Massa Pendukung AHY Jaga Ketat Kantor DPP Partai Demokrat
Senin, 08 Maret 2021 -
MerahPutih.com - Ratusan massa pendukung Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono berkumpul di Kantor DPP Partai Demokrat di Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (8/3).
Mereka berkumpul untuk menjaga kantor DPP dari kemungkinan adanya upaya perebutan oleh massa KLB.
Baca Juga
AHY Vs Moeldoko, Fahri Hamzah: Kalau Mayor Menang Lawan Jenderal, Luar Biasa
Massa juga mengawal proses penyerahan surat perbuatan melawan hukum atas dilaksanakannya Kongres Luar Biasa (KLB) di Deliserdang, Sumatera Utara, kepada Kemenkumham dan KPU.
Para kader dan simpatisan partai berlambang mercy itu memadati sepanjang Jalan Proklamasi. Massa yang terdiri dari remaja hingga dewasa ini mengenakan pakaian warna biru berlambang Partai Demokrat.

Tampak pula di setiap motor yang hendak mengawal dipasang bendera sebagai atribut partai. Dua bus juga terparkir di pinggir Jalan Proklamasi arah Cikini dan Menteng.
Sementara itu, di depan gerbang, tersedia mimbar yang digunakan para kader melakukan orasi menyuarakan keresahannya terhadap tindakan yang dilakukan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko.
Orator juga mengimbau para kader dan simpatisan agar selalu mematuhi protokol keaehatan dengan menjaga jarak satu sama lain.
Ketua DPP Partai Demokrat, Herman Khaeron, memaparkan, saat ke Kemenkumham, pihaknya akan bertemu dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Cahyo Rahadian Muzhar.
Sementara di KPU, pihaknya akan menemui Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU Ilham Saputra.
Kapolsek Metro Menteng AKBP, Iver Son Monosoh menuturkan, pihaknya menerjunkan 40 personel.
Selain mengatur arus lalu lintas, polisi dikerahkan untuk melakukan antisipasi situasi menghindari kerumunan, 5M dan gesekan.
"Jadi kita lebih kepada antisipasi dan kelancaran arus lalu lintas. Antisipasi keamanan, kan ini tempat publik, jalan raya, banyak warga. Harus lancar aktivitasnya," katanya kepada wartawan.

Iver yakin, anggota kader Demokrat yang berkumpul sudah paham terhadap aturan. Terutama soal protokol kesehatan.
"Semua sudah paham aturan, jumlah kerumunan, kapasitas sudah paham dan kita tinggal menegakkan dan mengumumkan kembali di depan massa tadi," jelas Iver. (Knu)
Baca Juga
Dua Kubu Partai Demokrat Sambangi Kementerian Hukum dan HAM, Ini Tujuannya