Jadi Dirjen IKP Kominfo, Prabu Revolusi Dituntut Selesaikan Program Prioritas Jokowi
Senin, 19 Agustus 2024 -
MerahPutih.com - Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, melantik sejumlah pejabat baru di lingkungan kementeriannya. Pelantikan itu berlangsung di Kantor Kementerian Kominfo, Senin (19/8) siang.
Tiga orang Pejabat Pimpinan Tinggi (JPT) Madya di lingkungan Kementerian Kominfo yang dilantik adalah Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Prabu Revta Revolusi, Staf Ahli Bidang Hukum Robinson Hasoloan Sinaga, serta Staf Ahli Bidang Komunikasi dan Media Massa Molly Prabawaty.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo juga melantik Angga Raka Prabowo sebagai Wamenkominfo.
“Pelantikan ini harus membuat kami lebih lincah, lebih gesit, dalam menuntaskan agenda-agenda prioritas Kementerian,” ujar Budi Arie.
Baca juga:
Profil Angga Raka, Eks Direktur Media Kampanye Prabowo-Gibran yang Jabat Wamenkominfo
Menurut Budi Arie, pelantikan tiga pejabat pimpinan tinggi madya ini merupakan langkah strategis.
“Ini memperkuat manajemen dan kepemimpinan di Kementerian Kominfo serta optimalisasi kualitas layanan publik di sektor komunikasi dan informatika,” jelas Budi Arie.
Budi menekankan, pelantikan ini untuk memperkuat kinerja kementerian dalam mengelola berbagai program dan kebijakan strategis, terutama di tengah upaya percepatan transformasi digital nasional.
Ia menambahkan, para pejabat yang baru dilantik harus fokus menyelesaikan target capaian kinerja kementerian untuk periode pemerintahan Presiden Joko Widodo hingga Oktober 2024 mendatang.
Baca juga:
Soal Reshuffle, Politikus PDIP Singgung Triangle Political Game
Menkominfo juga menginstruksikan agar para pejabat ikut memberikan kontribusi pemikiran dan aksi strategis untuk kebijakan dan program kerja yang tertuang dalam RPJPN 2025-2045 serta RPJMN 2025.
Beberapa Program Prioritas wajib diselesaikan secara optimal, termasuk komunikasi publik capaian 10 tahun pemerintahan, perbaikan arsitektur dan tata kelola Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) dan penuntasan pembangunan PDN.
Kemudian, penyelesaian berbagai regulasi termasuk aturan turunan Undang-Undang PDP, adopsi teknologi AI untuk pelayanan publik, dan sederet pekerjaan rumah lainnya.
“Saya minta semua Pejabat di lingkungan Kominfo memiliki sense of urgency. Jadi tidak bisa lagi berlambat-lambat,” ungkapnya. (knu)