Selain Pejabat dan Kepala Daerah, Polisi Wajib Lapor ke Atasan jika Diminta Kawal Tokoh Masyarakat hingga Agama

Soffi AmiraSoffi Amira - Sabtu, 20 September 2025
Selain Pejabat dan Kepala Daerah, Polisi Wajib Lapor ke Atasan jika Diminta Kawal Tokoh Masyarakat hingga Agama

Tangkapan layar - Potongan video yang menunjukkan petugas patwal mobil berpelat nomor RI 36 yang menunjuk-nunjuk sopir taksi. ANTARA/HO/X-@mafiawasit

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kakorlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho, mengatur penggunaan pengawalan kendaraan pejabat negara yang dilakukan anak buahnya.

Ia menekankan kepada jajarannya agar menerapkan skala prioritas dalam pengawalan lalu lintas bagi kendaraan pejabat pada level tertentu.

"Pengawalan lantas di Kementerian/Lembaga Pemerintah Daerah dan instansi untuk di skala prioritas dahulu (level Gubernur dan Kepala Pemerintahan Daerah)," ujar Agus kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (20/9).

Sementara di luar kendaraan pejabat dengan skala prioritas, diharapkan agar melaporkan terlebih dahulu kepada kapolda masing-masing polda sebagai bentuk monitoring pimpinan.

Baca juga:

Patwal Masih Boleh Kawal Mobil Pejabat, Tapi Dilarang Pakai Sirene & Strobo Meski Darurat

"Apabila akan melaksanakan pengawalan lalu lintas terhadap Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Adat pada kesempatan pertama untuk melaporkan kepada Kapolda, sebagai bahan monitoring Pimpinan," katanya.

Pelaksanaan pengawalan Lalu lintas tetap dapat dilaksanakan terhadap kendaraan yang menjadi prioritas utama di jalan raya, seperti tamu negara asing, ambulance, kendaraan penanganan laka lantas, dan Damkar.

Melalui arahannya, ia meminta jajaran agar meminimalisir tindakan berlebihan saat melakukan pengawalan, seperti manuver zig-zag.

"Personel dalam melaksanakan pengawalan lalu lintas minimalisir segala bentuk perbuatan dan tindakan berlebih saat pengawalan lalu lintas (seperti zig-zag atau manuver)," lanjutnya.

Baca juga:

Marak Sirine dan Strobo Ilegal, DPR Minta Polisi Tindak Tegas Pengguna

Agus meminta kepada seluruh jajaran agar terus mengedepankan humanisme dan mengimplementasikan program 'Polantas Menyapa' dalam setiap tindakan di lapangan.

Tak lupa, Agus juga mengingatkan agar personel menyampaikan terima kasih kepada masyarakat melalui public address saat melakukan pengawalan.

"Berikan ucapan-ucapan seperti terima kasih melalui public address, gerakan tangan tanda terima kasih, atau lain sebagainya dengan tidak melakukan perbuatan yang berlebihan seperti penggunaan sirene,” tutup Agus. (knu)

#Polisi #Korlantas Polri #Pejabat #Sirine
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Korlantas Larang Pengemudi Mobil Dengarkan Musik Terlalu Keras, Hindarkan dari Kecelakaan Lalin
Volume musik yang terlalu keras berisiko menutupi suara penting dari lingkungan sekitar.
Dwi Astarini - 6 menit lalu
Korlantas Larang Pengemudi Mobil Dengarkan Musik Terlalu Keras, Hindarkan dari Kecelakaan Lalin
Indonesia
PDIP Tanggapi Isu Mahasiswa UBK Terima Uang, Singgung Peran Gibran
PDIP menyoroti dugaan mahasiswa UBK yang menerima uang usai bertemu Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka.
Soffi Amira - Selasa, 23 Juni 2026
PDIP Tanggapi Isu Mahasiswa UBK Terima Uang, Singgung Peran Gibran
Indonesia
Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur, Rangkaian Peringatan Hari Bhayangkara
Ziarah yang berlangsung pada Sabtu (20/6) menjadi momentum refleksi terhadap nilai-nilai pengabdian, toleransi, dan profesionalisme yang terus diupayakan dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur, Rangkaian Peringatan Hari Bhayangkara
Indonesia
Polisi Tangkap Pelaku Duel Maut di Jakarta Utara, Remaja Usia 14 Tahun Diamankan
Para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak mereka, termasuk penggunaan media sosial yang kerap menjadi pemicu terjadinya konflik di kalangan remaja.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 Juni 2026
Polisi Tangkap Pelaku Duel Maut di Jakarta Utara, Remaja Usia 14 Tahun Diamankan
Indonesia
Polri Butuh Anggaran Rp 184,1 Triliun, Rp 40 Triliun Buat Belanja Modal
Usulan penambahan anggaran itu adalah upaya berkelanjutan untuk mengakselerasi Polri menuju institusi yang semakin profesional menuntut kita memiliki kepekaan terhadap dinamika strategis.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Juni 2026
Polri Butuh Anggaran Rp 184,1 Triliun, Rp 40 Triliun Buat Belanja Modal
Indonesia
Berantas Pungli Polisi di Jalan, DPR Usul Hidupkan Lagi Anggaran Dana Patroli
Polri menghidupkan kembali dana patroli dan Bhabinkamtibmas untuk mencegah pungli polisi di jalan.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 Juni 2026
Berantas Pungli Polisi di Jalan, DPR Usul Hidupkan Lagi Anggaran Dana Patroli
Indonesia
Disrupsi Teknologi Jadi Bahan Ajar Para Sarjana, Magister, dan Doktor Ilmu Kepolisian
Gencarnya informasi tanpa terakurasi, dapat menimbulkan konflik di tengah masyarakat.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Juni 2026
Disrupsi Teknologi Jadi Bahan Ajar Para Sarjana, Magister, dan Doktor Ilmu Kepolisian
Indonesia
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Pasal 28A dalam UU Polri yang baru merupakan tindak lanjut atas Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025 dan Putusan MK Nomor 223/PUU-XXIII/2025.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Indonesia
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Menepis anggapan Polri secara aktif menempatkan personelnya ke berbagai kementerian dan lembaga.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Indonesia
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Polisi bukan hanya soal kekuatan fisik. Dalam banyak kasus, yang dibutuhkan ialah pengalaman, kebijaksanaan, kemampuan berkomunikasi, dan pemahaman terhadap karakter masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Bagikan