Prabowo Tegaskan Bakal Lindungi Rakyat dari Kemiskinan hingga Kelaparan

Soffi AmiraSoffi Amira - Minggu, 08 Februari 2026
Prabowo Tegaskan Bakal Lindungi Rakyat dari Kemiskinan hingga Kelaparan

Presiden RI, Prabowo Subianto. Foto: Dok. Setkab RI

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden RI, Prabowo Subianto menegaskan, bahwa pemerintah ingin melindungi rakyat Indonesia dari kemiskinan, kelaparan, keterbatasan layanan kesehatan, hingga pendidikan.

Hal itu ia ungkapkan saat Mujahadah Kubro Satu Abad Nahdlatul Ulama yang disiarkan melalui Sekretariat Presiden di Jakarta, Minggu (8/2).

Prabowo mengatakan, komitmen tersebut merupakan bagian dari sumpah jabatan yang ia ucapkan saat dilantik sebagai Presiden RI pada 20 Oktober 2024 lalu.

Ia menyampaikan, dalam UUD 1945 ditegaskan tujuan nasional pertama bangsa Indonesia, yakni melindungi segenap tumpah darah Indonesia.

Baca juga:

Kukuhkan Pengurus MUI 2025–2030, Prabowo: Lambang Bersatunya Ulama dan Umara

Menurutnya, mandat tersebut dia maknai sebagai kewajiban negara untuk hadir dan melindungi rakyat dari segala bentuk ancaman.

"Saya terima tugas tersebut, saya terima mandat tersebut dan saya mengartikan bahwa melindungi segenap tumpah darah, artinya melindungi rakyat Indonesia dari semua ancaman dari ancaman fisik, dari ancaman kemiskinan dari ancaman kelaparan, dari ancaman pelayanan-pelayanan kesehatan, dari ancaman ketidaktersediannya pendidikan yang terbaik untuk rakyat Indonesia," ujar Prabowo.

Selain itu, Prabowo juga menegaskan tugas utama Presiden tidak hanya menjaga keamanan negara, tetapi juga memastikan kesejahteraan rakyat melalui pemenuhan kebutuhan dasar dan pengelolaan kekayaan nasional secara adil dan bertanggung jawab.

Prabowo juga menyatakan, bahwa ia telah bersumpah setia kepada bangsa dan rakyat Indonesia di hadapan Tuhan Yang Maha Esa.

Baca juga:

Hadiri Acara MUI, Prabowo Tekankan Persatuan Ulama dan Umara untuk Kemajuan Bangsa

Jadi, ia tidak akan mundur dalam menjalankan amanat tersebut selama masih memiliki tenaga dan kesempatan untuk mengabdi.

Setelah menjabat sebagai Presiden, dia mempelajari berbagai data dan fakta terkait kondisi bangsa. Berdasarkan hasil kajian tersebut, ia menilai Indonesia dianugerahi kekayaan alam yang sangat besar, tetapi belum sepenuhnya dikelola untuk kepentingan rakyat.

Ia menyoroti masih maraknya kebocoran kekayaan negara akibat korupsi, penipuan, dan manipulasi, yang menyebabkan banyak aset bangsa hilang atau dibawa ke luar negeri.

Pemerintah tidak akan ragu dalam memberantas segala bentuk korupsi dan penyalahgunaan kekayaan negara. (*)

#Prabowo Subianto #Angka Kemiskinan #Kasus Korupsi #Kelaparan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Soffi Amira

Content editor, jurnalis digital, content writer yang terbiasa menulis artikel Search Engine Optimization (SEO). Ilmu Komunikasi (Jurnalistik) Universitas Multimedia Nusantara (UMN) 2012-2017. Aktif menulis, mengedit, dan mengembangkan berbagai jenis konten, mulai dari sepak bola, teknologi, hingga isu-isu yang sedang tren.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Negara Rugi Rp 255 Miliar, Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso Divonis 4 Tahun Bui
Mantan Direktur Utama PGN, Hendi Prio Santoso, divonis 4 tahun penjara karena terbukti melakukan korupsi jual beli gas. Kasus ini merugikan negara Rp255 miliar.
Wisnu Cipto - Kamis, 20 Agustus 2026
Negara Rugi Rp 255 Miliar, Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso Divonis 4 Tahun Bui
Indonesia
Berkas Lengkap, 2 Tersangka Korupsi Dana Hibah KONI Solo Segera Hadapi Persidangan
Kejari Solo menuntaskan penyidikan kasus korupsi dana hibah KONI. Kerugian negara mencapai Rp 1 miliar.
Soffi Amira - Kamis, 20 Agustus 2026
Berkas Lengkap, 2 Tersangka Korupsi Dana Hibah KONI Solo Segera Hadapi Persidangan
Indonesia
JMKU Minta Hakim Independen dalam Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah
JMKU mendesak hakim menolak praperadilan Febrie Adriansyah. JMKU juga menyoroti penelusuran aset milik eks Jampidsus itu.
Soffi Amira - Rabu, 19 Agustus 2026
JMKU Minta Hakim Independen dalam Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah
Indonesia
Praperadilan Febrie Adriansyah, Polri Sebut Tindakan Penyidik Sesuai Hukum
Polri meminta PN Jakarta Selatan menolak seluruh permohonan praperadilan Febrie Adriansyah dan menilai sejumlah dalil telah masuk pokok perkara.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 19 Agustus 2026
Praperadilan Febrie Adriansyah, Polri Sebut Tindakan Penyidik Sesuai Hukum
Indonesia
Yaqut Tantang KPK Buka Bukaan Soal Metode Perhitungan Kerugian Negara Rp Rp 622 Miliar
Yaqut juga mempertanyakan uang negara yang berkurang dari proses pembagian kuota haji seperti yang dituduhkan KPK.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 Agustus 2026
Yaqut Tantang KPK Buka Bukaan Soal Metode Perhitungan Kerugian Negara Rp  Rp 622 Miliar
Indonesia
Sidang Kasus Korupsi Kuota Haji, Kuasa Hukum Gus Yaqut Minta Dakwaan KPK Batal demi Hukum
Kuasa hukum Gus Yaqut minta dakwaan KPK batal. Ia menjelaskan surat dakwaan KPK mencampuradukkan kewenangan Menteri Agama.
Soffi Amira - Selasa, 18 Agustus 2026
Sidang Kasus Korupsi Kuota Haji, Kuasa Hukum Gus Yaqut Minta Dakwaan KPK Batal demi Hukum
Indonesia
Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah Dikawal Massa JMKU, ini Tuntutannya
Sidang praperadilan Febrie Adriansyah dikawal JMKU. Ada beberapa tuntutan yang diminta JMKU.
Soffi Amira - Selasa, 18 Agustus 2026
Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah Dikawal Massa JMKU, ini Tuntutannya
Indonesia
Setelah Monas Semalam, Prabowo Perintahkan Hari Ini Digelar Pesta HUT ke-81 RI di 40 Titik Jakarta
Presiden Prabowo Subianto instruksikan pesta HUT ke-81 RI digelar di 40 titik Jakarta pada hari ini 18 Agustus 2026.
Wisnu Cipto - Selasa, 18 Agustus 2026
Setelah Monas Semalam, Prabowo Perintahkan Hari Ini Digelar Pesta HUT ke-81 RI di 40 Titik Jakarta
Indonesia
Diskon Motor Listrik Arahan Presiden Prabowo Belum Jalan, Bolanya Tertahan di Menkeu
Program insentif motor listrik Rp5 juta arahan Presiden Prabowo belum berlaku masih tertahan di meja Menkeu.
Wisnu Cipto - Selasa, 18 Agustus 2026
Diskon Motor Listrik Arahan Presiden Prabowo Belum Jalan, Bolanya Tertahan di Menkeu
Indonesia
Cermati RAPBN 2027 Rp Rp4.097,2 T, DPR Tangkap Sinyal Cerah dari Pemerintah
DPR RI menilai RAPBN 2027 senilai Rp4.097,2 triliun menunjukkan optimisme pemerintah.
Wisnu Cipto - Minggu, 16 Agustus 2026
Cermati RAPBN 2027 Rp Rp4.097,2 T, DPR Tangkap Sinyal Cerah dari Pemerintah
Bagikan