Reformasi Polri Harus Menyasar Isu Pengangkatan Kapolri dan Jabatan Sipil Polisi Aktif

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
Reformasi Polri Harus Menyasar Isu Pengangkatan Kapolri dan Jabatan Sipil Polisi Aktif

Gedung Polda Metro Jaya. (Foto: Humas Polri)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Momentum percepatan reformasi Polri harus bisa menyelesaikan wacana penunjukan langsung Kapolri oleh Presiden serta penegasan jabatan sipil yang dapat diduduki anggota Polri tanpa mekanisme pensiun.

Kedua isu tersebut, menurut dia, mencerminkan kebutuhan mendasar untuk memastikan tata kelola kepolisian yang profesional, transparan, dan tunduk pada kontrol demokratis.

Peneliti HAM dan Sektor Keamanan SETARA Institute, Ikhsan Yosarie menilai terdapat dua isu krusial yang mengemukan mekanisme pengisian jabatan Kapolri memiliki peran strategis dalam menentukan arah perubahan institusional Polri.

Di tengah tuntutan publik atas transparansi penegakan hukum dan peningkatan integritas aparat, muncul perdebatan mengenai kemungkinan Presiden menunjuk langsung Kapolri tanpa persetujuan DPR.

Baca juga:

Buntut Perkap Soal Polisi Isi Jabatan Sipil, Pengamat Desak Prabowo Ganti Kapolri

Wacana ini dinilai perlu dievaluasi secara mendalam agar tidak justru menimbulkan persoalan baru dalam demokrasi.

“Usulan penunjukan Kapolri oleh Presiden tanpa persetujuan DPR memiliki dua sisi,” kata Ikhsan dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (13/12).

Di satu sisi, mekanisme tersebut berpotensi membuat proses penunjukan menjadi tertutup, mengukuhkan supremasi tunggal Presiden, serta meningkatkan risiko politisasi Polri.

Namun di sisi lain, mekanisme ini dapat menghindari tarik-menarik politik di DPR yang kerap melahirkan utang politik dan memastikan Kapolri sejalan dengan visi Presiden.

Ikhsan menekankan perlunya pengaturan ketat jika wacana tersebut dijalankan. Ia mengusulkan transparansi penuh dalam proses seleksi, pelibatan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sebagai gatekeeper independen, penguatan fungsi pengawasan DPR berbasis kinerja Kapolri setelah menjabat, serta pembukaan ruang konsultasi publik.

Selain itu, Ikhsan juga menyoroti Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 114/PUU-XXIII/2025 yang menghapus frasa “atau tidak berdasarkan penugasan dari Kapolri” dalam Penjelasan Pasal 28 ayat (3) UU Polri.

Putusan tersebut dinilai penting untuk menghentikan ekspansi penempatan anggota Polri di luar institusi kepolisian tanpa mekanisme pensiun.

Terkait Peraturan Polri Nomor 10 Tahun 2025 yang mengatur penempatan anggota Polri di 17 kementerian dan lembaga sipil, Ikhsan menilai kebijakan itu merupakan kemajuan kecil, namun tetap memerlukan pembatasan ketat.

Menurutnya, pemerintah dan Polri harus menjelaskan relevansi penempatan, membatasi jumlah dan jenis jabatan, serta menentukan batas waktu penugasan agar tidak mengganggu karier ASN dan tidak mengalihkan fokus reformasi internal Polri dari penguatan profesionalisme dan penegakan hukum berbasis HAM. (Pon)

#Kapolri #Polisi #Kepolisian Indonesia
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Satu Warga Tewas Saat Diduga Tengah Tawuran Akibat Tembakan di Makassar, 5 Polisi Diperiksa
pemeriksaan yang dijalankan tersebut ditanyakan berapa orang yang bertugas, dan apakah sudah menjalankan prosedur memberikan tembakan peringatan, termasuk senjata api yang digunakan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 27 September 2026
Satu Warga Tewas Saat Diduga Tengah Tawuran Akibat Tembakan di Makassar, 5 Polisi Diperiksa
Olahraga
Tak Hanya di Lapangan, Polisi Juga Lakukan Patroli Siber selama FIFA ASEAN CUP 2026
Pola pengamanan disiapkan untuk menghadapi tingginya mobilitas selama turnamen, termasuk pergerakan suporter.
Dwi Astarini - Senin, 21 September 2026
Tak Hanya di Lapangan, Polisi Juga Lakukan Patroli Siber selama FIFA ASEAN CUP 2026
Indonesia
Kawasan Elit Tangerang Selatan Jadi Tempat Home Industry Tembakau Sintetis
Tiga tersangka, yakni MR, IN, dan NK, diamankan pada Senin (7/9) sekitar pukul 16.30 WIB di kawasan perumahan U-Ville Bintaro Jaya, Tangerang Selatan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 12 September 2026
Kawasan Elit Tangerang Selatan Jadi Tempat Home Industry Tembakau Sintetis
Indonesia
Sempat Ditolak Warga, Warung Mie Babi di Sukoharjo Diduga Dibakar 4 Orang
akibat kejadian ini menutup sementara tempat usahanya itu. Dan telah mengumumkan di akun medsos tempat usahanya tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 12 September 2026
Sempat Ditolak Warga, Warung Mie Babi di Sukoharjo Diduga Dibakar 4 Orang
Indonesia
Sering Ganggu Dunia Usaha, Kapolri Perintahkan Sikat Pungli dan Premanisme
Menurut Sigit, keamanan menjadi salah satu fondasi penting bagi keberlangsungan industri.
Yusuf Abdillah - Jumat, 11 September 2026
Sering Ganggu Dunia Usaha, Kapolri Perintahkan Sikat Pungli dan Premanisme
Indonesia
Anak Pertama Mantan Kapolri Jenderal Hoegenf Meninggal Dunia
Ia merupakan sahabat Megawati Soekarnoputri, mantan presiden sekaligus putri mantan Presiden Soekarno, karena sama-sama bersekolah di Perguruan Cikini.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 September 2026
Anak Pertama Mantan Kapolri Jenderal Hoegenf Meninggal Dunia
Indonesia
Prabowo Minta Korporasi Pelaku Karhutla Diusut: Kalau Perlu Semua Izinnya Dicabut
Presiden Prabowo Subianto meminta Polri menindak tegas pelaku karhutla hingga korporasi. Polri telah menangani 200 LP dengan 138 tersangka dan 8 korporasi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 07 September 2026
Prabowo Minta Korporasi Pelaku Karhutla Diusut: Kalau Perlu Semua Izinnya Dicabut
Berita Foto
Polisi Bagikan Masker Gratis kepada Pengendara Motor Cegah Dampak Abu Vulkanik Krakatau
Polisi memberikan masker untuk cgeah dampak abu vulkanik kepada pengendara motor yang melintas di Kawasan Patung Pemuda, Senayan, Jakarta, Senin (7/9/2026).
Didik Setiawan - Senin, 07 September 2026
Polisi Bagikan Masker Gratis kepada Pengendara Motor Cegah Dampak Abu Vulkanik Krakatau
Indonesia
Polisi Siagakan 299 Personel SAR Erupsi Gunung Anak Krakatau, Warga Butuh Bantuan Hubungi 110
Kakorsabhara Baharkam Polri Irjen Nazli Harahap menuturkan, personel yang disiapkan nantinya dapat digerakkan untuk mendukung pencarian dan pertolongan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 07 September 2026
Polisi Siagakan 299 Personel SAR Erupsi Gunung Anak Krakatau, Warga Butuh Bantuan Hubungi 110
Indonesia
Rekam Jejak dan Tugas Irjen Roycke Langie, Jenderal Asal Manado yang Isi Pos Astamaops Kapolri
Jenderal kelahiran Manado, 24 November 1970 ini sebelumnya menjabat Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Utara.
Dwi Astarini - Senin, 31 Agustus 2026
Rekam Jejak dan Tugas Irjen Roycke Langie, Jenderal Asal Manado yang Isi Pos Astamaops Kapolri
Bagikan