Reformasi Polri Harus Menyasar Isu Pengangkatan Kapolri dan Jabatan Sipil Polisi Aktif

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
Reformasi Polri Harus Menyasar Isu Pengangkatan Kapolri dan Jabatan Sipil Polisi Aktif

Gedung Polda Metro Jaya. (Foto: Humas Polri)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Momentum percepatan reformasi Polri harus bisa menyelesaikan wacana penunjukan langsung Kapolri oleh Presiden serta penegasan jabatan sipil yang dapat diduduki anggota Polri tanpa mekanisme pensiun.

Kedua isu tersebut, menurut dia, mencerminkan kebutuhan mendasar untuk memastikan tata kelola kepolisian yang profesional, transparan, dan tunduk pada kontrol demokratis.

Peneliti HAM dan Sektor Keamanan SETARA Institute, Ikhsan Yosarie menilai terdapat dua isu krusial yang mengemukan mekanisme pengisian jabatan Kapolri memiliki peran strategis dalam menentukan arah perubahan institusional Polri.

Di tengah tuntutan publik atas transparansi penegakan hukum dan peningkatan integritas aparat, muncul perdebatan mengenai kemungkinan Presiden menunjuk langsung Kapolri tanpa persetujuan DPR.

Baca juga:

Buntut Perkap Soal Polisi Isi Jabatan Sipil, Pengamat Desak Prabowo Ganti Kapolri

Wacana ini dinilai perlu dievaluasi secara mendalam agar tidak justru menimbulkan persoalan baru dalam demokrasi.

Usulan penunjukan Kapolri oleh Presiden tanpa persetujuan DPR memiliki dua sisi,” kata Ikhsan dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (13/12).

Di satu sisi, mekanisme tersebut berpotensi membuat proses penunjukan menjadi tertutup, mengukuhkan supremasi tunggal Presiden, serta meningkatkan risiko politisasi Polri.

Namun di sisi lain, mekanisme ini dapat menghindari tarik-menarik politik di DPR yang kerap melahirkan utang politik dan memastikan Kapolri sejalan dengan visi Presiden.

Ikhsan menekankan perlunya pengaturan ketat jika wacana tersebut dijalankan. Ia mengusulkan transparansi penuh dalam proses seleksi, pelibatan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sebagai gatekeeper independen, penguatan fungsi pengawasan DPR berbasis kinerja Kapolri setelah menjabat, serta pembukaan ruang konsultasi publik.

Selain itu, Ikhsan juga menyoroti Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 114/PUU-XXIII/2025 yang menghapus frasaatau tidak berdasarkan penugasan dari Kapolridalam Penjelasan Pasal 28 ayat (3) UU Polri.

Putusan tersebut dinilai penting untuk menghentikan ekspansi penempatan anggota Polri di luar institusi kepolisian tanpa mekanisme pensiun.

Terkait Peraturan Polri Nomor 10 Tahun 2025 yang mengatur penempatan anggota Polri di 17 kementerian dan lembaga sipil, Ikhsan menilai kebijakan itu merupakan kemajuan kecil, namun tetap memerlukan pembatasan ketat.

Menurutnya, pemerintah dan Polri harus menjelaskan relevansi penempatan, membatasi jumlah dan jenis jabatan, serta menentukan batas waktu penugasan agar tidak mengganggu karier ASN dan tidak mengalihkan fokus reformasi internal Polri dari penguatan profesionalisme dan penegakan hukum berbasis HAM. (Pon)

#Kapolri #Polisi #Kepolisian Indonesia
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak Diluncurkan di Seluruh Indonesia, Momentum tepat Buktikan Polisi Sosok Empatik terhadap Semua Gender
Kebijakan ini menjadi langkah strategis, sekaligus pesan kuat bahwa negara tidak boleh lagi abai terhadap penderitaan kelompok rentan.
Dwi Astarini - Kamis, 22 Januari 2026
Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak Diluncurkan di Seluruh Indonesia, Momentum tepat Buktikan Polisi Sosok Empatik terhadap Semua Gender
Indonesia
Aturan Polisi Ditempatkan di Jabatan Sipil Segera Rampung, Jadi Solusi Sementara
Revisi UU Polri telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2026, namunrevisi UU ASN belum menjadi agenda pembahasan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 22 Januari 2026
Aturan Polisi Ditempatkan di Jabatan Sipil Segera Rampung, Jadi Solusi Sementara
Indonesia
Kapolri Luncurkan Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak Serta Pidana Perdagangan Orang di 11 Polda dan 22 Polres
Dalam pelaksanaannya, Polri akan bekerja sama dengan kementerian terkait, para pemerhati, serta stakeholder terkait, baik di dalam maupun di luar negeri.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Januari 2026
Kapolri Luncurkan Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak Serta Pidana Perdagangan Orang di 11 Polda dan 22 Polres
Indonesia
MK Bolehkan Polisi Bertugas di Jabatan Sipil asal Sesuai Undang-Undang, Pengamat Minta tak Ada lagi Keraguan
MK menegaskan anggota Polri aktif secara hukum dimungkinkan menduduki jabatan sipil sepanjang berlandaskan ketentuan dalam UU Polri.
Dwi Astarini - Selasa, 20 Januari 2026
MK Bolehkan Polisi Bertugas di Jabatan Sipil asal Sesuai Undang-Undang, Pengamat Minta tak Ada lagi Keraguan
Indonesia
Kapolri Naikkan Pangkat Anggota Polisi Peraih Medali SEA Games 2025 Thailand
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan apresiasi atau reward kepada seluruh atlet Polri yang meraih prestasi di ajang SEA Games tahun 2025.
Frengky Aruan - Jumat, 16 Januari 2026
Kapolri Naikkan Pangkat Anggota Polisi Peraih Medali SEA Games 2025 Thailand
Indonesia
Polri Pastikan Layanan Contact Center 110 Diakses Gratis, Masyarakat Bisa Lapor 24 Jam
Polri memastikan, bahwa layanan contact center 110 bisa diakses secara gratis. Masyarakat bisa menggunakan layanan tersebut selama 24 jam.
Soffi Amira - Senin, 12 Januari 2026
Polri Pastikan Layanan Contact Center 110 Diakses Gratis, Masyarakat Bisa Lapor 24 Jam
Indonesia
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
Polri berharap masyarakat bisa semakin merasakan kehadiran negara, khususnya dalam memberikan perlindungan, pengayoman, serta pelayanan secara cepat dan profesional.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Januari 2026
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
Indonesia
Semangat Polisi Terobos Kampung Terisolasi di Aceh Dengan Pakai Trail
Setiap kendaraan membawa bantuan untuk warga berupa 120 paket sembako, 450 potong pakaian layak pakai, 150 handuk, 300 set perlengkapan sekolah, serta 300 jaket.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Januari 2026
Semangat Polisi Terobos Kampung Terisolasi di Aceh Dengan Pakai Trail
Indonesia
Kriminolog UI Usul Polri Dibagi Jadi 2 Wilayah Teritorial, Dipegang Wakapolri
Hal tersebut dinilai dapat memperpendek rentang kendali organisasi sekaligus memperkuat pengawasan internal di tubuh kepolisian. ?
Dwi Astarini - Jumat, 09 Januari 2026
Kriminolog UI Usul Polri Dibagi Jadi 2 Wilayah Teritorial, Dipegang Wakapolri
Indonesia
Nakhoda dan ABK KM Putri Sakinah Ditetapkan Tersangka, Polisi Sebut Ada Unsur Kelalaian
Nakhoda dan ABK KM Putri Sakinah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi menyebutkan, ada unsur kelalaian dalam kejadian yang menewaskan pelatih Valencia itu.
Soffi Amira - Jumat, 09 Januari 2026
Nakhoda dan ABK KM Putri Sakinah Ditetapkan Tersangka, Polisi Sebut Ada Unsur Kelalaian
Bagikan