Bergaya Hedon di Medsos, Sekel Petojo Selatan Langsung Bebas Tugas Sementara

Dwi AstariniDwi Astarini - Jumat, 10 Oktober 2025
Bergaya Hedon di Medsos, Sekel Petojo Selatan Langsung Bebas Tugas Sementara

Sekel Petojo ketahuan flexing di media sosial.(foto: dok pribadi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bergerak cepat menindaklanjuti dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan Sekretaris Kelurahan Petojo Selatan, Febriwaldi. Inspektur Provinsi DKI Jakarta Dhany Sukma menegaskan yang bersangkutan saat ini dalam proses pemeriksaan.

Febriwaldi diduga melanggar disiplin sebagaimana diatur dalam Pasal 3 huruf c, d, dan f Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, serta Pasal 2 ayat (3) huruf d dan h Peraturan Gubernur Nomor 8 Tahun 2024 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

"Kami langsung berkoordinasi dengan Wali Kota Jakarta Pusat dan Inspektur Pembantu Kota untuk segera mengambil tindakan. Pemeriksaan akan dilakukan untuk menentukan sanksi yang akan diberikan," ujar Dhany di Jakarta pada Jumat (9/10).

Sebelumnya, nama Febriwaldi menjadi sorotan publik setelah beredarnya sejumlah foto di media sosial yang menunjukkan gaya hidup mewah. Unggahan yang viral itu antara lain memperlihatkan momen perjalanan ke luar negeri pada 2015–2016, saat ia masih bertugas di Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat), pembelian sepeda motor pada 2020, serta sepeda pada 2022.

Baca juga:

Pramono Anung Bakal Renovasi Stadion VIJ Petojo agar Bisa Dipakai Persija


Perilaku tersebut diduga tidak sejalan dengan Surat Edaran Sekretaris Daerah Nomor 14/SE/2023 tentang Penerapan Pola Hidup Sederhana bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Lebih lanjut Dhany menjelaskan Febriwaldi sudah diberhentikan sementara dari jabatannya melalui Keputusan Lurah Petojo Selatan Nomor 42 Tahun 2025.

"Kami menegakkan aturan dengan prinsip kehati-hatian dan sesuai prosedur. Pembebasan sementara ini dilakukan untuk menjaga integritas pelayanan publik sambil menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut," ungkap Dhany.

Ia juga berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi ASN lainnya untuk tetap bekerja profesional dan menghindari tindakan yang dapat memicu kemarahan publik.

"Kami menghormati seluruh proses pemeriksaan yang sedang berjalan. Prinsipnya, setiap aparatur sipil negara harus menjadi teladan bagi masyarakat, baik dalam kinerja maupun perilaku sehari-hari," ujarnya.(Asp)


Baca juga:

Mendagri Ingatkan Kelapa Daerah Tidak Flexing dan Arogan, Timbukan Keresahan Rakyat

#Flexing #DKI Jakarta #Pejabat
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Bukan Rp 100 Miliar, Gubernur Pramono Tegaskan Pembongkaran Tiang Monorel Rasuna Said hanya Rp 254 Juta
Anggaran dari Rp 100 miliar itu akan digunakan untuk penataan jalan, trotoar, dan taman, di kawasan Rasuna Said.
Dwi Astarini - Selasa, 13 Januari 2026
Bukan Rp 100 Miliar, Gubernur Pramono Tegaskan Pembongkaran Tiang Monorel Rasuna Said hanya Rp 254 Juta
Indonesia
Warga Pesisir Jakarta Diminta Waspada Banjir Rob hingga 20 Januari 2026
BMKG Stasiun Meteorologi Kelas I Maritim Tanjung Priok melaporkan adanya fenomena pasang maksimum air laut yang bertepatan dengan fase bulan baru.
Dwi Astarini - Selasa, 13 Januari 2026
Warga Pesisir Jakarta Diminta Waspada Banjir Rob hingga 20 Januari 2026
Indonesia
El Clasico Barcelona vs Real Madrid Siap Digelar di Jakarta, Gubernur Pramono Siap Berikan Dukungan
Pertandingan tersebut dinilai menjadi salah satu tonggak penting dalam sejarah industri olahraga dan hiburan di Indonesia.
Dwi Astarini - Senin, 12 Januari 2026
El Clasico Barcelona vs Real Madrid Siap Digelar di Jakarta, Gubernur Pramono Siap Berikan Dukungan
Indonesia
Sejumlah Warga Asrama Polisi di Mampang Terjebak Banjir Besar, Prioritas Evakuasi
Polri mengerahkan personel untuk memastikan warga yang terdampak banjir dapat dievakuasi dengan aman
Dwi Astarini - Senin, 12 Januari 2026
Sejumlah Warga Asrama Polisi di Mampang Terjebak Banjir Besar, Prioritas Evakuasi
Indonesia
Gubernur Pramono Jawab Tuntutan Buruh soal Subsidi Upah Rp 200 Ribu
Penetapan UMP DKI Jakarta 2026 sebesar Rp 5,73 juta ditolak buruh. Gubernur Pramono Anung menegaskan tidak akan memberi subsidi upah dari APBD.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 09 Januari 2026
Gubernur Pramono Jawab Tuntutan Buruh soal Subsidi Upah Rp 200 Ribu
Indonesia
Pemprov DKI Tata Kawasan Pasar Baru Hingga Kota Tua pada Pertengahan 2026
Program ini menjadi langkah strategis untuk menghidupkan kembali kawasan bersejarah sekaligus pusat aktivitas ekonomi lama Jakarta.
Dwi Astarini - Jumat, 09 Januari 2026
Pemprov DKI Tata Kawasan Pasar Baru Hingga Kota Tua pada Pertengahan 2026
Indonesia
PSI Soroti Kurangnya Pengolaan Sampah di Jakarta
Insiden 3 kali longsor pada Mei sampai Desember 2025 menunjukkan kondisinya sudah pelik.
Dwi Astarini - Jumat, 09 Januari 2026
PSI Soroti Kurangnya Pengolaan Sampah di Jakarta
Indonesia
Pakar Sebut Operasional RDF Rorotan yang Dilaksanakan secara Bertahap sudah Tepat
RDF Plant Rorotan merupakan bagian penting dari transformasi sistem pengelolaan sampah Jakarta guna mengurangi ketergantungan terhadap TPST Bantargebang.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Januari 2026
Pakar Sebut Operasional RDF Rorotan yang Dilaksanakan secara Bertahap sudah Tepat
Indonesia
Dinkes DKI Jakarta Minta Warga Tak Panik Terkait Virus Super Flu, Tapi Tetap Waspada
Dinkes DKI Jakarta memastikan belum ditemukan kasus Super Flu Influenza A subclade K. Masyarakat diminta tetap waspada tanpa panik.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Januari 2026
Dinkes DKI Jakarta Minta Warga Tak Panik Terkait Virus Super Flu, Tapi Tetap Waspada
Indonesia
Pemprov DKI Siap Bongkar Tiang Monorel, DPRD Malah Sebut belum Pernah Diajak Pembahasan
Tidak ada penjelasan yang diterima Komisi D terkait sumber pendanaan, termasuk besaran anggaran yang disebut-sebut mencapai ratusan miliar rupiah.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Januari 2026
Pemprov DKI Siap Bongkar Tiang Monorel, DPRD Malah Sebut belum Pernah Diajak Pembahasan
Bagikan