Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

PPATK Berjanji Profesional Lakukan Pemeriksaan Data-Data Pandora Papers

Angga Yudha Pratama - Kamis, 07 Oktober 2021

Merahputih.com - Dokumen investigasi Pandora Papers harus diselidiki demi keadilan untuk rakyat kecil. Pasalnya, dokumen memiliki data dari 11,9 juta dokumen bocor milik 14 perusahaan jasa keuangan di seluruh dunia.

Dari jutaan dokumen itu muncul 35 nama pemimpin dan eks pemimpin dunia. Mereka sangat dicurigai menyembunyikan harta dari korupsi, pencucian uang, dan mengemplang pajak.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menegaskan akan profesional melakukan pemeriksaan data-data Pandora Papers tersebut. Karena sebelumnya juga pernah muncul Panama Papers hingga Paradise Papers yang juga heboh.

Baca Juga:

Soal Sumbangan Rp 2 Triliun Keluarga Akidi Tio, PPATK: Setengahnya Juga Tidak Ada

"Saat ini hasil analisis dan pemeriksaan belum selesai, masih dalam proses," ujar Kepala PPATK, Dian Ediana Rae dalam akun YouTube PPATK di Jakarta, Kamis (7/10).

Pihaknya berjanji akan melakukan verifikasi data-data. Seperti data apa yang masuk, nama siapa saja yang masuk dan sebagainya.

Hal pertama yang dilakukan adalah memverifikasi pejabat yang disebutkan. Apakah sesuai dengan profilnya atau tidak, khususnya yang menaruh kekayaan di negara Tax Haven.

"Walaupun belum tentu ini otomatis masuk kasus penghindaran pajak. Namun secara teori negara Tax Haven digunakan untuk menghindari pajak," katanya.

PPATK masih melakukan analisis terkait pejabat Indonesia yang disebut dalam Pandora Papers itu.

Laporan nanti akan disimpulkan dalam hasil analisis dan hasil pemeriksaan yang nantinya diserahkan ke penegak hukum. Terkait pajak, PPATK nantinya akan berkoordinasi dengan Ditjen Pajak.

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Dian Ediana Rae. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/nz/aa.

Dian menyebut PPATK tidak akan ragu melakukan analisis meski nama yang disebut dalam Pandora Papers ialah pejabat tinggi negara. Sebab, PPATK bekerja berdasarkan UU.

"Kami diberi mandat oleh UU, kalau ada sesuatu yang mencurigakan siapa pun harus kita analisis, kita harus periksa," kata dia.

Dia mengaku umumnya di seluruh negara juga akan melakukan verifikasi mengenai harta kekayaan pejabat yang disebutkan.

Akan diselidiki apakah harta itu sudah disampaikan atau belum dan bagaimana riwayat pembayaran pajaknya.

"Seluruh negara kini sedang memperkuat ketahanan fiskal dari pajak. Jadi ini umumnya akan diselidiki seluruh negara," katanya.

Meski demikian, ia menyebut belum tentu penyimpanan uang itu merupakan tindak pidana penghindaran pajak.

"Walaupun memang, menurut text booknya, tax heaven country itu dipakai memang untuk tujuan-tujuan tax avoid, penghindaran pajak," ungkapnya.

Baca Juga:

PPATK Sebut Bilyet Giro Rp 2 Triliun Akidi Tio tidak Dapat Dicairkan

PPATK masih melakukan analisis terkait pejabat Indonesia yang disebut dalam Pandora Papers itu. Laporan nanti akan disimpulkan dalam hasil analisis dan hasil pemeriksaan yang nantinya diserahkan ke penegak hukum. Terkait pajak, PPATK nantinya akan berkoordinasi dengan Ditjen Pajak.

Dian menyebut PPATK tidak akan ragu melakukan analisis meski nama yang disebut dalam Pandora Papers ialah pejabat tinggi negara. Sebab, PPATK bekerja berdasarkan UU.

"Kita bekerja profesional saja, kita kan diberikan mandat oleh UU, kalau ada sesuatu yang mencurigakan siapa pun harus kita analisis, kita harus periksa," kata dia. (Knu)

  • #PPATK
  • #Pajak
  • #Pajak Digital
  • #Pengampunan Pajak
  • #Pengemplang Pajak
  • #Penggelapan Pajak

Bagikan

Baca Artikel Asli

BERITA TERKAIT

Selasa, 21 Juli 2026

Puan Desak Pemerintah Jelaskan Detail Pelibatan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Awasi Kepatuhan Pajak

Senin, 20 Juli 2026

Babinsa Diwacakanan Dilibatkan Dalam Urusan Pajak, TNI Ngaku Belum Dibicarakan

Kamis, 16 Juli 2026

PPATK Dikerahkan Cek Rekening Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc

Selasa, 14 Juli 2026

Tahun Depan, Purbaya Janji Tidak Naikkan Pajak

Minggu, 05 Juli 2026

Khawatiran Sensus Ekonomi Berdampak ke Besaran Pajak, BPS Harus Sosialisasi

Jumat, 03 Juli 2026

Fraksi PKS Kritik Pajak Pencairan JHT, Sudah Kena PHK Masih Juga Dipajak

Kamis, 02 Juli 2026

Pajak Pedagang Online Harus Lihat Kondisi Riil

Kamis, 02 Juli 2026

Ingat! Pajak Pedagang Online Berlaku Mulai Mulai 1 Agustus 2026

Rabu, 01 Juli 2026

Pedagang Kecil Online Dipastikan Tidak Kena Pajak 0,5 Persen

Rabu, 01 Juli 2026

Tokopedia, Shopee, Lazada dan Blibli Jadi Pemungut Pajak Penghasilan Pedagang Online

PILIHAN EDITOR

7 menit lalu

Karlo Reinholz Garansi Mental Bertanding Skuad Persib Sudah di Level Paling Tinggi, Siap Hancurkan Arema di Piala Presiden 2026

1 jam, 9 menit lalu

Jadwal Lengkap ASEAN Championship 2026 Terbaru 24 Juli-26 Agustus 2026

Selasa, 21 Juli 2026

Perjalanan Timnas Spanyol Sabet Piala Dunia 2026, Kawinkan Dua Gelar

Selasa, 21 Juli 2026

KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Senilai Rp9,06 Miliar

Selasa, 21 Juli 2026

KPK Resmi Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka Kasus Korupsi Gratifikasi

Selasa, 21 Juli 2026

Dunia Sepak Bola Berduka! Peraih Dua Ballon d’Or Kevin Keegan Meninggal Dunia Usai Bertarung Lawan Kanker

Selasa, 21 Juli 2026

Heboh! Spanyol Hapus Donald Trump dari Foto Selebrasi Juara Piala Dunia 2026

Selasa, 21 Juli 2026

Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri24 Hari Ini, 21 Juli 2026 Lengkap dengan Perbandingan Kemarin

Selasa, 21 Juli 2026

Nilai Pasar Ferran Torres Meroket, PSG Siapkan Uang Transcfer

Selasa, 21 Juli 2026

IHSG Mengamuk Kejar Level 6.300, Penguatan Saham LQ45 Jadi Penyelamat Pasar Modal di Tengah Ketidakpastian

MerahPutih

Paramount Hill Golf Blok GGT No 112 Paramount Serpong, Pagedangan, Kab. Tangerang, 15332 Banten, Indonesia.

Telepon: +62 21-22227290
Email: admin@merahputih.com

Menu

Home Berita Indonesiaku Hiburan & Gaya Hidup Olahraga

Info

TENTANG PEDOMAN MEDIA SIBER REDAKSI KONTAK KAMI
© 2026 merahputih.com · All Rights Reserved