Polisi Pastikan Pengurusan Surat Kendaraan Korban Bencana di Sumatra tak Dipersulit

Soffi AmiraSoffi Amira - Rabu, 10 Desember 2025
Polisi Pastikan Pengurusan Surat Kendaraan Korban Bencana di Sumatra tak Dipersulit

Kakorlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho. Foto: Dok. Humas Polri

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Korban bencana alam di Sumatra bakal mendapatkan kemudahan dalam mengurus surat-surat kendaraan yang rusak.

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memberikan kemudahan pengurusan dokumen lalu lintas, di antaranya Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) bagi korban banjir di wilayah Aceh dan Sumatra.

"Polri memberikan perhatian khusus untuk kebutuhan masyarakat terkait dokumen SBST (SIM, BPKB, STNK, TNKB)," kata Kepala Korlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho dalam keterangannya, Rabu (10/12).

Agus juga memastikan, layanan dokumen lalu lintas di wilayah terdampak akan disesuaikan dengan kondisi lapangan agar masyarakat dapat mengurus dokumen tanpa hambatan administratif.

Baca juga:

Jalur KAI Sumatera Tuntas Diperbaiki, Jalur Duku-BIM Sumbar Hingga Perjalanan ke Bandara Lancar Jaya

"Beberapa pendekatan layanan khusus yang diterapkan Korlantas, yaitu penempatan unit layanan bergerak di posko pengungsian dan wilayah sulit dijangkau,'' kata Agus.

Lalu, penyesuaian jadwal dan prioritas layanan demi percepatan pemulihan administrasi warga. Kemudian, pemanfaatan database digital untuk mengurangi persyaratan dokumen fisik.

Terakhir, kolaborasi dengan jajaran kewilayahan untuk memastikan pelayanan aman dan terkoordinasi.

Sedangkan untuk mempercepat pemulihan administrasi warga, Agus selaku Kakorlantas telah memerintahkan jajaran registrasi dan identifikasi (regident) di tingkat Polda dan Polres, untuk menyusun prosedur pelayanan darurat yang sederhana dan mudah dipahami masyarakat.

Baca juga:

Masih Gelap, Listrik dan BBM Jadi Kebutuhan Paling Mendesak Korban Bencana di Sumatra

"Lalu, memberikan prioritas layanan bagi korban bencana tanpa mengabaikan ketertiban administrasi. Kemudian, berkoordinasi dengan pemda, BNPB, dan pemangku kepentingan lain untuk mempercepat pendataan,'' jelas Agus.

Selanjutnya, menjaga kehadiran polisi lalu lintas (polantas) di lapangan agar distribusi bantuan dan mobilitas warga tetap lancar.

Ia juga mengimbau masyarakat di wilayah terdampak untuk segera menghubungi Satpas, Samsat atau Kantor Regident terdekat apabila membutuhkan pengurusan ulang dokumen.

"Layanan pengurusan surat kendaraan akan terus disiapkan agar kebutuhan administratif warga dapat dipenuhi dengan cepat dan aman," tutup Agus yang juga mantan Wakapolda Jawa Tengah ini. (knu)

#Polisi #Korlantas Polri #Bencana Alam #Banjir Sumatra
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Izinnya Dicabut Prabowo, 28 Perusahaan Perusak Hutan Diminta Bertanggung Jawab
28 perusahaan perusak hutan diminta bertanggung jawab. Pencabutan izin yang dilakukan Presiden RI, Prabowo Subianto, dinilai belum cukup.
Soffi Amira - Minggu, 25 Januari 2026
Izinnya Dicabut Prabowo, 28 Perusahaan Perusak Hutan Diminta Bertanggung Jawab
Indonesia
Update Bencana Longsor Cisarua Bandung Barat: 6 Korban Tewas Berhasil Diidentifikasi
Enam korban tewas longsor Cisarua berhasil diidentifikasi. Data forensik dan informasi keluarga menjadi kunci utama dalam identitikasi tersebut.
Soffi Amira - Minggu, 25 Januari 2026
Update Bencana Longsor Cisarua Bandung Barat: 6 Korban Tewas Berhasil Diidentifikasi
Indonesia
Revisi UU BNPB Diharap Masuk Prolegnas, DPR Ingin Kepala Badan Bisa Langsung Kerja Bareng Kepala Daerah
BNPB harus bisa langsung bekerja sama dengan gubernur, bupati, pemerintah daerah, bahkan dengan Polres, Polsek, dan Kodim
Angga Yudha Pratama - Jumat, 23 Januari 2026
Revisi UU BNPB Diharap Masuk Prolegnas, DPR Ingin Kepala Badan Bisa Langsung Kerja Bareng Kepala Daerah
Indonesia
DPR Minta Guru dan Murid Korban Bencana Tak Sekadar Dibangunkan Gedung, Tapi Dipulihkan Mentalnya
Trauma mendalam akibat bencana dapat menghambat perkembangan intelektual anak jika tidak ditangani oleh tenaga ahli
Angga Yudha Pratama - Jumat, 23 Januari 2026
DPR Minta Guru dan Murid Korban Bencana Tak Sekadar Dibangunkan Gedung, Tapi Dipulihkan Mentalnya
Indonesia
Bibit Siklon Tropis 91S Muncul di Dekat NTB, Pertanda Apa?
BMKG mencatat sedikitnya ada enam faktor utama yang membuat Bibit 91S ini begitu berbahaya
Angga Yudha Pratama - Jumat, 23 Januari 2026
Bibit Siklon Tropis 91S Muncul di Dekat NTB, Pertanda Apa?
Indonesia
Siswa Aceh Utara Belajar di Lumpur, DPR Desak Bantuan Perabotan
Ia menekankan bahwa pemerintah harus hadir dengan bantuan konkret agar anak-anak tidak berlama-lama terjebak dalam situasi pendidikan yang tidak layak
Angga Yudha Pratama - Kamis, 22 Januari 2026
Siswa Aceh Utara Belajar di Lumpur, DPR Desak Bantuan Perabotan
Indonesia
Aturan Polisi Ditempatkan di Jabatan Sipil Segera Rampung, Jadi Solusi Sementara
Revisi UU Polri telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2026, namunrevisi UU ASN belum menjadi agenda pembahasan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 22 Januari 2026
Aturan Polisi Ditempatkan di Jabatan Sipil Segera Rampung, Jadi Solusi Sementara
Indonesia
Dinilai Tegas Lindungi Lingkungan, DPR Dukung Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan
Anggota Komisi IV DPR RI mengapresiasi langkah Presiden Prabowo mencabut izin 28 perusahaan perusak lingkungan penyebab banjir di Aceh, Sumbar, dan Sumut.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 21 Januari 2026
Dinilai Tegas Lindungi Lingkungan, DPR Dukung Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan
Indonesia
Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Penyebab Banjir di Sumatra, ini Daftar Lengkapnya
Presiden RI, Prabowo Subianto, mencabut izin 28 perusahaan penyebab banjir di Sumatra. Berikut adalah daftar lengkapnya.
Soffi Amira - Rabu, 21 Januari 2026
Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Penyebab Banjir di Sumatra, ini Daftar Lengkapnya
Indonesia
Kebakaran Gambut Aceh Makin Parah, BPBD Sulit Atasi Tiupan Angin
Teriknya matahari serta suhu udara tinggi sepanjang hari turut memperburuk keadaan karena lokasi lahan yang terbakar di Aceh Barat merupakan lahan gambut.
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Januari 2026
Kebakaran Gambut Aceh Makin Parah, BPBD Sulit Atasi Tiupan Angin
Bagikan