Bergaya Hedon di Medsos, Sekel Petojo Selatan Langsung Bebas Tugas Sementara

Dwi AstariniDwi Astarini - Jumat, 10 Oktober 2025
Bergaya Hedon di Medsos, Sekel Petojo Selatan Langsung Bebas Tugas Sementara

Sekel Petojo ketahuan flexing di media sosial.(foto: dok pribadi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bergerak cepat menindaklanjuti dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan Sekretaris Kelurahan Petojo Selatan, Febriwaldi. Inspektur Provinsi DKI Jakarta Dhany Sukma menegaskan yang bersangkutan saat ini dalam proses pemeriksaan.

Febriwaldi diduga melanggar disiplin sebagaimana diatur dalam Pasal 3 huruf c, d, dan f Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, serta Pasal 2 ayat (3) huruf d dan h Peraturan Gubernur Nomor 8 Tahun 2024 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

"Kami langsung berkoordinasi dengan Wali Kota Jakarta Pusat dan Inspektur Pembantu Kota untuk segera mengambil tindakan. Pemeriksaan akan dilakukan untuk menentukan sanksi yang akan diberikan," ujar Dhany di Jakarta pada Jumat (9/10).

Sebelumnya, nama Febriwaldi menjadi sorotan publik setelah beredarnya sejumlah foto di media sosial yang menunjukkan gaya hidup mewah. Unggahan yang viral itu antara lain memperlihatkan momen perjalanan ke luar negeri pada 2015–2016, saat ia masih bertugas di Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat), pembelian sepeda motor pada 2020, serta sepeda pada 2022.

Baca juga:

Pramono Anung Bakal Renovasi Stadion VIJ Petojo agar Bisa Dipakai Persija


Perilaku tersebut diduga tidak sejalan dengan Surat Edaran Sekretaris Daerah Nomor 14/SE/2023 tentang Penerapan Pola Hidup Sederhana bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Lebih lanjut Dhany menjelaskan Febriwaldi sudah diberhentikan sementara dari jabatannya melalui Keputusan Lurah Petojo Selatan Nomor 42 Tahun 2025.

"Kami menegakkan aturan dengan prinsip kehati-hatian dan sesuai prosedur. Pembebasan sementara ini dilakukan untuk menjaga integritas pelayanan publik sambil menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut," ungkap Dhany.

Ia juga berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi ASN lainnya untuk tetap bekerja profesional dan menghindari tindakan yang dapat memicu kemarahan publik.

"Kami menghormati seluruh proses pemeriksaan yang sedang berjalan. Prinsipnya, setiap aparatur sipil negara harus menjadi teladan bagi masyarakat, baik dalam kinerja maupun perilaku sehari-hari," ujarnya.(Asp)


Baca juga:

Mendagri Ingatkan Kelapa Daerah Tidak Flexing dan Arogan, Timbukan Keresahan Rakyat

#Flexing #DKI Jakarta #Pejabat
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Bergaya Hedon di Medsos, Sekel Petojo Selatan Langsung Bebas Tugas Sementara
Sekel Petojo Selatan saat ini dalam proses pemeriksaan.
Dwi Astarini - Jumat, 10 Oktober 2025
Bergaya Hedon di Medsos, Sekel Petojo Selatan Langsung Bebas Tugas Sementara
Indonesia
Pramono Tegaskan hanya Jadi Gubernur DKI Satu Periode
Pramono sudah selama 30 tahun jadi pejabat, baik di eksekutif dan legislatif.
Dwi Astarini - Jumat, 10 Oktober 2025
Pramono Tegaskan hanya Jadi Gubernur DKI Satu Periode
Indonesia
Ragunan Buka Malam Hari, Gubernur DKI Jakarta Pramono: Pacaran Juga Boleh di Sini
Ada layanan wisata dengan program Night at The Ragunan Zoo.
Dwi Astarini - Jumat, 10 Oktober 2025
Ragunan Buka Malam Hari, Gubernur DKI Jakarta Pramono: Pacaran Juga Boleh di Sini
Indonesia
Pemprov DKI bakal Ubah Mal Pluit Junction Jadi EV Indonesia Center
EV Indonesia Center akan menghadirkan fasilitas terintegrasi mulai dari showroom kendaraan listrik, charging station, pusat layanan purnajual, hingga area edukatif untuk anak-anak dan keluarga.
Dwi Astarini - Kamis, 09 Oktober 2025
Pemprov DKI bakal Ubah Mal Pluit Junction Jadi EV Indonesia Center
Indonesia
Gubernur Pramono Buka-Bukaan Negara Penyuntik Dana Terbesar ke Jakarta
Pramono menyebut beberapa negara tercatat sebagai investor terbesar di Jakarta, seperti Singapura, Jepang, Malaysia, Hong Kong, dan China.
Dwi Astarini - Kamis, 09 Oktober 2025
Gubernur Pramono Buka-Bukaan Negara Penyuntik Dana Terbesar ke Jakarta
Indonesia
Pemprov DKI dan Kemenkeu Sinkronkan Kebijakan Fiskal
Pemprov DKI akan mengikuti sepenuhnya kebijakan fiskal yang telah dipikirkan secara matang oleh pemerintah pusat dan menyesuaikan dengan Anggaran Pendapatan Belanja dan Daerah (APBD) DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Oktober 2025
Pemprov DKI dan Kemenkeu Sinkronkan Kebijakan Fiskal
Indonesia
Kerap Kecelakaan, Transjakarta Mesti Berbenah dan Evaluasi Sopir Tiap Enam Bulan
Proses audit dan evaluasi dilakukan secara penuh terhadap standar operasional pelayanan.
Dwi Astarini - Selasa, 07 Oktober 2025
Kerap Kecelakaan, Transjakarta Mesti Berbenah dan Evaluasi Sopir Tiap Enam Bulan
Indonesia
Dana Transfer dari Pusat Dipotong, OPD Pemprov DKI Harus Lakukan Efisiensi
Pramono menekankan untuk tidak mengurangi anggaran untuk bantuan sosial (bansos) pendidikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).
Dwi Astarini - Selasa, 07 Oktober 2025
Dana Transfer dari Pusat Dipotong, OPD Pemprov DKI Harus Lakukan Efisiensi
Indonesia
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Potong Anggaran Perjalanan Dinas, Menyesuaikan Pemangkasan Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat
Selain itu, realokasi juga dilakukan untuk anggaran makan dan minuman.
Dwi Astarini - Selasa, 07 Oktober 2025
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Potong Anggaran Perjalanan Dinas, Menyesuaikan Pemangkasan Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat
Indonesia
Genjot Pendapatan Daerah dari Swasta, Solusi Pemprov DKI Jakarta setelah Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun
Pramono telah menginstruksikan Badan Perencanan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI untuk menyisir kembali anggaran yang telah disusun pada tahun depan.
Dwi Astarini - Senin, 06 Oktober 2025
Genjot Pendapatan Daerah dari Swasta, Solusi Pemprov DKI Jakarta setelah Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun
Bagikan