PPATK Sebut Bilyet Giro Rp 2 Triliun Akidi Tio tidak Dapat Dicairkan

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 04 Agustus 2021
PPATK Sebut Bilyet Giro Rp 2 Triliun Akidi Tio tidak Dapat Dicairkan

Dian Ediana Rae mengucapkan sumpah jabatan sebagai Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) 2016-2021. Foto: ANTARA/Akbar Gumay

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) buka suara menanggapi pernyataan Polda Sumsel yang menemukan uang yang akan didonasikan keluarga almarhum Akidi Tio kurang dari Rp 2 triliun.

Hal itu diketahui saat hendak melakukan pencairan bilyet giro (bukti pemberian uang) yang mereka terima di kantor induk Bank Mandiri di daerah ini.

Baca Juga

Polda Sumsel Ungkap Fakta Baru Kasus Sumbangan Keluarga Akidi Tio

Kepala PPATK, Dian Ediana Rae mengatakan, bilyet tersebut tidak akan bisa dicairkan jika kurang dari nominal yang tertera dalam bilyet.

"Memang ada prosedur sudah pasti. Kalau giro diserahkan ke bank tidak mungkin cair sebagian, bank pasti menolak. Jumlahnya harus jelas," kata Dian kepada wartawan, Rabu, (4/8).

Dian menjelaskan, bilyet giro merupakan perintah untuk memindahbukukan ke rekening lain. Dengan demikian, jika dana yang ada di rekening lain kurang dari nominal yang tertera dalam bilyet, bank akan menolak mengabulkan pemindahbukuan tersebut.

"Nah, ini permintaannya Rp 2 triliun. Otomatis tidak akan dikabulkan karena tidak diback up oleh jumlah uang yang ada. Bisanya misalnya cuma Rp 1 miliar. Harus diubah (bilyet) itu. Sudah jelas," jelas dia.

Kepala PPATK, Dian Ediana Rae. Foto: Antara/Yudhi Mahatma
Kepala PPATK, Dian Ediana Rae. Foto: Antara/Yudhi Mahatma

Menurut Dian, berdasarkan penelitian dan analisis yang dilakukan, PPATK memang tidak menemukan adanya dana sebesar Rp 2 triliun di rekening milik keluarga Akidi Tio maupun pihak terkait lainnya.

"Setelah kita periksa hampir seluruh rekening terkait itu sangat-sangat tidak memadai untuk memenuhi kewajiban atau komitmen sebanyak Rp 2 triliun," kata Dian.

Dian mengatakan, PPATK memiliki akses untuk masuk perbankan. Tak hanya di dalam negeri, PPATK juga memiliki sistem untuk memonitor keluar dan masuk nya uang ke dan dari Indonesia yang disebut IFTI atau International Fund Transfer Instruction), dan memiliki jaringan lebih dari 160 negara.

Meski tak menyebutkan nominal pasti, Dian mengatakan, dari penelitian dan analisis yang dilakukan, keluarga Akidi Tio tak memiliki dana setengah dari yang rencananya akan dihibahkan.

"Begini saya tidak boleh menyebut angka tapi sangat jauh. Boro-boro setengahnya juga ngga. Terlalu jauh," ujarnya.

Dian tak merinci pihak-pihak di keluarga Akidi Tio yang rekeningnya diteliti. Yang pasti, kata Dian, PPATK meneliti pihak-pihak yang terkait dengan keluarga Akidi Tio.

"Kecuali ada nama-nama yang tidak terkait tiba-tiba ada keajaiban, tiba-tiba ada orang yang punya duit mau menyumbang. Rp 2 triliun itu kan sama Rp 2.000 miliar," imbuhnya.

Dalam kesempatan ini, Dian menjelaskan alasan PPATK meneliti mengenai rencana pemberian hibah ini. Dikatakan, PPATK merasa berkepentingan karena rencana pemberian hibah tersebut mendapat perhatian besar dari masyarakat.

Selain itu, PPATK melihat adanya inkonsistensi profil pihak penyumbang dengan nilai uang yang disumbangkan.

"Kita anggap ini ada transaksi yang mencurigakan. Karena orangnya itu sebetulnya tidak memiliki profile yang memadai untuk bisa menyumbang Rp 2 triliun dan jauh dari itulah kira-kira," pungkasnya.

Diketahui, keluarga Akidi Tio berencana memberikan dana hibah kepada Polda Sumatera Selatan senilai Rp 2 triliun untuk penanganan pandemi COVID-19. Pemberian bantuan itu secara simbolis dilakukan di Mapolda Sumatera Selatan pada Senin (26/7).

Acara itu dihadiri oleh Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri, Gubernur Sumsel Herman Deru, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumsel dan Danrem 044/Gapo, Brigjen TNI Jauhari Agus Suraji. Namun, hingga saat ini, dana tersebut tak kunjung cair. (Pon)

Baca Juga

Soal Sumbangan Rp 2 Triliun Keluarga Akidi Tio, PPATK: Setengahnya Juga Tidak Ada

#PPATK #Kasus Korupsi #Kasus Penipuan
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU
Penelusuran aliran dana turut melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Frengky Aruan - Kamis, 11 September 2025
KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU
Dunia
Mantan Perdana Menteri Thaksin Shinawatra tak lagi Bisa Berkelit, Mahkamah Agung Thailand Perintahkan Jalani Satu Tahun Hukuman di Penjara
Thaksin kemudian dijatuhi hukuman delapan tahun penjara karena konflik kepentingan, penyalahgunaan kekuasaan, dan korupsi selama masa pemerintahannya.
Dwi Astarini - Rabu, 10 September 2025
Mantan Perdana Menteri Thaksin Shinawatra tak lagi Bisa Berkelit, Mahkamah Agung Thailand Perintahkan Jalani Satu Tahun Hukuman di Penjara
Indonesia
Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kasus Korupsi Laptop, Kejari Periksa Sekolah di Solo
Nadiem Makarim ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook. Kejari Solo pun langsung melakukan pemeriksaan ke beberapa sekolah.
Soffi Amira - Rabu, 10 September 2025
Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kasus Korupsi Laptop, Kejari Periksa Sekolah di Solo
Indonesia
KPK Tahan 3 Orang dari 4 Tersangka Korupsi Proyek Katalis Pertamina Rp 176,4 M
Direktur Pengolahan Pertamina 2012-2014 Chrisna Damayanto yang juga ayah dari tersangka Alvin Pradipta Adiyota belum ditahan karena sakit.
Wisnu Cipto - Selasa, 09 September 2025
KPK Tahan 3 Orang dari 4 Tersangka Korupsi Proyek Katalis Pertamina Rp 176,4 M
Berita
Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK, Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji Kementerian Agama
Khalid Basalamah memenuhi panggilan KPK, Selasa (9/8). Ia dipanggil sebagai saksi kasus korupsi kuota haji di Kementerian Agama.
Soffi Amira - Selasa, 09 September 2025
Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK, Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji Kementerian Agama
Indonesia
Nadiem Makarim jadi Tersangka, Bukti Gurita Korupsi sudah ‘Mencengkeram’ Sistem Pendidikan di Indonesia
Mengungkap krisis moral dan rendahnya integritas yang jauh lebih dalam.
Dwi Astarini - Minggu, 07 September 2025
Nadiem Makarim jadi Tersangka, Bukti Gurita Korupsi sudah ‘Mencengkeram’ Sistem Pendidikan di Indonesia
Indonesia
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Polda Metro Jaya mengungkap aksi kericuhan yang terjadi saat aksi demo di kawasan MPR/DPR beberapa waktu lalu sudah direncanakan secara matang.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Indonesia
Awal Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Terbongkar, Dari ‘Kesepakatan’ Nadiem dengan Google
Berawal dari serangkaian pertemuan intensif yang terjadi pada Februari 2020.
Dwi Astarini - Jumat, 05 September 2025
Awal Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Terbongkar, Dari ‘Kesepakatan’ Nadiem dengan Google
Indonesia
Bantah Lakukan Korupsi, Nadiem: Integritas Nomor 1, Tuhan Pasti Melindungi Saya
Ia berpesan untuk keluarga dan empat anaknya agar menguatkan diri.
Dwi Astarini - Jumat, 05 September 2025
Bantah Lakukan Korupsi, Nadiem: Integritas Nomor 1, Tuhan Pasti Melindungi Saya
Indonesia
Nadiem Tersangka Pengadaan Laptop, Kejagung Bongkar Kejanggalan Proyek Digelar Tertutup meski Gunakan Anggaran Negara
Atas permintaan Nadiem, rapat tersebut digelar tertutup.
Dwi Astarini - Kamis, 04 September 2025
Nadiem Tersangka Pengadaan Laptop, Kejagung Bongkar Kejanggalan Proyek Digelar Tertutup meski Gunakan Anggaran Negara
Bagikan