Berita Terkini
 
Senin, 08 Desember 2025
  • Kabaroto
  • Bolaskor
  • esportsID
  • SideID
  • Kamibijak
  • Berita
  • Indonesiaku
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Infografis
  • Foto
  • Video
  • IQRA
  • Merah Putih Kasih
  • Berita
  • Indonesiaku
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Infografis
  • Foto
  • Video
  • IQRA
  • Merah Putih Kasih

© Copyright 2021 - merahputih.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Infografis
  • Video
  • Berita Foto
  • Foto Essay
  • Kabaroto
  • Bolaskor
  • esportsID
  • SideID
  • Kamibijak
  • Iqra
  • Indonesia
  • Berita

PPATK Berjanji Profesional Lakukan Pemeriksaan Data-Data Pandora Papers

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 07 Oktober 2021
PPATK Berjanji Profesional Lakukan Pemeriksaan Data-Data Pandora Papers

Kepala PPATK) Dian Ediana Rae memberi keterangan soal temuan rekening Rp 120 triliun milik sindikat narkoba, pada acara bincang-bincang di Youtube PPATK, di Jakarta, Rabu (6/10/2021). ANTARA/Genta Ten

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Dokumen investigasi Pandora Papers harus diselidiki demi keadilan untuk rakyat kecil. Pasalnya, dokumen memiliki data dari 11,9 juta dokumen bocor milik 14 perusahaan jasa keuangan di seluruh dunia.

Dari jutaan dokumen itu muncul 35 nama pemimpin dan eks pemimpin dunia. Mereka sangat dicurigai menyembunyikan harta dari korupsi, pencucian uang, dan mengemplang pajak.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menegaskan akan profesional melakukan pemeriksaan data-data Pandora Papers tersebut. Karena sebelumnya juga pernah muncul Panama Papers hingga Paradise Papers yang juga heboh.

Baca Juga:

Soal Sumbangan Rp 2 Triliun Keluarga Akidi Tio, PPATK: Setengahnya Juga Tidak Ada

"Saat ini hasil analisis dan pemeriksaan belum selesai, masih dalam proses," ujar Kepala PPATK, Dian Ediana Rae dalam akun YouTube PPATK di Jakarta, Kamis (7/10).

Pihaknya berjanji akan melakukan verifikasi data-data. Seperti data apa yang masuk, nama siapa saja yang masuk dan sebagainya.

Hal pertama yang dilakukan adalah memverifikasi pejabat yang disebutkan. Apakah sesuai dengan profilnya atau tidak, khususnya yang menaruh kekayaan di negara Tax Haven.

"Walaupun belum tentu ini otomatis masuk kasus penghindaran pajak. Namun secara teori negara Tax Haven digunakan untuk menghindari pajak," katanya.

PPATK masih melakukan analisis terkait pejabat Indonesia yang disebut dalam Pandora Papers itu.

Laporan nanti akan disimpulkan dalam hasil analisis dan hasil pemeriksaan yang nantinya diserahkan ke penegak hukum. Terkait pajak, PPATK nantinya akan berkoordinasi dengan Ditjen Pajak.

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Dian Ediana Rae. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/nz/aa.

Dian menyebut PPATK tidak akan ragu melakukan analisis meski nama yang disebut dalam Pandora Papers ialah pejabat tinggi negara. Sebab, PPATK bekerja berdasarkan UU.

"Kami diberi mandat oleh UU, kalau ada sesuatu yang mencurigakan siapa pun harus kita analisis, kita harus periksa," kata dia.

Dia mengaku umumnya di seluruh negara juga akan melakukan verifikasi mengenai harta kekayaan pejabat yang disebutkan.

Akan diselidiki apakah harta itu sudah disampaikan atau belum dan bagaimana riwayat pembayaran pajaknya.

"Seluruh negara kini sedang memperkuat ketahanan fiskal dari pajak. Jadi ini umumnya akan diselidiki seluruh negara," katanya.

Meski demikian, ia menyebut belum tentu penyimpanan uang itu merupakan tindak pidana penghindaran pajak.

"Walaupun memang, menurut text booknya, tax heaven country itu dipakai memang untuk tujuan-tujuan tax avoid, penghindaran pajak," ungkapnya.

Baca Juga:

PPATK Sebut Bilyet Giro Rp 2 Triliun Akidi Tio tidak Dapat Dicairkan

PPATK masih melakukan analisis terkait pejabat Indonesia yang disebut dalam Pandora Papers itu. Laporan nanti akan disimpulkan dalam hasil analisis dan hasil pemeriksaan yang nantinya diserahkan ke penegak hukum. Terkait pajak, PPATK nantinya akan berkoordinasi dengan Ditjen Pajak.

Dian menyebut PPATK tidak akan ragu melakukan analisis meski nama yang disebut dalam Pandora Papers ialah pejabat tinggi negara. Sebab, PPATK bekerja berdasarkan UU.

"Kita bekerja profesional saja, kita kan diberikan mandat oleh UU, kalau ada sesuatu yang mencurigakan siapa pun harus kita analisis, kita harus periksa," kata dia. (Knu)

#PPATK #Pajak #Pajak Digital #Pengampunan Pajak #Pengemplang Pajak #Penggelapan Pajak
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Ditulis Oleh

Joseph Kanugrahan

Berita Terkait

Indonesia
DPR RI Khawatir Fatwa MUI Tentang Pajak Daerah Akan Membuat Fiskal Daerah Indonesia Runtuh
Khozin menyatakan bahwa ia sepakat dengan spirit yang terkandung dalam fatwa MUI
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 November 2025
DPR RI Khawatir Fatwa MUI Tentang Pajak Daerah Akan Membuat Fiskal Daerah Indonesia Runtuh
Indonesia
MUI Keluarkan Fatwa Soal Pajak, Dirjen Segera Tabayyun Biar Tidak Terjadi Polemik
Fatwa MU memutuskan jika pungutan pajak terhadap sesuatu yang jadi kebutuhan pokok, seperti sembako dan rumah serta bumi yang huni, tidak mencerminkan keadilan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 26 November 2025
MUI Keluarkan Fatwa Soal Pajak, Dirjen Segera Tabayyun Biar Tidak Terjadi Polemik
Indonesia
Gerak Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan Bikin Penerimaan Pajak Tambah Rp 1,75 Triliun
DJP pun masih terus bergerak aktif menagih tunggakan pajak inkrah kepada total 201 wajib pajak dengan bersinergi bersama lintas kementerian/lembaga
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 24 November 2025
Gerak Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan Bikin Penerimaan Pajak Tambah Rp 1,75 Triliun
Indonesia
Penerimaan Pajak Melambat, Ini Alasan Kemenkeu
restitusi pajak tercatat sebesar Rp 340,52 triliun, salah satunya berasal dari penerimaan pajak penghasilan (PPh) badan Rp 93,80 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 24 November 2025
Penerimaan Pajak Melambat, Ini Alasan Kemenkeu
Indonesia
Proses Pengesahan STNK Tahunan Tidak Perlu BPKB, Ini Syarat dan Mekanisme Lengkapnya
BPKB hanya wajib saat perpanjangan 5 tahun
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 22 November 2025
Proses Pengesahan STNK Tahunan Tidak Perlu BPKB, Ini Syarat dan Mekanisme Lengkapnya
Indonesia
Pendapatan Daerah Hilang Besar, Pemprov DKI Dorong Evaluasi Insentif Kendaraan Listrik
Pemprov DKI mengusulkan pencabutan insentif pajak kendaraan listrik 0 persen karena hilangkan potensi pendapatan daerah hingga Rp2 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 November 2025
Pendapatan Daerah Hilang Besar, Pemprov DKI Dorong Evaluasi Insentif Kendaraan Listrik
Indonesia
Bekas Dirjen Jadi Tersangka di Jaksa Agung, Menkeu: Bantah Lagi Bersih-Bersih Ditjen Pajak
Bendahara Negara itu juga membantah anggapan bahwa penyidikan ini merupakan bagian dari upaya 'bersih-bersih' yang ia lakukan di Ditjen Pajak.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 21 November 2025
Bekas Dirjen Jadi Tersangka di Jaksa Agung, Menkeu: Bantah Lagi Bersih-Bersih Ditjen Pajak
Indonesia
Kejagung Geledah Sejumlah Tempat Terkait dengan Dugaan Korupsi, DJP Hormati Proses Penegakan Hukum
Penegakan hukum diperlukan untuk menjaga integritas DJP.
Dwi Astarini - Selasa, 18 November 2025
Kejagung Geledah Sejumlah Tempat Terkait dengan Dugaan Korupsi, DJP Hormati Proses Penegakan Hukum
Indonesia
Pajak UMKM 0,5 Persen Bakal Jadi Permanen, Purbaya Kasih Syarat Ini
peluang tersebut harus dibarengi kepatuhan penuh dari pelaku UMKM dalam melaporkan omzet usaha mereka.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 15 November 2025
 Pajak UMKM 0,5 Persen Bakal Jadi Permanen, Purbaya Kasih Syarat Ini
Indonesia
Kemenkeu Kejar Pengemplang Pajak Nakal, Targetkan Kantongi Rp 20 Triliun
Ada satu wajib pajak yang dalam proses penyanderaan dan 59 wajib pajak sedang dalam proses tindak lanjut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 14 November 2025
Kemenkeu Kejar Pengemplang Pajak Nakal, Targetkan Kantongi Rp 20 Triliun
Bagikan

Paramount Hill Golf Blok GGT No 112 Paramount Serpong, Pagedangan, Kab. Tangerang, 15332 Banten, Indonesia.

Telepon : +62 21-22227290
Email : [email protected]

Merahputih.com
Telah diverifikasi Oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1339/DP-Verifikasi/K/I/2025

  • Home
  • Berita
  • Indonesiaku
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Olahraga
  • Infografis
  • Foto
  • Video
Subscribe

© Copyright 2023 - merahputih.com

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak