinggi (HET), yakni wilayah zona A (Jawa, Lampung, Sumsel, Sulawesi, Bali dan NTB) Rp 10.900.

Sedangkan wilayah zona B ( Kalimantan, NTT, Sumatera lainnya) Rp 11.500. Wilayah zona C Maluku, Malut, Papua, Papua Barat Rp11.800.

Lalu untuk rata-rata harga beras medium di tingkat end user, per 5 Oktober 2023, zona A Rp 12.844 atau 15.14 persen di atas HET," jelasnya.

Zona B Rp 13.567 atau 15.24 persen di atas HET. Zona C, Rp 14.800 atau 20.27 persen di atas HET. Dan harga beras medium yang dijual di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC) Rp11.117. (Knu)

Baca Juga:

Erick Thohir Pastikan Stok Beras di Bulog Aman

#Beras #Mabes Polri #Polri #Harga Pangan
Bagikan
Ditulis Oleh

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Saat ini menjabat sebagai Managing Editor di Merah Putih Media, dengan rekam jejak kontribusi di The Straits Times, Indozone, dan Koran Sindo, serta pengalaman strategis di Yayasan Konservasi Alam Nusantara dan DPRD DKI Jakarta. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.

Berita Terkait

Indonesia
Pemerintah Sepakat Susun PP Pelaksanaan UU Kepolisian
Putusan MK hanya menguji sebagian penjelasan Pasal 28 UU Kepolisian, tanpa menyentuh ketentuan dalam UU ASN.
Dwi Astarini - Sabtu, 20 Desember 2025
Pemerintah Sepakat Susun PP Pelaksanaan UU Kepolisian
Indonesia
Ganti Citra Pengamanan Nataru 2026, Polri Fokus Perkuat Branding Penjaga Kedamaian Spiritual Sosial
Pengamanan Natal dan Tahun Baru tahun ini dirancang sebagai bentuk pelayanan menyeluruh kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Desember 2025
Ganti Citra Pengamanan Nataru 2026, Polri Fokus Perkuat Branding Penjaga Kedamaian Spiritual Sosial
Indonesia
Pengamat Sebut Putusan MK Tentang Larangan Penempatan Polisi di Jabatan Sipil Picu Guncangan
Putusan MK No 114/2025 yang tiba-tiba menutup celah penugasan di luar struktur Polri menciptakan kekhawatiran bagi struktur SDM Polri yang ditugaskan di luar institusi.
Dwi Astarini - Selasa, 16 Desember 2025
Pengamat Sebut Putusan MK Tentang Larangan Penempatan Polisi di Jabatan Sipil Picu Guncangan
Indonesia
70 Ribu Hektare Sawah Rusak Akibat Banjir Sumatera, Cadangan Beras Disiapkan 120 Ribu Ton
Mentan melaporkan pada Presiden Prabowo Subianto cadangan yang disiapkan tersebut merupakan tiga kali lipat dari perkiraan kebutuhan di lapangan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 Desember 2025
70 Ribu Hektare Sawah Rusak Akibat Banjir Sumatera, Cadangan Beras Disiapkan 120 Ribu Ton
Indonesia
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Ketentuan mengenai pengangkatan Kapolri dengan persetujuan DPR secara tegas diatur dalam Pasal 7 ayat (3) Ketetapan MPR Nomor III Tahun 2000.
Dwi Astarini - Senin, 15 Desember 2025
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Indonesia
Komisi III DPR Sebut Putusan MK bukan Larangan Mutlak Penugasan Anggota Polri, Justru Perjelas Status dan Rantai Komando
Mahkamah Konstitusi justru menekankan pentingnya penataan dan pembatasan kewenangan agar praktik penugasan dilakukan jelas, terukur, dan tidak tumpang tindih.
Dwi Astarini - Senin, 15 Desember 2025
Komisi III DPR Sebut Putusan MK bukan Larangan Mutlak Penugasan Anggota Polri, Justru Perjelas Status dan Rantai Komando
Indonesia
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Mahfud MD menilai Perkap Polri Nomor 10 Tahun 2025 tidak memiliki dasar hukum dan bertentangan dengan UU Polri serta Putusan MK.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 13 Desember 2025
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Indonesia
Komisi III DPR: Perkap Polri 10/2025 Jawab Kekaburan Norma Penugasan Anggota Polri
Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo menilai Perkap Polri No. 10 Tahun 2025 sebagai langkah konstitusional menindaklanjuti Putusan MK.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 13 Desember 2025
Komisi III DPR: Perkap Polri 10/2025 Jawab Kekaburan Norma Penugasan Anggota Polri
Indonesia
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
Enam orang anggota Polri, di sini adalah anggota pada satuan pelayanan markas di Mabes Polri,
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
Indonesia
Pemprov DKI Pastikan Stok Pangan Aman Jelang Nataru hingga Januari 2026
Pemprov DKI memastikan stok pangan aman hingga Januari 2026. Jakarta juga menyiapkan pangan subsidi, Gerakan Pangan Murah, dan pemantauan harga.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Desember 2025
Pemprov DKI Pastikan Stok Pangan Aman Jelang Nataru hingga Januari 2026
Bagikan