Reformasi Polri Harus Menyasar Isu Pengangkatan Kapolri dan Jabatan Sipil Polisi Aktif

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
Reformasi Polri Harus Menyasar Isu Pengangkatan Kapolri dan Jabatan Sipil Polisi Aktif

Gedung Polda Metro Jaya. (Foto: Humas Polri)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Momentum percepatan reformasi Polri harus bisa menyelesaikan wacana penunjukan langsung Kapolri oleh Presiden serta penegasan jabatan sipil yang dapat diduduki anggota Polri tanpa mekanisme pensiun.

Kedua isu tersebut, menurut dia, mencerminkan kebutuhan mendasar untuk memastikan tata kelola kepolisian yang profesional, transparan, dan tunduk pada kontrol demokratis.

Peneliti HAM dan Sektor Keamanan SETARA Institute, Ikhsan Yosarie menilai terdapat dua isu krusial yang mengemukan mekanisme pengisian jabatan Kapolri memiliki peran strategis dalam menentukan arah perubahan institusional Polri.

Di tengah tuntutan publik atas transparansi penegakan hukum dan peningkatan integritas aparat, muncul perdebatan mengenai kemungkinan Presiden menunjuk langsung Kapolri tanpa persetujuan DPR.

Baca juga:

Buntut Perkap Soal Polisi Isi Jabatan Sipil, Pengamat Desak Prabowo Ganti Kapolri

Wacana ini dinilai perlu dievaluasi secara mendalam agar tidak justru menimbulkan persoalan baru dalam demokrasi.

Usulan penunjukan Kapolri oleh Presiden tanpa persetujuan DPR memiliki dua sisi,” kata Ikhsan dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (13/12).

Di satu sisi, mekanisme tersebut berpotensi membuat proses penunjukan menjadi tertutup, mengukuhkan supremasi tunggal Presiden, serta meningkatkan risiko politisasi Polri.

Namun di sisi lain, mekanisme ini dapat menghindari tarik-menarik politik di DPR yang kerap melahirkan utang politik dan memastikan Kapolri sejalan dengan visi Presiden.

Ikhsan menekankan perlunya pengaturan ketat jika wacana tersebut dijalankan. Ia mengusulkan transparansi penuh dalam proses seleksi, pelibatan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sebagai gatekeeper independen, penguatan fungsi pengawasan DPR berbasis kinerja Kapolri setelah menjabat, serta pembukaan ruang konsultasi publik.

Selain itu, Ikhsan juga menyoroti Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 114/PUU-XXIII/2025 yang menghapus frasaatau tidak berdasarkan penugasan dari Kapolridalam Penjelasan Pasal 28 ayat (3) UU Polri.

Putusan tersebut dinilai penting untuk menghentikan ekspansi penempatan anggota Polri di luar institusi kepolisian tanpa mekanisme pensiun.

Terkait Peraturan Polri Nomor 10 Tahun 2025 yang mengatur penempatan anggota Polri di 17 kementerian dan lembaga sipil, Ikhsan menilai kebijakan itu merupakan kemajuan kecil, namun tetap memerlukan pembatasan ketat.

Menurutnya, pemerintah dan Polri harus menjelaskan relevansi penempatan, membatasi jumlah dan jenis jabatan, serta menentukan batas waktu penugasan agar tidak mengganggu karier ASN dan tidak mengalihkan fokus reformasi internal Polri dari penguatan profesionalisme dan penegakan hukum berbasis HAM. (Pon)

#Kapolri #Polisi #Kepolisian Indonesia
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Reformasi Polri Harus Menyasar Isu Pengakatan Kapolri dan Jabatan Sipil Polisi Aktif
Di tengah tuntutan publik atas transparansi penegakan hukum dan peningkatan integritas aparat, muncul perdebatan mengenai kemungkinan Presiden menunjuk langsung Kapolri tanpa persetujuan DPR.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
Reformasi Polri Harus Menyasar Isu Pengakatan Kapolri dan Jabatan Sipil Polisi Aktif
Indonesia
Buntut Perkap Soal Polisi Isi Jabatan Sipil, Pengamat Desak Prabowo Ganti Kapolri
Perkap mengatur penugasan anggota Polri aktif di 17 kementerian dan lembaga di luar struktur kepolisian itu dinilai tidak mencerminkan penghormatan terhadap putusan MK yang bersifat final dan mengikat.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
Buntut Perkap Soal Polisi Isi Jabatan Sipil, Pengamat Desak Prabowo Ganti Kapolri
Indonesia
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
Enam orang anggota Polri, di sini adalah anggota pada satuan pelayanan markas di Mabes Polri,
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
Indonesia
22 Orang Tewas dalam Kebakaran, Polisi Tetapkan Dirut Terra Drone sebagai Tersangka
Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia, MW, ditetapkan sebagai tersangka. Kasus kebakaran gedung itu telah menewaskan 22 orang.
Soffi Amira - Kamis, 11 Desember 2025
22 Orang Tewas dalam Kebakaran, Polisi Tetapkan Dirut Terra Drone sebagai Tersangka
Indonesia
Da'i Bachtiar Minta Aturan Pemilihan Kapolri Dikaji Ulang untuk Hindari Beban Politik
Da'i Bachtiar menegaskan bahwa masukan ini hanyalah salah satu dari sekian banyak pertimbangan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 Desember 2025
Da'i Bachtiar Minta Aturan Pemilihan Kapolri Dikaji Ulang untuk Hindari Beban Politik
Indonesia
Polisi Pastikan Pengurusan Surat Kendaraan Korban Bencana di Sumatra tak Dipersulit
Polisi memastikan, korban bencana Sumatra bisa mengurus surat kendaraan yang rusak dengan mudah. Prosesnya pun tak akan dipersulit.
Soffi Amira - Rabu, 10 Desember 2025
Polisi Pastikan Pengurusan Surat Kendaraan Korban Bencana di Sumatra tak Dipersulit
Indonesia
Pemprov DKI Tanggung Biaya Pemakaman Korban Kebakaran Toko Drone
Pramono enggan menyatakan apakah Pemprov DKI akan memberikan sanksi kepada pemilik Terra Drone karena peristiwa kebakaran itu.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 09 Desember 2025
Pemprov DKI Tanggung Biaya Pemakaman Korban Kebakaran Toko Drone
Indonesia
Perempuan Hamil Jadi Korban Kebakaran terjadi di Ruko Terra Drone, Polisi Bentuk Posko
Polri akan membuat posko di RS Polri dan juga di lokasi kejadian, untuk mempercepat identifikasi para korban.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 09 Desember 2025
Perempuan Hamil Jadi Korban Kebakaran terjadi di Ruko Terra Drone, Polisi Bentuk Posko
Indonesia
Korban Tewas Kebakaran di Ruko Terra Drone Jadi 22 Orang, Semua Dibawa ke RS Polri
Kepolisian Resor Jakarta Pusat (Polres Jakpus) menduga kebakaran ini dipicu akibat baterai drone mainan terbakar di lantai satu.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 09 Desember 2025
Korban Tewas Kebakaran di Ruko Terra Drone Jadi 22 Orang, Semua Dibawa ke RS Polri
Indonesia
Sisir Mobil Terdampak Bencana di Aceh Tamiang, Polisi Pastikan Tidak Temukan Mayat
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi mengatakan pemeriksaan mobil yang terdampak bencana tersebut untuk memastikan apakah isu mayat tersebut benar atau tidak.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 08 Desember 2025
Sisir Mobil Terdampak Bencana di Aceh Tamiang, Polisi Pastikan Tidak Temukan Mayat
Bagikan