Mendagri Larang Pejabat Pamer Kekayaan hingga Gelar Pesta Mewah, Cuma Bisa Picu Provokasi

Soffi AmiraSoffi Amira - Selasa, 02 September 2025
Mendagri Larang Pejabat Pamer Kekayaan hingga Gelar Pesta Mewah, Cuma Bisa Picu Provokasi

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. Foto: Dok. Kemendagri

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pejabat di Indonesia kini dilarang memamerkan kekayaannya.

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian mengatakan, situasi saat ini sangat sensitif. Menurutnya, pejabat negara yang memamerkan kemewahan rentan memancing tindakan provokatif.

“Nanti akan dipotong, dibuat tulisan gambar, video, yang kemudian gampang sekali masyarakat terprovokasi,” tutur Tito saat rapat pengendalian inflasi daerah di Kemendagri, Selasa (2/9).

Tito juga mengingatkan agar pejabat memperhatikan cara berpakaian dan pemilihan aksesoris, seperti cincin, jam tangan, dan perhiasan.

Baca juga:

RUU Perampasan Aset dan RUU Ketenagakerjaan, Pajak dan Sikap Flexing Pejabat Jadi Bahan Diskusi Presiden Dengan Tokoh

Ia pun mengimbau pejabat negara untuk berhati-hati terhadap kendaraannya.

Tito meminta pejabat negara yang hendak menyelenggarakan acara pribadi, seperti pernikahan agar dibuat lebih sederhana atau menundanya.

Alasannya sama, ia mengatakan khawatir jika kehidupan pejabat negara menjadi bahan provokasi di media sosial.

“Saat ini kita lihat bahwa banyak pergerakan-pergerakan ini menggunakan media sosial terutama TikTok,” tutur Tito yang juga mantan Kapolri ini.

Baca juga:

Pejabat Diingatkan Etika Berbahasa dan Gunakan Diksi yang Tepat Penting untuk Menjaga Persatuan Bangsa

Para pejabat diminta untuk menunda kegiatan seremonial, seperti peringatan ulang tahun daerah yang terkesan boros.

“Apalagi dengan musik-musik seperti pesta,” kata dia seraya meminta seremonial dibuat lebih sederhana.

Tito mengimbau pejabat agar menunda perjalanan ke luar negeri, termasuk di Kementerian Dalam Negeri.

“Ada permintaan untuk izin keberangkatan ke luar negeri, mohon maaf, kami sekarang tunda dulu. Sampai situasinya nanti kondusif,” tutup Tito. (knu)

#Harta Kekayaan #Pejabat #Flexing #Mendagri Tito Karnavian
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Jadi Tersangka, Wamen Imipas Silmy Karim Punya Harta Rp 234,5 Miliar
Silmy terakhir menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) pada 14 Maret 2026 untuk pelaporan periodik 2025.
Frengky Aruan - Kamis, 04 Juni 2026
Jadi Tersangka, Wamen Imipas Silmy Karim Punya Harta Rp 234,5 Miliar
Olahraga
Terungkap! 10 Pemain Terkaya di Piala Dunia 2026, Nomor 1 Punya Harta Rp 24 Triliun
Pemain terkaya di Piala Dunia 2026 ini tak bisa dipandang sebelah mata. Hartanya pun bikin melongo, bahkan ada yang mencapai Rp 24 triliun.
Soffi Amira - Rabu, 03 Juni 2026
Terungkap! 10 Pemain Terkaya di Piala Dunia 2026, Nomor 1 Punya Harta Rp 24 Triliun
Indonesia
Prabowo Siapkan Teknologi Radar untuk Lacak Harta Koruptor yang Disembunyikan
Presiden RI, Prabowo Subianto, akan mengejar para koruptor yang menyembunyikan hartanya. Ia mengungkapkan ada teknologi radar yang menembus bawah tanah.
Soffi Amira - Rabu, 20 Mei 2026
Prabowo Siapkan Teknologi Radar untuk Lacak Harta Koruptor yang Disembunyikan
Indonesia
KPK Rilis LHKPN Presiden Prabowo, Harta hingga Asetnya Tembus Rp 2 Triliun
KPK merilis LHKPN terbaru Presiden Prabowo Subianto dengan total kekayaan mencapai Rp 2,06 triliun tanpa utang. Mayoritas aset berupa surat berharga.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Mei 2026
KPK Rilis LHKPN Presiden Prabowo, Harta hingga Asetnya Tembus Rp 2 Triliun
Indonesia
Jabat Kepala Staf Kepresidenan, Segini Harta Kekayaan Dudung Abdurachman
Dudung Abdurachman baru saja dilantik menjadi Kepala Staf Kepresidenan. Lalu, berapa harta kekayaannya?
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Jabat Kepala Staf Kepresidenan, Segini Harta Kekayaan Dudung Abdurachman
Indonesia
Purbaya Lengserkan 2 Petinggi Kemenkeu, Diminta Istirahat Dulu
Menteri Purbaya belum bisa mengungkap, karir baru dari kedua pejabat senior Kemenkeu Luky Alfirman dan Febrio Nathan Kacaribu.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 April 2026
Purbaya Lengserkan 2 Petinggi Kemenkeu, Diminta Istirahat Dulu
Indonesia
Jelang Batas Akhir, KPK Sebut 94 Ribu Pejabat Belum Lapor LHKPN 2025
KPK menyebutkan, sebanyak 94 ribu pejabat belum melaporkan LHKPN 2025. Batas akhir pelaporan LHKPN adalah 31 Maret 2026.
Soffi Amira - Minggu, 29 Maret 2026
Jelang Batas Akhir, KPK Sebut 94 Ribu Pejabat Belum Lapor LHKPN 2025
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Kabarnya Bakal Audit Kekayaan Luhut Binsar Pandjaitan
Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, kabarnya meminta kekayaan Ketua DEN, Luhut Binsar Pandjaitan, diaudit.
Soffi Amira - Kamis, 29 Januari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Kabarnya Bakal Audit Kekayaan Luhut Binsar Pandjaitan
Indonesia
Gerak Cepat Rehabilitasi Bencana Sumatra, Pemerintah Buka Posko Terpadu di Aceh Fokus Segerakan Pendirian Hunian Layak
Pembentukan Satgas Nasional tersebut menindaklanjuti arahan langsung Presiden Prabowo Subianto sebagai langkah percepatan pemulihan wilayah terdampak.
Dwi Astarini - Minggu, 11 Januari 2026
Gerak Cepat Rehabilitasi Bencana Sumatra, Pemerintah Buka Posko Terpadu di Aceh Fokus Segerakan Pendirian Hunian Layak
Indonesia
60 Laporan Harta Kekayaan Pejabat Terindikasi Dari Korupsi
Temuan LHPKN digunakan KPK dalam proses penyelidikan atau penyidikan untuk membandingkan beberapa hal.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 Desember 2025
60 Laporan Harta Kekayaan Pejabat Terindikasi Dari Korupsi
Bagikan