Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

PPATK Berjanji Profesional Lakukan Pemeriksaan Data-Data Pandora Papers

Angga Yudha Pratama - Kamis, 07 Oktober 2021

Merahputih.com - Dokumen investigasi Pandora Papers harus diselidiki demi keadilan untuk rakyat kecil. Pasalnya, dokumen memiliki data dari 11,9 juta dokumen bocor milik 14 perusahaan jasa keuangan di seluruh dunia.

Dari jutaan dokumen itu muncul 35 nama pemimpin dan eks pemimpin dunia. Mereka sangat dicurigai menyembunyikan harta dari korupsi, pencucian uang, dan mengemplang pajak.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menegaskan akan profesional melakukan pemeriksaan data-data Pandora Papers tersebut. Karena sebelumnya juga pernah muncul Panama Papers hingga Paradise Papers yang juga heboh.

Baca Juga:

Soal Sumbangan Rp 2 Triliun Keluarga Akidi Tio, PPATK: Setengahnya Juga Tidak Ada

"Saat ini hasil analisis dan pemeriksaan belum selesai, masih dalam proses," ujar Kepala PPATK, Dian Ediana Rae dalam akun YouTube PPATK di Jakarta, Kamis (7/10).

Pihaknya berjanji akan melakukan verifikasi data-data. Seperti data apa yang masuk, nama siapa saja yang masuk dan sebagainya.

Hal pertama yang dilakukan adalah memverifikasi pejabat yang disebutkan. Apakah sesuai dengan profilnya atau tidak, khususnya yang menaruh kekayaan di negara Tax Haven.

"Walaupun belum tentu ini otomatis masuk kasus penghindaran pajak. Namun secara teori negara Tax Haven digunakan untuk menghindari pajak," katanya.

PPATK masih melakukan analisis terkait pejabat Indonesia yang disebut dalam Pandora Papers itu.

Laporan nanti akan disimpulkan dalam hasil analisis dan hasil pemeriksaan yang nantinya diserahkan ke penegak hukum. Terkait pajak, PPATK nantinya akan berkoordinasi dengan Ditjen Pajak.

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Dian Ediana Rae. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/nz/aa.

Dian menyebut PPATK tidak akan ragu melakukan analisis meski nama yang disebut dalam Pandora Papers ialah pejabat tinggi negara. Sebab, PPATK bekerja berdasarkan UU.

"Kami diberi mandat oleh UU, kalau ada sesuatu yang mencurigakan siapa pun harus kita analisis, kita harus periksa," kata dia.

Dia mengaku umumnya di seluruh negara juga akan melakukan verifikasi mengenai harta kekayaan pejabat yang disebutkan.

Akan diselidiki apakah harta itu sudah disampaikan atau belum dan bagaimana riwayat pembayaran pajaknya.

"Seluruh negara kini sedang memperkuat ketahanan fiskal dari pajak. Jadi ini umumnya akan diselidiki seluruh negara," katanya.

Meski demikian, ia menyebut belum tentu penyimpanan uang itu merupakan tindak pidana penghindaran pajak.

"Walaupun memang, menurut text booknya, tax heaven country itu dipakai memang untuk tujuan-tujuan tax avoid, penghindaran pajak," ungkapnya.

Baca Juga:

PPATK Sebut Bilyet Giro Rp 2 Triliun Akidi Tio tidak Dapat Dicairkan

PPATK masih melakukan analisis terkait pejabat Indonesia yang disebut dalam Pandora Papers itu. Laporan nanti akan disimpulkan dalam hasil analisis dan hasil pemeriksaan yang nantinya diserahkan ke penegak hukum. Terkait pajak, PPATK nantinya akan berkoordinasi dengan Ditjen Pajak.

Dian menyebut PPATK tidak akan ragu melakukan analisis meski nama yang disebut dalam Pandora Papers ialah pejabat tinggi negara. Sebab, PPATK bekerja berdasarkan UU.

"Kita bekerja profesional saja, kita kan diberikan mandat oleh UU, kalau ada sesuatu yang mencurigakan siapa pun harus kita analisis, kita harus periksa," kata dia. (Knu)

  • #PPATK
  • #Pajak
  • #Pajak Digital
  • #Pengampunan Pajak
  • #Pengemplang Pajak
  • #Penggelapan Pajak

Bagikan

Baca Artikel Asli

BERITA TERKAIT

Rabu, 03 Juni 2026

Aturan Pajak Kembali Berubah, UMKM dan Pekerjaan Bebas Tidak Lagi Dikenai PPh Final 0,5 Persen

Selasa, 02 Juni 2026

Aktivasi Akun Coretax DJP Capai 19.502.020, Hanya 13,59 Juta Lapor SPT

Sabtu, 30 Mei 2026

Pemprov DKI Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026 Tanpa Denda Mulai Juni

Senin, 11 Mei 2026

Purbaya Bantah Bakal Periksa Wajib Pajak Peserta Tax Amnesty, Tegur Bea Cukai

Kamis, 07 Mei 2026

Mobil dan Motor Listrik Dapat Insentif Pajak Baru Mulai Juni, Hybrid Tidak Masuk Skema

Senin, 04 Mei 2026

Subsidi Bengkak, Pemerintah Bakal Tutup Lewat Pajak Keuntungan dan Bea Keluar Batubara dan Nikel

Kamis, 30 April 2026

Penerimaan Pajak Bakal Meleset Rp 484 Triliun, Aktivitas Ekonomi Riil Hanya Musiman

Kamis, 30 April 2026

Purbaya Janji Tidak Ada Kenaikan Tarif Pajak Sebelum Daya Beli Masyarakat Membaik

Jumat, 24 April 2026

DPR Ingatkan Risiko Pajak Selat Malaka, Bisa Picu Konflik Internasional

Jumat, 24 April 2026

Mendagri Tito Perintahkan Gubernur Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik, Keluarkan Instruksi Nasional

PILIHAN EDITOR

2 jam, 10 menit lalu

Mau ke GBK Akhir Pekan Ini? Cek Daftar Event yang Berpotensi Picu Kemacetan

Kamis, 04 Juni 2026

‘Nobody Loves Kay’ Tayang Hari ini, Mengaduk Emosi dengan Kisah Perjuangan Gen Z

Kamis, 04 Juni 2026

Jakarta Future Festival Gandeng 500 Kolaborator, Menavigasi Menuju 5 Abad Kota Jakarta

Kamis, 04 Juni 2026

Dari Kamar Rumah ke Panggung GBK, Reality Club Rayakan 10 Tahun Berkarya

Kamis, 04 Juni 2026

GBK bakal Ramai Parah di Akhir Pekan 6-7 Juni, ini Rekomendasi Transmum biar enggak Macet

Kamis, 04 Juni 2026

Puluhan Api Misterius Muncul di Sleman, Tim UGM Hingga BRIN Turun ke TKP

Kamis, 04 Juni 2026

Jakarta Fair 2026: Daftar Musisi, Jadwal Lengkap dan Harga Tiket

Kamis, 04 Juni 2026

Pemerintah Diminta Maksimalkan UU P2SK Guna Tahan Kejatuhan Nilai Tukar Rupiah

Kamis, 04 Juni 2026

Harga Obat Terancam Melambung Tingg Buntut Rupiah Melemah, Pemerintah Diminta Bersikap

Kamis, 04 Juni 2026

Jose Mourinho Belum Resmi ke Real Madrid Tapi Sudah Beri Ancaman ke Fede Valverde

MerahPutih

Paramount Hill Golf Blok GGT No 112 Paramount Serpong, Pagedangan, Kab. Tangerang, 15332 Banten, Indonesia.

Telepon: +62 21-22227290
Email: admin@merahputih.com

Menu

Home Berita Indonesiaku Hiburan & Gaya Hidup Olahraga

Info

TENTANG PEDOMAN MEDIA SIBER REDAKSI KONTAK KAMI
© 2026 merahputih.com · All Rights Reserved