Polda Sumsel Ungkap Fakta Baru Kasus Sumbangan Keluarga Akidi Tio


Polda Sumatera Selatan menemukan uang yang akan didonasikan almarhum Akidi Tio kurang dari Rp2 triliun saat hendak melakukan pencairan bilyet giro di Bank Mandiri setempat. Foto: ANTARA/M Riekzo Bima
MerahPutih.com - Polda Sumatera Selatan mengungkap fakta baru terkait kasus sumbangan Rp 2 triliun yang dilakukan oleh keluarga Akidi Tio melalui putri bungsunya, Heriyanti Tio.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Supriadi menyebut saldo rekening untuk sumbangan tersebut tidak mencapai Rp 2 triliun.
Baca Juga
Polda Metro Sempat Ingin Jemput Paksa Anak Akidi Tio Tapi Batal
"Saldo yang direkening tidak cukup," kata Supriadi dalam keterangannya kepada wartawan di Palembang, Rabu (4/8).
Supriadi menjelaskan, bukti tersebut didapatkan berdasarkan dari pemeriksaan terhadap pihak bank. Kendati demikian, ia tidak mau membeberkan lebih lanjut mengenai kepemilikan rekening yang diperiksa.
"Itu semua merupakan hasil koordinasi dengan pihak bank. Semua yang terkait dengan pemilik rekening, saldo serta data nasabah merupakan rahasia bank," jelasnya.
Supriadi juga belum mau menyebutkan lebih lanjut status hukum terhadap anak bungsu Akidi Tio, Heryanti.

Ia hanya menjelaskan pihaknya akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut guna membuka perkara ini secara lebih terang.
Sebelumnya, Polda Sumatera Selatan menjemput tiga anggota keluarga Akidi Tio beserta dokter pribadinya. Mereka dijemput untuk diklarifikasi.
Keempat orang tersebut ialah Heriyanti selaku anak perempuan almarhum Akidi Tio, anak menantu Rudi Sutadi, cucu almarhum Akidi, dan dokter pribadi keluarga dr Hardi Darmawan.
Mereka diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan sejak siang hingga pukul 22.00 WIB. (Knu)
Baca Juga
Kasus Anak Akidi Tio di Polda Metro Tak Berhubungan dengan Sumbangan Rp 2 Triliun
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Online Tiap Hari, ini 5 Modus yang Harus Diwaspadai

Kades Ponggok Klaten Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan

Korban Penipuan Online Rugi hingga Rp 4,6 Triliun, Komisi III DPR: Bentuk Satgas Pemberantasan Scam

Koperasi BMT Muamaroh Digeledah, 205 Korban Harap Dana Kembali

Warga Solo Tertipu Koperasi Simpan Pinjam, Dijanjikan Bunga 12 Persen

Cegah Modus Love Scamming, Kenali Ciri-cirinya

Cara Penjahat Lakukan Penipuan Keuangan ke Warga Indonesia

Skincare GlowGlowing Palsu Beredar Murah di Marketplace, Pelaku Pakai Racikan Tapioka

Pemprov Bakal Seret ASN DKI yang Lakukan Penipuan dan Gelapkan Uang ke Ranah Hukum

WNI Ditangkap Polisi Arab Saudi, Disebut Terlibat Kasus Penipuan Haji
