Dua Kubu Partai Demokrat Sambangi Kementerian Hukum dan HAM, Ini Tujuannya
 Andika Pratama - Senin, 08 Maret 2021
Andika Pratama - Senin, 08 Maret 2021 
                Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan keterangan terkait penolakan KLB di Deli Serdang usai rapat dengan Ketua DPD Partai Demokrat se-Indonesia, di Jakarta, Ahad, 7 Ma
MerahPutih.com - Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bersama 34 perwakilan DPD PD akan mendatangi kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM), Senin (8/3).
Kedatangannya ke Kemenkum HAM untuk menyampaikan sikap PD terhadap hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).
Baca Juga
Karier Politik AHY Bisa Selesai Jika Baper Hadapi Konflik Partai Demokrat
Ia ingin menunjukkan kepada Kemenkum HAM bahwa betul-betul apa yang menamakan dirinya kongres luar biasa itu adalah abal-abal.
"Dan itu tidak sah dan itu di luar konstitusi AD ART PD," kata Anggota Majelis Tinggi Partai (MTP) Demokrat, Syarief Hasan kepada wartawan, Senin (8/3)
Ia menuturkan, semua ketua-ketua DPD seluruh Indonesia, kemudian pengurus-pengurus dan dari Majelis Tinggi ikut. Syarief beserta anggota MTP Demokrat lainnya akan mendampingi AHY selama pertemuan.
Pihaknya ingin menyampaikan kepada Kemenkum HAM bahwa KLB Deli Serdang adalah tindakan melanggar hukum.
"Itu yang akan kita sampaikan," tegasnya.
Syarief telah mendengar kabar bahwa kubu KLB Demokrat juga akan melaporkan hasil acara ke Kemenkum HAM pada hari yang sama.
"Mudah-mudahan kami Partai Demokrat, kita kan berpolitik santun," tegasnya.
 
Pendiri PD Max Sopacua yang juga inisiator KLB mengharapkan kepengurusan baru partainya segera memperoleh pengesahan dari kementerian pimpinan Yasonna H Laoly itu.
Ia meyakini Kemenkumham akan segera memverifikasi kepengurusan hasil KLB meskipun sudah ada PD di bawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono.
"Siapa yang nanti akan berhak menggunakan nama Partai Demokrat untuk maju ke depan, untuk melanjutkan cita-cita yang awal kami dirikan sejak tahun 2001," katanya kepada wartawan.
Max merasa optimistis bahwa kepengurusan PD hasil KLB yang akan dinyatakan sah. Menurutnya, para inisiator KLB PD sudah memiliki strategi mengalahkan kubu AHY.
"Kami sudah tahu kekuatan lawan. Kami sudah pelajari kekuatan lawan lalu kami bertanding," jelas Max.
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan dasar penyelesaian polemik Demokrat oleh pemerintah adalah UU Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik serta Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai.
"AD/ART yang diserahkan terakhir atau yang berlaku pada saat sekarang ini," kata Mahfud dikutip dari rekaman video, Minggu (7/3).
Mahfud menyebut pemerintah hingga saat ini juga masih menganggap AHY sebagai ketua umum Demokrat.
Sementara untuk kongres luar biasa (KLB) yang digelar di Deli Serdang, Sumatera Utara pemerintah menurutnya masih menunggu hasilnya dilaporkan ke pemerintah.
Pimpinan sidang Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat, Jhoni Allen Marbun mengatakan, pihaknya segera mendaftarkan hasil KLB ke Kemenkumham. Menurutnya, pendaftaran pengurus baru merupakan langkah normatif selepas menggelar kongres partai.
"Tahapan berikutnya itu, jadi normatif, termasuk untuk mendaftarkan ke Kemenkumham. Oleh karena itu kita kerja keras untuk membuat Demokrat menjadi partai demokratis terbuka dan modern," kata Jhoni, Jumat (5/3). (Knu)
Baca Juga
AHY: KSP Moeldoko Tidak Mencintai Partai Demokrat, Tapi Hanya Ingin memiliki
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Jokowi Sebut Whoosh Investasi Sosial, Demokrat: Siapa yang Talangi Kerugiannya?
 
                      Partai Demokrat Dukung Menkeu soal Dana Pemda Mengendap, Tawarkan Solusi Efektif
 
                      Demokrat ‘Pelototi’ Paket Stimulus Kuartal IV 2025: Ingin Tepat Sasaran dan Berkelanjutan
 
                      9 Jurus Menko AHY Pecahkan Kebuntuan Aturan Zero ODOL yang Mandek 16 Tahun
 
                      Ramai Video SBY Tak Salami Kapolri saat Peringatan HUT ke-80 TNI, Demokrat Tegaskan Hubungan Baik-Baik Saja
 
                      Kajian Dampak Zero ODOL BPS Rampung Desember 2025, AHY Ungkap Potensi Positif Ekonomi dan Keselamatan
 
                      AHY Instruksikan Pemeriksaan Konstruksi Bangunan Publik, Cegah Insiden ‘Mengerikan’ Ponpes Al Khoziny Terulang
 
                      Menkum Teken SK Kepengurusan PPP Mardiono
 
                      Nasib Dua Ketua Umum PPP di Tangan Menkum, AD/ART Jadi Penentu
 
                      Agus dan Mardiono Saling Klaim Kemenangan, Menkum: Dualisme PPP Diselesaikan Sesuai AD/ART
 
                      




