Berita Terkini
 
Minggu, 06 September 2026
  • Kabaroto
  • Bolaskor
  • esportsID
  • SideID
  • Kamibijak
  • Berita
  • Indonesiaku
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Infografis
  • Foto
  • Video
  • IQRA
  • Merah Putih Kasih
  • Berita
  • Indonesiaku
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Infografis
  • Foto
  • Video
  • IQRA
  • Merah Putih Kasih

© Copyright 2021 - merahputih.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Infografis
  • Video
  • Berita Foto
  • Foto Essay
  • Kabaroto
  • Bolaskor
  • esportsID
  • SideID
  • Kamibijak
  • Iqra
  • Indonesia
  • Berita

PPATK Berjanji Profesional Lakukan Pemeriksaan Data-Data Pandora Papers

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 07 Oktober 2021
PPATK Berjanji Profesional Lakukan Pemeriksaan Data-Data Pandora Papers

Kepala PPATK) Dian Ediana Rae memberi keterangan soal temuan rekening Rp 120 triliun milik sindikat narkoba, pada acara bincang-bincang di Youtube PPATK, di Jakarta, Rabu (6/10/2021). ANTARA/Genta Ten

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Dokumen investigasi Pandora Papers harus diselidiki demi keadilan untuk rakyat kecil. Pasalnya, dokumen memiliki data dari 11,9 juta dokumen bocor milik 14 perusahaan jasa keuangan di seluruh dunia.

Dari jutaan dokumen itu muncul 35 nama pemimpin dan eks pemimpin dunia. Mereka sangat dicurigai menyembunyikan harta dari korupsi, pencucian uang, dan mengemplang pajak.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menegaskan akan profesional melakukan pemeriksaan data-data Pandora Papers tersebut. Karena sebelumnya juga pernah muncul Panama Papers hingga Paradise Papers yang juga heboh.

Baca Juga:

Soal Sumbangan Rp 2 Triliun Keluarga Akidi Tio, PPATK: Setengahnya Juga Tidak Ada

"Saat ini hasil analisis dan pemeriksaan belum selesai, masih dalam proses," ujar Kepala PPATK, Dian Ediana Rae dalam akun YouTube PPATK di Jakarta, Kamis (7/10).

Pihaknya berjanji akan melakukan verifikasi data-data. Seperti data apa yang masuk, nama siapa saja yang masuk dan sebagainya.

Hal pertama yang dilakukan adalah memverifikasi pejabat yang disebutkan. Apakah sesuai dengan profilnya atau tidak, khususnya yang menaruh kekayaan di negara Tax Haven.

"Walaupun belum tentu ini otomatis masuk kasus penghindaran pajak. Namun secara teori negara Tax Haven digunakan untuk menghindari pajak," katanya.

PPATK masih melakukan analisis terkait pejabat Indonesia yang disebut dalam Pandora Papers itu.

Laporan nanti akan disimpulkan dalam hasil analisis dan hasil pemeriksaan yang nantinya diserahkan ke penegak hukum. Terkait pajak, PPATK nantinya akan berkoordinasi dengan Ditjen Pajak.

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Dian Ediana Rae. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/nz/aa.

Dian menyebut PPATK tidak akan ragu melakukan analisis meski nama yang disebut dalam Pandora Papers ialah pejabat tinggi negara. Sebab, PPATK bekerja berdasarkan UU.

"Kami diberi mandat oleh UU, kalau ada sesuatu yang mencurigakan siapa pun harus kita analisis, kita harus periksa," kata dia.

Dia mengaku umumnya di seluruh negara juga akan melakukan verifikasi mengenai harta kekayaan pejabat yang disebutkan.

Akan diselidiki apakah harta itu sudah disampaikan atau belum dan bagaimana riwayat pembayaran pajaknya.

"Seluruh negara kini sedang memperkuat ketahanan fiskal dari pajak. Jadi ini umumnya akan diselidiki seluruh negara," katanya.

Meski demikian, ia menyebut belum tentu penyimpanan uang itu merupakan tindak pidana penghindaran pajak.

"Walaupun memang, menurut text booknya, tax heaven country itu dipakai memang untuk tujuan-tujuan tax avoid, penghindaran pajak," ungkapnya.

Baca Juga:

PPATK Sebut Bilyet Giro Rp 2 Triliun Akidi Tio tidak Dapat Dicairkan

PPATK masih melakukan analisis terkait pejabat Indonesia yang disebut dalam Pandora Papers itu. Laporan nanti akan disimpulkan dalam hasil analisis dan hasil pemeriksaan yang nantinya diserahkan ke penegak hukum. Terkait pajak, PPATK nantinya akan berkoordinasi dengan Ditjen Pajak.

Dian menyebut PPATK tidak akan ragu melakukan analisis meski nama yang disebut dalam Pandora Papers ialah pejabat tinggi negara. Sebab, PPATK bekerja berdasarkan UU.

"Kita bekerja profesional saja, kita kan diberikan mandat oleh UU, kalau ada sesuatu yang mencurigakan siapa pun harus kita analisis, kita harus periksa," kata dia. (Knu)

#PPATK #Pajak #Pajak Digital #Pengampunan Pajak #Pengemplang Pajak #Penggelapan Pajak
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Joseph Kanugrahan

Joseph Kanugrahan

Show More

Berita Terkait

Indonesia
Cari Pemasukan Rp 3.426 Triliun, Purbaya Bakal Kejar Kepatuhan Pembayar Pajak
Pemerintah merencanakan Belanja Negara sebesar Rp 4.097,2 triliun pada 2027 atau tumbuh 3,9 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 28 Agustus 2026
Cari Pemasukan Rp 3.426 Triliun, Purbaya Bakal Kejar Kepatuhan Pembayar Pajak
Indonesia
Bantah Minta Bank Mandiri Blokir Rekening Aktivis Pati, PPATK Ungkap Aparat Lain yang Bisa
PPATK menegaskan bukan mereka aparat yang meminta Bank Mandiri memblokir rekening donasi aktivis Pati, Supriyono.
Wisnu Cipto - Senin, 24 Agustus 2026
Bantah Minta Bank Mandiri Blokir Rekening Aktivis Pati, PPATK Ungkap Aparat Lain yang Bisa
Indonesia
Awas Lewat! Pemutihan Pajak Kendaraan di 5 Provinsi Habis Bulan Ini, Termasuk DKI Jakarta
Bagi warga DKI Jakarta, Bengkulu, Lampung, Riau, dan Maluku hanya punya waktu hingga 31 Agustus 2026 untuk memanfaatkan kesempatan emas ini.
Wisnu Cipto - Senin, 24 Agustus 2026
Awas Lewat! Pemutihan Pajak Kendaraan di 5 Provinsi Habis Bulan Ini, Termasuk DKI Jakarta
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Jogging di Area Tertentu Akan Dipungut Pajak
Pemerintah dikabarkan akan memungut pajak untuk masyarakat yang ingin jogging.
Yusuf Abdillah - Kamis, 20 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Jogging di Area Tertentu Akan Dipungut Pajak
Indonesia
Lagi! KPK Tahan Pejabat Tinggi Pajak Diduga Terima Gratifikasi Rp 20 Miliar
HNV diduga menerima gratifikasi dari sejumlah perusahaan wajib pajak.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 19 Agustus 2026
Lagi! KPK Tahan Pejabat Tinggi Pajak Diduga Terima Gratifikasi Rp 20 Miliar
Indonesia
Pejabat Pajak Calonkan Diri Jadi Hakim Agung, Komisi III DPR Pertanyakan Motivasinya
Pejabat pajak, Hari Sih Advianto, mencalonkan diri menjadi Hakim Agung. Komisi III DPR pun merasa heran.
Soffi Amira - Kamis, 13 Agustus 2026
Pejabat Pajak Calonkan Diri Jadi Hakim Agung, Komisi III DPR Pertanyakan Motivasinya
Indonesia
DJP Kemenkeu Tegaskan Pengenaan Pajak Kontrakan bukan Jenis Baru
Penghasilan dari penyewaan tanah dan/atau bangunan pada dasarnya memang telah menjadi objek Pajak Penghasilan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dwi Astarini - Selasa, 11 Agustus 2026
DJP Kemenkeu Tegaskan Pengenaan Pajak Kontrakan bukan Jenis Baru
Indonesia
Pajak Toko Online Ditunda ke November, Shopee-Toped Potong Otomatis Sejak 1 Agustus. Janji Saldo Balik Paling Telat 30 September!
Sejumlah platform e-commerce besar seperti Shopee dan Tokopedia sudah sempat melakukan pemotongan otomatis hasil penjualan toko online sejak 1 Agustus.
Wisnu Cipto - Senin, 10 Agustus 2026
Pajak Toko Online Ditunda ke November, Shopee-Toped Potong Otomatis Sejak 1 Agustus. Janji Saldo Balik Paling Telat 30 September!
Indonesia
Coretax DJP Alami Downtime 24 Jam, Catat Jadwal Penghentian Layanan 8-9 Agustus 2026
Coretax DJP akan mengalami downtime selama 24 jam pada 8-9 Agustus 2026 untuk pemeliharaan sistem. Simak jadwal lengkapnya.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 08 Agustus 2026
Coretax DJP Alami Downtime 24 Jam, Catat Jadwal Penghentian Layanan 8-9 Agustus 2026
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Benarkah WNI yang Tidak Bayar Pajak Bakal Dicabut Status Kewarganegaraannya?
WNI yang tidak membayar pajak akan dicabut status kewarganegaraannya. Lalu, apakah informasi ini benar?
Soffi Amira - Jumat, 07 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Benarkah WNI yang Tidak Bayar Pajak Bakal Dicabut Status Kewarganegaraannya?
Bagikan

Paramount Hill Golf Blok GGT No 112 Paramount Serpong, Pagedangan, Kab. Tangerang, 15332 Banten, Indonesia.

Telepon : +62 21-22227290
Email : [email protected]

Merahputih.com
Telah diverifikasi Oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1339/DP-Verifikasi/K/I/2025

  • Home
  • Berita
  • Indonesiaku
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Infografis
  • Foto
  • Video
Subscribe

© Copyright 2026 - merahputih.com

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak