PTM di Kota Tarakan Ditunda Sampai 8 Agustus

Selasa, 27 Juli 2021 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Pemberlakuan PPKM Level 4 membuat Pembelajaran tatap muka (PTM) di Kota Tarakan, Kalimantan Utara, ditunda mulai sampai 8 Agustus 2021.

"Selanjutnya akan dilakukan evaluasi lagi," Wali Kota Tarakan Khairul di Tarakan, Senin (27/7).

Ia menegaskan, selama ini sekolah yang boleh melakukan PTM adalah sekolah yang mendapatkan rekomendasi dari Wali Kota, tapi bila belum mendapatkan rekomendasi maka pembelajaran dengan daring.

Baca Juga:

SMK Butuh Tatap Muka, Disdik Jatim Rumuskan PTM Terbatas Pasca-PPKM

Wali Kota memberikan izin sekolah untuk melaksanakan PTM setelah diberikan assesmen dan memenuhi semua persyaratan yakni ada izin orang tua, ada izin komite sekolah serta ada assesmen sekolahnya.

Apakah sekolah tersebut memang layak melaksanakan PTM, karena mampu melaksanakan protokol kesehatan. Lalu ada keputusan Wali Kota kalau pihak sekolah boleh melaksanakan PTM.

Khairul mengatakan, penundaan PTM sampai pada tanggal 8 Agustus, sesuai instruksi pusat akan dilakukan evaluasi tiap Minggu. Guna mengetahui perkembangan kasus COVID-19 di Tarakan apakah menurun, maka akan turun level.

"Saya kira tunggu surat edaran, karena memang ada bagian dari isi surat edaran (terkait PTM), kalau daring pun saya rasa tidak ada masalah," kata.

PTM di Jakarta. (Foto: Antara)
PTM di Jakarta. (Foto: Antara)

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah mengeluarkan tiga Instruksi Mendagri terkait perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 dan level 3 di Jawa-Bali dan di luar Jawa-Bali yang berlaku mulai tanggal 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.

Mendagri perintahkan agar pemerintah daerah segera melakukan langkah lanjutan atas instruksi tersebut mengeluarkan produk kebijakan baik dalam bentuk surat edaran, instruksi gubernur/bupati/wali kota.

Tercatat, ada tiga kabupaten/kota di Kaltara yang menjalankan PPKM level 4 yakni Tarakan, Bulungan. (*)

Baca Juga:

Akan PTM Terbatas, Siswa SMK Diminta Segera Vaksinasi

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan