Prabowo Tegaskan Bakal Lindungi Rakyat dari Kemiskinan hingga Kelaparan

Soffi AmiraSoffi Amira - Minggu, 08 Februari 2026
Prabowo Tegaskan Bakal Lindungi Rakyat dari Kemiskinan hingga Kelaparan

Presiden RI, Prabowo Subianto. Foto: Dok. Setkab RI

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden RI, Prabowo Subianto menegaskan, bahwa pemerintah ingin melindungi rakyat Indonesia dari kemiskinan, kelaparan, keterbatasan layanan kesehatan, hingga pendidikan.

Hal itu ia ungkapkan saat Mujahadah Kubro Satu Abad Nahdlatul Ulama yang disiarkan melalui Sekretariat Presiden di Jakarta, Minggu (8/2).

Prabowo mengatakan, komitmen tersebut merupakan bagian dari sumpah jabatan yang ia ucapkan saat dilantik sebagai Presiden RI pada 20 Oktober 2024 lalu.

Ia menyampaikan, dalam UUD 1945 ditegaskan tujuan nasional pertama bangsa Indonesia, yakni melindungi segenap tumpah darah Indonesia.

Baca juga:

Kukuhkan Pengurus MUI 2025–2030, Prabowo: Lambang Bersatunya Ulama dan Umara

Menurutnya, mandat tersebut dia maknai sebagai kewajiban negara untuk hadir dan melindungi rakyat dari segala bentuk ancaman.

"Saya terima tugas tersebut, saya terima mandat tersebut dan saya mengartikan bahwa melindungi segenap tumpah darah, artinya melindungi rakyat Indonesia dari semua ancaman dari ancaman fisik, dari ancaman kemiskinan dari ancaman kelaparan, dari ancaman pelayanan-pelayanan kesehatan, dari ancaman ketidaktersediannya pendidikan yang terbaik untuk rakyat Indonesia," ujar Prabowo.

Selain itu, Prabowo juga menegaskan tugas utama Presiden tidak hanya menjaga keamanan negara, tetapi juga memastikan kesejahteraan rakyat melalui pemenuhan kebutuhan dasar dan pengelolaan kekayaan nasional secara adil dan bertanggung jawab.

Prabowo juga menyatakan, bahwa ia telah bersumpah setia kepada bangsa dan rakyat Indonesia di hadapan Tuhan Yang Maha Esa.

Baca juga:

Hadiri Acara MUI, Prabowo Tekankan Persatuan Ulama dan Umara untuk Kemajuan Bangsa

Jadi, ia tidak akan mundur dalam menjalankan amanat tersebut selama masih memiliki tenaga dan kesempatan untuk mengabdi.

Setelah menjabat sebagai Presiden, dia mempelajari berbagai data dan fakta terkait kondisi bangsa. Berdasarkan hasil kajian tersebut, ia menilai Indonesia dianugerahi kekayaan alam yang sangat besar, tetapi belum sepenuhnya dikelola untuk kepentingan rakyat.

Ia menyoroti masih maraknya kebocoran kekayaan negara akibat korupsi, penipuan, dan manipulasi, yang menyebabkan banyak aset bangsa hilang atau dibawa ke luar negeri.

Pemerintah tidak akan ragu dalam memberantas segala bentuk korupsi dan penyalahgunaan kekayaan negara. (*)

#Prabowo Subianto #Angka Kemiskinan #Kasus Korupsi #Kelaparan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Soffi Amira

Content editor, jurnalis digital, content writer yang terbiasa menulis artikel Search Engine Optimization (SEO). Ilmu Komunikasi (Jurnalistik) Universitas Multimedia Nusantara (UMN) 2012-2017. Aktif menulis, mengedit, dan mengembangkan berbagai jenis konten, mulai dari berita nasional, sepak bola, teknologi, hingga isu-isu yang sedang tren.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Marak Kepala Daerah Diciduk KPK Karena Korupsi, DPR Serukan Segera Ubah Sistem Pilkada
Desain ulang sistem pemilihan kepala daerah (pilkada) agar tidak memicu tingginya biaya politik.
Dwi Astarini - Sabtu, 04 Juli 2026
Marak Kepala Daerah Diciduk KPK Karena Korupsi, DPR Serukan Segera Ubah Sistem Pilkada
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT yang Menjerat Bupati Langkat Syah Afandin
Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan barang bukti operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Langkat Syah Afandin di Jakarta, Jumat (3/7/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 04 Juli 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT yang Menjerat Bupati Langkat Syah Afandin
Berita Foto
KPK Tetapkan Bupati Langkat Syah Afandin sebagai Tersangka Kasus Suap Proyek
Bupati Langkat Sumatera Utara (Sumut) Syah Afandin, dikawal menuju tahanan, usai menjalani pemeriksaan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (4/7/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 04 Juli 2026
KPK Tetapkan Bupati Langkat Syah Afandin sebagai Tersangka Kasus Suap Proyek
Indonesia
KPK Ungkap OTT Bupati Langkat Terkait Suap Proyek Dinas Pendidikan dan Perkim
Penyidik menemukan uang yang diduga berasal dari fee proyek dan diperuntukkan bagi kepala daerah tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 03 Juli 2026
KPK Ungkap OTT Bupati Langkat Terkait Suap Proyek Dinas Pendidikan dan Perkim
Indonesia
Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung Ajukan Praperadilan, Kejagung: Kami Siap Hadapi
Kejagung siap menghadapi gugatan praperadilan eks Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung. Hal itu terkait kasus korupsi MBG.
Soffi Amira - Jumat, 03 Juli 2026
Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung Ajukan Praperadilan, Kejagung: Kami Siap Hadapi
Berita
Bupati Langkat Syah Afandin Terjaring OTT KPK, 7 Orang Ikut Diamankan
Bupati Langkat, Syah Afandin, terjaring OTT KPK. Dalam OTT tersebut, tujuh orang ikut diamankan.
Soffi Amira - Jumat, 03 Juli 2026
Bupati Langkat Syah Afandin Terjaring OTT KPK, 7 Orang Ikut Diamankan
Indonesia
Kejagung Tetapkan Sekretaris Deputi BGN LMI Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG
Kejagung menetapkan Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerjasama BGN berinisial LMI sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 02 Juli 2026
Kejagung Tetapkan Sekretaris Deputi BGN LMI Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG
Indonesia
Aleksandr Lukashenko Jadi Presiden Pertama yang Menginap di Istana Negara, ini Penjelasan Menlu Sugiono
Presiden Belarus, Aleksandr Lukashenko, jadi pemimpin pertama yang menginap di Istana Negara, Jakarta.
Soffi Amira - Kamis, 02 Juli 2026
Aleksandr Lukashenko Jadi Presiden Pertama yang Menginap di Istana Negara, ini Penjelasan Menlu Sugiono
Indonesia
KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli Antoni dalam Kasus Dugaan Korupsi Bupati Kuansing
KPK membuka peluang memanggil Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni untuk mendalami dugaan korupsi pelepasan kawasan HPT yang menjerat Bupati Kuansing.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 01 Juli 2026
KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli Antoni dalam Kasus Dugaan Korupsi Bupati Kuansing
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Bupati Kuansing Riau Suhardiman Amby Tersangka Dugaan Suap Jual Beli Jabatan
Tersangka Dugaan Suap Jual Beli Jabatan, Bupati Kuansing Suhardiman Amby (61) di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (1/7/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 01 Juli 2026
KPK Resmi Tetapkan Bupati Kuansing Riau Suhardiman Amby Tersangka Dugaan Suap Jual Beli Jabatan
Bagikan