Diminta Perbaiki Etika saat Kawal Pejabat, Polisi Wajib Berterima Kasih kepada Pengguna Jalan

Soffi AmiraSoffi Amira - Sabtu, 20 September 2025
Diminta Perbaiki Etika saat Kawal Pejabat, Polisi Wajib Berterima Kasih kepada Pengguna Jalan

Kepala Korlantas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho berbicara dengan awak media di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/9/2025). (ANTARA/Nadia Putri Rahmani)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kakorlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho, meminta Polisi Lalu Lintas yang melakukan pengawalan untuk bertindak sopan di jalanan.

Ia meminta agar Polantas meminimalisir tindakan berlebihan saat melakukan pengawalan, seperti manuver zig-zag.

"Personel dalam melaksanakan pengawalan lalu lintas minimalisir segala bentuk perbuatan dan tindakan berlebih saat pengawalan lalu lintas (seperti zig-zag atau manuver)," kata Agus kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (20/9).

Agus mengingatkan seluruh jajaranmya agar terus mengedepankan humanisme dan mengimplementasikan program 'Polantas Menyapa' dalam setiap tindakan di lapangan.

Baca juga:

Selain Pejabat dan Kepala Daerah, Polisi Wajib Lapor ke Atasan jika Diminta Kawal Tokoh Masyarakat hingga Agama

Selain itu, Agus juga meminta agar personel menyampaikan terima kasih kepada masyarakat melalui public address saat melakukan pengawalan.

"Berikan ucapan-ucapan seperti terima kasih melalui public address, gerakan tangan tanda terima kasih, atau lain sebagainya dengan tidak melakukan perbuatan yang berlebihan seperti penggunaan sirene,” jelas Agus.

Sebelumnya, Korlantas Polri membekukan sementara penggunaan sirene dan strobo saat pengawalan kendaraan pejabat negara.

Irjen Agus juga melarang penggunaan sirene pada saat-saat tertentu, seperti pada saat azan berkumandang. Arahan Irjen Agus ini merespons positif kritik dan masukan masyarakat terkait pengawalan lalu lintas.

Baca juga:

Meski Dibekukan, Patwal Masih Boleh Kawal Pejabat Asalkan Atas Izin Dirgakum Korlantas

Agus meminta jajarannya untuk mengedepankan humanisme sesuai program Polantas Menyapa yang digagasnya.

"Saat sore atau malam atau adanya suara azan agar jangan menggunakan sirene," kata Agus.

Kakorlantas menekankan, penggunaan sirene hanya boleh dilakukan pada kondisi tertentu yang benar-benar membutuhkan prioritas.

Jika memang harus digunakan, sirene itu diwajibkan untuk hal-hal khusus dan tidak sembarangan.

Baca juga:

Aturan Baru Penggunaan Sirine dan Strobo di Jalan, Hanya Berlaku untuk Kondisi Tertentu

“Sementara ini sifatnya imbauan agar tidak dipakai bila tidak mendesak," tutur dia.

Kebijakan ini sebagai bentuk evaluasi menyikapi aspirasi masyarakat yang mengkritik penggunaan sirene dan strobo saat pengawalan kendaraan pejabat.

Ke depannya, seluruh personel diminta untuk berkoordinasi terlebih dahulu dengan Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri sebelum melakukan pengawalan. (knu)

#Korlantas Polri #Polisi #Pejabat
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Satu Warga Tewas Saat Diduga Tengah Tawuran Akibat Tembakan di Makassar, 5 Polisi Diperiksa
pemeriksaan yang dijalankan tersebut ditanyakan berapa orang yang bertugas, dan apakah sudah menjalankan prosedur memberikan tembakan peringatan, termasuk senjata api yang digunakan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 27 September 2026
Satu Warga Tewas Saat Diduga Tengah Tawuran Akibat Tembakan di Makassar, 5 Polisi Diperiksa
Indonesia
Bayar Tilang Kini Bisa dari HP, Polri Luncurkan Layanan Baru di Digital Korlantas
Polri meluncurkan pembayaran denda tilang melalui Digital Korlantas serta STNK Digital. Simak mekanisme pembayaran tilang dan fitur STNK Digital.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
Bayar Tilang Kini Bisa dari HP, Polri Luncurkan Layanan Baru di Digital Korlantas
Olahraga
Tak Hanya di Lapangan, Polisi Juga Lakukan Patroli Siber selama FIFA ASEAN CUP 2026
Pola pengamanan disiapkan untuk menghadapi tingginya mobilitas selama turnamen, termasuk pergerakan suporter.
Dwi Astarini - Senin, 21 September 2026
Tak Hanya di Lapangan, Polisi Juga Lakukan Patroli Siber selama FIFA ASEAN CUP 2026
Indonesia
Kawasan Elit Tangerang Selatan Jadi Tempat Home Industry Tembakau Sintetis
Tiga tersangka, yakni MR, IN, dan NK, diamankan pada Senin (7/9) sekitar pukul 16.30 WIB di kawasan perumahan U-Ville Bintaro Jaya, Tangerang Selatan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 12 September 2026
Kawasan Elit Tangerang Selatan Jadi Tempat Home Industry Tembakau Sintetis
Indonesia
Sempat Ditolak Warga, Warung Mie Babi di Sukoharjo Diduga Dibakar 4 Orang
akibat kejadian ini menutup sementara tempat usahanya itu. Dan telah mengumumkan di akun medsos tempat usahanya tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 12 September 2026
Sempat Ditolak Warga, Warung Mie Babi di Sukoharjo Diduga Dibakar 4 Orang
Berita Foto
Polisi Bagikan Masker Gratis kepada Pengendara Motor Cegah Dampak Abu Vulkanik Krakatau
Polisi memberikan masker untuk cgeah dampak abu vulkanik kepada pengendara motor yang melintas di Kawasan Patung Pemuda, Senayan, Jakarta, Senin (7/9/2026).
Didik Setiawan - Senin, 07 September 2026
Polisi Bagikan Masker Gratis kepada Pengendara Motor Cegah Dampak Abu Vulkanik Krakatau
Indonesia
Polisi Siagakan 299 Personel SAR Erupsi Gunung Anak Krakatau, Warga Butuh Bantuan Hubungi 110
Kakorsabhara Baharkam Polri Irjen Nazli Harahap menuturkan, personel yang disiapkan nantinya dapat digerakkan untuk mendukung pencarian dan pertolongan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 07 September 2026
Polisi Siagakan 299 Personel SAR Erupsi Gunung Anak Krakatau, Warga Butuh Bantuan Hubungi 110
Indonesia
Rekam Jejak dan Tugas Irjen Roycke Langie, Jenderal Asal Manado yang Isi Pos Astamaops Kapolri
Jenderal kelahiran Manado, 24 November 1970 ini sebelumnya menjabat Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Utara.
Dwi Astarini - Senin, 31 Agustus 2026
Rekam Jejak dan Tugas Irjen Roycke Langie, Jenderal Asal Manado yang Isi Pos Astamaops Kapolri
Berita Foto
Polisi Bubarkan Aksi Demo 27 Agustus di Gedung DPR dengan Water Cannon
Polisi mengerahkan Mobil Water Cannon untuk membubarkan massa aksi demo 27 Agustus di Depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 27 Agustus 2026
Polisi Bubarkan Aksi Demo 27 Agustus di Gedung DPR dengan Water Cannon
Berita Foto
Aksi Polisi Anti Huru-Hara Kawal Gedung DPR saat Demo 27 Agustus
Sejumlah personil kepolisian anti huru-hara berjaga saat aksi unjuk rasa 27 Agustus di Depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 27 Agustus 2026
Aksi Polisi Anti Huru-Hara Kawal Gedung DPR saat Demo 27 Agustus
Bagikan