Cuma Syuting Reality Show di Bali, Artis Porno Bonnie Blue Akhirnya Bebas dari Bui
Bintang porno asal Inggris Tia Billingger (26) yang dikenal dengan nama panggung Bonnie Blue. (IG/NET)
MerahPutih.com - WNA asal Inggris Tia Billingger (26) alias Bonnie Blue dan belasan rekannya yang sempat ditangkap karena dugaan membuat film pornografi akhirnya dibebaskan dari tahanan Polres Badung Bali.
Hasil gelar perkara berdasarkan pemeriksaan terhadap puluhan saksi dipastikan aktivitas mereka hanya memproduksi konten konten reality show di studio tersebut yang tidak mengandung unsur pornografi.
"16 saksi WNA, seluruhnya mengaku berada di studio untuk mengikuti proses pembuatan konten reality show bertema hiburan. Pengakuan mereka sedang membuat konten collabs berupa games yang seru agar dilihat banyak orang karena banyak yang menonton konten mereka," kata Pejabat Sementara (PS) Kasubsipenmas Sihumas Polres Badung Aiptu Ni Nyoman Ayu Inastuti di Badung, Rabu (10/12).
Baca juga:
Menurut dia, keterangan 14 saksi WNI yang turut bekerja sebagai kru studio juga menegaskan tidak ada konten bernuansa asusila selama proses produksi.
Ayu mengungkapkan para saksi yang diperiksa mengaku telah mengetahui larangan produksi konten pornografi di Indonesia. Tak hanya itu, polisi juga sudah melihat langsung isi video yang dibuat tim Bonnie Blue.
"Penyidik juga memeriksa video yang sempat dibuat di sebuah hotel di kawasan Berawa, namun tidak ditemukan adanya unsur pornografi ataupun penyebaran konten yang melanggar hukum," paparnya.
Baca juga:
Bareskrim Ungkap Kasus Asusila dan Pornografi Grup Facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka
Oleh karena tidak memenuhi unsur pidana, lanjut dia, empat WNA yang sempat diduga berperan aktif dalam dugaan konten pornografi bersama bintang film porno, Bonnie Blue juga dilepaskan Polres Badung.
"Sampai saat ini, belum ditemukan konten yang dibuat berisi unsur pornografi atau melanggar UU Pornografi," tandasnya, dilansir Antara.
Mereka yang dilepaskan yakni Tia Emma Billinger yang merupakan sosok di balik nama Bonnie Blue, LAJ (27), JJTW (28) dan INL (24). Begitu pula 15 WNA Australia yang sempat diamankan penyidik saat penggerebekan terjadi telah dibebaskan. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Pejahat Sadis Rumania Kabur ke Bali, Nikahi WNI Hidup dari Gaji Istri
Cuaca Ekstrem di Bali Bisa Berdampak pada Jaringan Listrik, PLN Imbau Warga Waspada
Cuaca Ekstrem Berpotensi Melanda Sebagian Besar Wilayah Bali hingga 27 Januari
BBMKG Keluarkan Peringatan Dini Angin Kencang dan Gelombang Tinggi di Perairan Bali 20-23 Januari 2026
Buron Pembunuhan Brutal Rumania Kabur ke Indonesia, Pelariannya Berakhir di Bali
Puluhan Sapi Terinfeksi LSD, Bali Lockdown Lalu Lintas Ternak di Jembrana
Kuta Bali Diguncang Gempa Tipe Gerakan Strike Slip M 4,5
Grok X Nakal! Bernadya dan JKT48 Ngamuk Gara-Gara Chatbot Elon Musk Suguhkan Konten Dewasa Tanpa Sensor
Grok AI Belum Punya Filter Pornografi, DPR Tuntut Langkah Proaktif Kemkomdigi
BBMKG Keluarkan Peringatan Dini, Tinggi Gelombang di Perairan Bali Berpotensi hingga 4 Meter pada 9-12 Januari 2026