Bergaya Hedon di Medsos, Sekel Petojo Selatan Langsung Bebas Tugas Sementara

Dwi AstariniDwi Astarini - Jumat, 10 Oktober 2025
Bergaya Hedon di Medsos, Sekel Petojo Selatan Langsung Bebas Tugas Sementara

Sekel Petojo ketahuan flexing di media sosial.(foto: dok pribadi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bergerak cepat menindaklanjuti dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan Sekretaris Kelurahan Petojo Selatan, Febriwaldi. Inspektur Provinsi DKI Jakarta Dhany Sukma menegaskan yang bersangkutan saat ini dalam proses pemeriksaan.

Febriwaldi diduga melanggar disiplin sebagaimana diatur dalam Pasal 3 huruf c, d, dan f Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, serta Pasal 2 ayat (3) huruf d dan h Peraturan Gubernur Nomor 8 Tahun 2024 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

"Kami langsung berkoordinasi dengan Wali Kota Jakarta Pusat dan Inspektur Pembantu Kota untuk segera mengambil tindakan. Pemeriksaan akan dilakukan untuk menentukan sanksi yang akan diberikan," ujar Dhany di Jakarta pada Jumat (9/10).

Sebelumnya, nama Febriwaldi menjadi sorotan publik setelah beredarnya sejumlah foto di media sosial yang menunjukkan gaya hidup mewah. Unggahan yang viral itu antara lain memperlihatkan momen perjalanan ke luar negeri pada 2015–2016, saat ia masih bertugas di Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat), pembelian sepeda motor pada 2020, serta sepeda pada 2022.

Baca juga:

Pramono Anung Bakal Renovasi Stadion VIJ Petojo agar Bisa Dipakai Persija


Perilaku tersebut diduga tidak sejalan dengan Surat Edaran Sekretaris Daerah Nomor 14/SE/2023 tentang Penerapan Pola Hidup Sederhana bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Lebih lanjut Dhany menjelaskan Febriwaldi sudah diberhentikan sementara dari jabatannya melalui Keputusan Lurah Petojo Selatan Nomor 42 Tahun 2025.

"Kami menegakkan aturan dengan prinsip kehati-hatian dan sesuai prosedur. Pembebasan sementara ini dilakukan untuk menjaga integritas pelayanan publik sambil menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut," ungkap Dhany.

Ia juga berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi ASN lainnya untuk tetap bekerja profesional dan menghindari tindakan yang dapat memicu kemarahan publik.

"Kami menghormati seluruh proses pemeriksaan yang sedang berjalan. Prinsipnya, setiap aparatur sipil negara harus menjadi teladan bagi masyarakat, baik dalam kinerja maupun perilaku sehari-hari," ujarnya.(Asp)


Baca juga:

Mendagri Ingatkan Kelapa Daerah Tidak Flexing dan Arogan, Timbukan Keresahan Rakyat

#Flexing #DKI Jakarta #Pejabat
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Prostitusi Berulang di Gang Royal, Dewan DKI Minta Penegakan Tegas untuk Tindakan Melanggar Hukum
Mengacu kepada Perda (Peraturan Daerah) No 8/2007 tentang Ketertiban Umum, setiap orang dilarang untuk melakukan kegiatan seks komersial di Jakarta.
Dwi Astarini - Jumat, 21 November 2025
Prostitusi Berulang di Gang Royal, Dewan DKI Minta Penegakan Tegas untuk Tindakan Melanggar Hukum
Indonesia
Pemprov DKI Lanjutkan Normalisasi Sungai, Ciliwung dan Krukut Jadi Prioritas
Normalisasi sungai sangat berpengaruh terhadap peningkatan peringkat Indeks Kota Global.
Dwi Astarini - Jumat, 21 November 2025
Pemprov DKI Lanjutkan Normalisasi Sungai, Ciliwung dan Krukut Jadi Prioritas
Indonesia
Potensi Cuaca Ekstrem Mengancam, Pemprov DKI belum Ada Rencana Gelar Modifikasi Cuaca
Pelaksanaan OMC periode awal November berjalan efektif, tapi untuk saat ini belum ada rencana pelaksanaan OMC tambahan.
Dwi Astarini - Kamis, 20 November 2025
Potensi Cuaca Ekstrem Mengancam, Pemprov DKI belum Ada Rencana Gelar Modifikasi Cuaca
Indonesia
Siap Siaga Penuh, Langkah Pemprov DKI Hadapi Cuaca Ekstrem
Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta Ika Agustin Ningrum menegaskan seluruh jajaran SDA telah berada dalam kesiapsiagaan penuh.
Dwi Astarini - Kamis, 20 November 2025
Siap Siaga Penuh, Langkah Pemprov DKI Hadapi Cuaca Ekstrem
Indonesia
Fraksi PKS DKI Tolak Raperda Penataan Kecamatan dan Kelurahan Usul Gubernur Pramono
Raperda tersebut dinilai belum mendesak untuk dibahas karena status perubahan Jakarta dari DKI menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) masih belum resmi berlaku.
Dwi Astarini - Kamis, 20 November 2025
Fraksi PKS DKI Tolak Raperda Penataan Kecamatan dan Kelurahan Usul Gubernur Pramono
Indonesia
LRT Jakarta Layani 1,1 Juta Penumpang, Lampaui Target Dishub DKI
Menunjukkan kepercayaan masyarakat yang terus tumbuh terhadap LRT Jakarta sebagai moda transportasi publik yang andal, aman, dan nyaman.
Dwi Astarini - Rabu, 19 November 2025
LRT Jakarta Layani 1,1 Juta Penumpang, Lampaui Target Dishub DKI
Indonesia
Belajar-Mengajar di SMAN 72 Jakarta Utara sudah Normal, Gubernur DKI Jakarta Pramono Akui belum Semua Siswa Hadir
Beberapa siswa masih harus menjalani pemulihan akibat terluka akibat peledakan di sekolah itu.
Dwi Astarini - Rabu, 19 November 2025
Belajar-Mengajar di SMAN 72 Jakarta Utara sudah Normal, Gubernur DKI Jakarta Pramono Akui belum Semua Siswa Hadir
Indonesia
Warga Ngeluh Beli Air Rp 1 Juta per Bulan, Pemprov DKI Bangun Akses Perpipaan di Muara Angke
Wilayah ini memang belum terhubung dengan jaringan perpipaan PAM Jaya.
Dwi Astarini - Selasa, 18 November 2025
Warga Ngeluh Beli Air Rp 1 Juta per Bulan, Pemprov DKI Bangun Akses Perpipaan di Muara Angke
Indonesia
Tuduh Petugas Ragunan Bawa Pulang Pakan Satwa, Warganet Minta Maaf
Komentar yang menuding petugas membawa pulang pakan berupa daging sapi 10 kilogram dan 10 ekor ayam tidak didasari bukti apa pun.
Dwi Astarini - Selasa, 18 November 2025
Tuduh Petugas Ragunan Bawa Pulang Pakan Satwa, Warganet Minta Maaf
Indonesia
DPRD DKI Baru Sahkan 2 Rapeda Jadi Perda, Salahkan Kurangnya Disiplin Waktu
DPRD DKI Jakarta menargetkan 13 raperda akan disahkan menjadi perda pada 2025.
Dwi Astarini - Selasa, 18 November 2025
DPRD DKI Baru Sahkan 2 Rapeda Jadi Perda, Salahkan Kurangnya Disiplin Waktu
Bagikan