Cuma Syuting Reality Show di Bali, Artis Porno Bonnie Blue Akhirnya Bebas dari Bui
Bintang porno asal Inggris Tia Billingger (26) yang dikenal dengan nama panggung Bonnie Blue. (IG/NET)
MerahPutih.com - WNA asal Inggris Tia Billingger (26) alias Bonnie Blue dan belasan rekannya yang sempat ditangkap karena dugaan membuat film pornografi akhirnya dibebaskan dari tahanan Polres Badung Bali.
Hasil gelar perkara berdasarkan pemeriksaan terhadap puluhan saksi dipastikan aktivitas mereka hanya memproduksi konten konten reality show di studio tersebut yang tidak mengandung unsur pornografi.
"16 saksi WNA, seluruhnya mengaku berada di studio untuk mengikuti proses pembuatan konten reality show bertema hiburan. Pengakuan mereka sedang membuat konten collabs berupa games yang seru agar dilihat banyak orang karena banyak yang menonton konten mereka," kata Pejabat Sementara (PS) Kasubsipenmas Sihumas Polres Badung Aiptu Ni Nyoman Ayu Inastuti di Badung, Rabu (10/12).
Baca juga:
Menurut dia, keterangan 14 saksi WNI yang turut bekerja sebagai kru studio juga menegaskan tidak ada konten bernuansa asusila selama proses produksi.
Ayu mengungkapkan para saksi yang diperiksa mengaku telah mengetahui larangan produksi konten pornografi di Indonesia. Tak hanya itu, polisi juga sudah melihat langsung isi video yang dibuat tim Bonnie Blue.
"Penyidik juga memeriksa video yang sempat dibuat di sebuah hotel di kawasan Berawa, namun tidak ditemukan adanya unsur pornografi ataupun penyebaran konten yang melanggar hukum," paparnya.
Baca juga:
Bareskrim Ungkap Kasus Asusila dan Pornografi Grup Facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka
Oleh karena tidak memenuhi unsur pidana, lanjut dia, empat WNA yang sempat diduga berperan aktif dalam dugaan konten pornografi bersama bintang film porno, Bonnie Blue juga dilepaskan Polres Badung.
"Sampai saat ini, belum ditemukan konten yang dibuat berisi unsur pornografi atau melanggar UU Pornografi," tandasnya, dilansir Antara.
Mereka yang dilepaskan yakni Tia Emma Billinger yang merupakan sosok di balik nama Bonnie Blue, LAJ (27), JJTW (28) dan INL (24). Begitu pula 15 WNA Australia yang sempat diamankan penyidik saat penggerebekan terjadi telah dibebaskan. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Cuma Syuting Reality Show di Bali, Artis Porno Bonnie Blue Akhirnya Bebas dari Bui
DWP 2025 Bali: Line Up Lengkap, Jadwal, dan Harga Tiket Terbaru
Pengusaha Desak Pemerintah Atur Airbnb, Bisa Contoh Singapura
Red Flag, Kasus HIV/AIDS Denpasar Tembus 17 Ribu Terbanyak Usia Produktif
Gary Iskak Tutup Usia, Dunia Hiburan Tanah Air Kehilangan Sosok Berbakat
Bali Bakal Kendalikan Investor Asing, Rental Kendaraan dan Villa Bakal Ditertibkan
Waspada Potensi Banjir Rob di 7 Pesisir di Bali pada 5-9 November
Viral Lift Rp 200 Miliar di Tebing Pantai Kelingking Nusa Penida, DPR Minta Proyek Tak Rusak Alam
Pemerintah Salahkan Undang-Undang Cipta Kerja Bikin Mudahnya Alih Fungsi Lahan di Bali
Akhirnya Pengelola GWK Hancurkan Tembok Pembatasan Yang Halangi Akses Warga