Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

PPATK Berjanji Profesional Lakukan Pemeriksaan Data-Data Pandora Papers

Angga Yudha Pratama - Kamis, 07 Oktober 2021

Merahputih.com - Dokumen investigasi Pandora Papers harus diselidiki demi keadilan untuk rakyat kecil. Pasalnya, dokumen memiliki data dari 11,9 juta dokumen bocor milik 14 perusahaan jasa keuangan di seluruh dunia.

Dari jutaan dokumen itu muncul 35 nama pemimpin dan eks pemimpin dunia. Mereka sangat dicurigai menyembunyikan harta dari korupsi, pencucian uang, dan mengemplang pajak.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menegaskan akan profesional melakukan pemeriksaan data-data Pandora Papers tersebut. Karena sebelumnya juga pernah muncul Panama Papers hingga Paradise Papers yang juga heboh.

Baca Juga:

Soal Sumbangan Rp 2 Triliun Keluarga Akidi Tio, PPATK: Setengahnya Juga Tidak Ada

"Saat ini hasil analisis dan pemeriksaan belum selesai, masih dalam proses," ujar Kepala PPATK, Dian Ediana Rae dalam akun YouTube PPATK di Jakarta, Kamis (7/10).

Pihaknya berjanji akan melakukan verifikasi data-data. Seperti data apa yang masuk, nama siapa saja yang masuk dan sebagainya.

Hal pertama yang dilakukan adalah memverifikasi pejabat yang disebutkan. Apakah sesuai dengan profilnya atau tidak, khususnya yang menaruh kekayaan di negara Tax Haven.

"Walaupun belum tentu ini otomatis masuk kasus penghindaran pajak. Namun secara teori negara Tax Haven digunakan untuk menghindari pajak," katanya.

PPATK masih melakukan analisis terkait pejabat Indonesia yang disebut dalam Pandora Papers itu.

Laporan nanti akan disimpulkan dalam hasil analisis dan hasil pemeriksaan yang nantinya diserahkan ke penegak hukum. Terkait pajak, PPATK nantinya akan berkoordinasi dengan Ditjen Pajak.

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Dian Ediana Rae. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/nz/aa.

Dian menyebut PPATK tidak akan ragu melakukan analisis meski nama yang disebut dalam Pandora Papers ialah pejabat tinggi negara. Sebab, PPATK bekerja berdasarkan UU.

"Kami diberi mandat oleh UU, kalau ada sesuatu yang mencurigakan siapa pun harus kita analisis, kita harus periksa," kata dia.

Dia mengaku umumnya di seluruh negara juga akan melakukan verifikasi mengenai harta kekayaan pejabat yang disebutkan.

Akan diselidiki apakah harta itu sudah disampaikan atau belum dan bagaimana riwayat pembayaran pajaknya.

"Seluruh negara kini sedang memperkuat ketahanan fiskal dari pajak. Jadi ini umumnya akan diselidiki seluruh negara," katanya.

Meski demikian, ia menyebut belum tentu penyimpanan uang itu merupakan tindak pidana penghindaran pajak.

"Walaupun memang, menurut text booknya, tax heaven country itu dipakai memang untuk tujuan-tujuan tax avoid, penghindaran pajak," ungkapnya.

Baca Juga:

PPATK Sebut Bilyet Giro Rp 2 Triliun Akidi Tio tidak Dapat Dicairkan

PPATK masih melakukan analisis terkait pejabat Indonesia yang disebut dalam Pandora Papers itu. Laporan nanti akan disimpulkan dalam hasil analisis dan hasil pemeriksaan yang nantinya diserahkan ke penegak hukum. Terkait pajak, PPATK nantinya akan berkoordinasi dengan Ditjen Pajak.

Dian menyebut PPATK tidak akan ragu melakukan analisis meski nama yang disebut dalam Pandora Papers ialah pejabat tinggi negara. Sebab, PPATK bekerja berdasarkan UU.

"Kita bekerja profesional saja, kita kan diberikan mandat oleh UU, kalau ada sesuatu yang mencurigakan siapa pun harus kita analisis, kita harus periksa," kata dia. (Knu)

  • #PPATK
  • #Pajak
  • #Pajak Digital
  • #Pengampunan Pajak
  • #Pengemplang Pajak
  • #Penggelapan Pajak

Bagikan

Baca Artikel Asli

BERITA TERKAIT

Jumat, 23 Oktober 2026

Putar Film Nasional, Pramono Beri Potongan Pajak 50 Persen

Kamis, 15 Oktober 2026

Indonesia Pantau Pergerakan Dana dan Aset Kripto Antarnegara, Otoritas Pajak Dikerahkan

Senin, 12 Oktober 2026

Kemenkeu Beri Keringan Buat Lunasi Pokok Utang Pajak

Jumat, 09 Oktober 2026

Begini Pendapatan Pajak Sampai 30 September 2026, Pajak Penjualan Barang Mewah Naik Drastis

Kamis, 08 Oktober 2026

Penerapan Pajak Perdagangan Elektronik Mulai 1 Oktober 2026 Bisa Bikin Harga Barang Dinaikkan

Kamis, 01 Oktober 2026

Pungutan Pajak Penghasilan Pedagang du Marketplace Mulai Diterapkan Per 1 Oktober 2026

Kamis, 01 Oktober 2026

PPh 21 Ditanggung Pemerintah Bakal Diperluas, Pekerja Gaji di Bawah Rp 10 Juta Dapat Keringanan

Rabu, 30 September 2026

Pekerja di Seluruh Sektor Dengan Upah di Bawah Rp 10 Juta Dapat Insentif Pajak

Selasa, 29 September 2026

Pemerintah Mulai Pungut Pajak Atas Transaksi Melalui Platform Asing

Rabu, 23 September 2026

Ingin Uang Beredar di Masyarakat, Insentif Pajak Capai Rp 632 Triliun

PILIHAN EDITOR

1 jam, 39 menit lalu

Link Live Streaming Arsenal vs Everton, TV Nasional Absen, Akses Streaming Resmi di Sini!

Sabtu, 24 Oktober 2026

Link Live Streaming Persijap Jepara vs Java United FC: Duel Krusial di Gelora Bumi Kartini!

Sabtu, 24 Oktober 2026

Sejarah Tercipta! Veda Ega Pratama Rebut Pole Position Moto3 Australia 2026, Bikin Bangga Indonesia

Sabtu, 24 Oktober 2026

Link Live Streaming Aston Villa vs Manchester City: Misi The Citizens Jauhi Arsenal di Puncak Klasemen

Sabtu, 24 Oktober 2026

Panduan Perbaikan iPhone Duo Langsung dari Apple, Berani Bongkar Sendiri?

Sabtu, 24 Oktober 2026

Prediksi Arsenal vs Everton: Analisis Lengkap, Head to Head, Hingga Perkiraan Pemain dan Skor

Sabtu, 24 Oktober 2026

Link Live Streaming Hingga Prediksi Skor Aston Villa vs Manchester City

Sabtu, 24 Oktober 2026

Aksi Heroik Polri Selamatkan Anak Beruang Madu dari Kepungan Karhutla Kalteng, Bertaruh Nyawa di Tengah Asap

Sabtu, 24 Oktober 2026

Baru Meluncur, Sejumlah Pengguna iPhone Duo Laporkan Layar Retak di Bagian Lipatan

Sabtu, 24 Oktober 2026

Link Live Streaming Isenmulang Kalteng FC vs PSIM Yogyakarta 24 Oktober 2026

MerahPutih

Paramount Hill Golf Blok GGT No 112 Paramount Serpong, Pagedangan, Kab. Tangerang, 15332 Banten, Indonesia.

Telepon: +62 21-22227290
Email: admin@merahputih.com

Menu

Home Berita Indonesiaku Hiburan & Gaya Hidup Olahraga

Info

TENTANG PEDOMAN MEDIA SIBER REDAKSI KONTAK KAMI
© 2026 merahputih.com · All Rights Reserved