Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

KPK Sita Logam Mulia dan Valas di OTT Pegawai Pajak Jakut, Totalnya Rp 6 Miliar

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Minggu, 11 Januari 2026
KPK Sita Logam Mulia dan Valas di OTT Pegawai Pajak Jakut, Totalnya Rp 6 Miliar

Ilustrasi logam mulia atau emas. Foto: Unsplash/Jingming Pan

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - KPK menyita barang bukti berupa logam mulia, uang rupiah, dan valuta asing (valas) dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pihak terkait Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Utara (Jakut).

“Barang bukti yang diamankan dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini dalam bentuk uang, baik rupiah maupun mata uang asing, dan juga logam mulia, ya, nilainya mencapai sekitar Rp 6 miliar,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (10/1).

Baca juga:

KPK Tangkap 8 Orang dalam OTT di Kanwil Pajak Jakarta Utara

Budi menambahkan, komisi antirasuah telah mengamankan delapan orang dari OTT itu, terdiri atas empat pegawai pajak dan empat wajib pajak (WP) dari pihak swasta. “Nanti kami detailkan pihak-pihaknya,” imbuhnya, dikutip Antara

Menurut dia, delapan orang itu diringkus di sejumlah wilayah Jabodetabek sejak Jumat (9/1) malam dan masih dalam pemeriksaan intensif. Nanti akan dilakukan ekspos untuk memutuskan ya status para pihak yang diamankan,” tandas Jubir KPK itu.

DJP Siap Beri Sanksi Tegas Pemecatan

Sementara itu, DJP menegaskan siap menjatuhkan sanksi tegas, termasuk pemecatan, kepada pegawai yang terbukti melakukan suap terkait pengurangan nilai pajak terkait operasi senyap KPK.

Baca juga:

DJP Bakal Pecat Pegawai Pajak yang Terjaring OTT KPK di Jakarta Utara

“Apabila terbukti terjadi pelanggaran, DJP akan menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk pemberhentian kepada seluruh pegawai/pejabat yang terlibat,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP, Rosmauli, saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (10/1).

Rosmauli menegaskan DJP menghormati dan mendukung langkah KPK dalam menjalankan tugas penegakan hukum. “DJP menghormati proses hukum tersebut serta menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” tandasnya. (*)

#Ott Kpk #Pajak #Suap
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Terjaring OTT, Bupati Lombok Barat Bungkam Saat Tiba di Gedung KPK
Selain Bupati Lombok Barat, pihak yang diamankan berasal dari unsur aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Lombok Barat serta pihak swasta.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Juli 2026
Terjaring OTT, Bupati Lombok Barat Bungkam Saat Tiba di Gedung KPK
Indonesia
Babinsa Diwacakanan Dilibatkan Dalam Urusan Pajak, TNI Ngaku Belum Dibicarakan
Pendampingan dilakukan dalam kondisi tertentu, misalnya ketika petugas perlu mendatangi wajib pajak di lokasi yang memerlukan penanganan khusus
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Juli 2026
Babinsa Diwacakanan Dilibatkan Dalam Urusan Pajak, TNI Ngaku Belum Dibicarakan
Indonesia
KPK Sita Uang Tunai Ratusan Juta dalam OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan
KPK menyita uang tunai ratusan juta rupiah dan dokumen dalam OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini. Sebanyak 19 orang diamankan, tujuh di antaranya dibawa ke Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Juli 2026
KPK Sita Uang Tunai Ratusan Juta dalam OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan
Indonesia
KPK OTT Bupati Lombok Barat
Dalam operasi senyap itu, tim penindakan KPK menangkap Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini dan sejumlah pihak lainnya. 

Dwi Astarini - Senin, 20 Juli 2026
KPK OTT Bupati Lombok Barat
Indonesia
KPK Memungkinkan Jerat Menteri Kehutanan Raja Juli Dengan Pidana Gratifikasi
Raja Juli dapat diproses menggunakan ketentuan tindak pidana korupsi terkait suap maupun gratifikasi.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 19 Juli 2026
KPK Memungkinkan Jerat Menteri Kehutanan Raja Juli Dengan Pidana Gratifikasi
Indonesia
KPK Geledah Rumah Pejabat Sukoharjo Selama 3 Jam, Amankan Satu Koper
Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyebutkan bahwa rumah itu telah kosong. Istri Richard berinisial E disebutnya tidak berada di rumah, sedangkan anaknya sedang kuliah di luar kota
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Juli 2026
KPK Geledah Rumah Pejabat Sukoharjo Selama 3 Jam, Amankan Satu Koper
Berita
KPK Sita Barang dari Safe House Bupati Sukoharjo Etik Suryani, 2 Koper Hitam Jadi Barang Bukti
KPK menggeledah safe house Bupati Sukoharjo, Etik Suryani. Penyidik terlihat membawa dua koper hitam.
Soffi Amira - Kamis, 16 Juli 2026
KPK Sita Barang dari Safe House Bupati Sukoharjo Etik Suryani, 2 Koper Hitam Jadi Barang Bukti
Indonesia
Hari Jadi ke-80 Sukoharjo Tanpa Euforia Usai OTT KPK Bupati Etik Suryani
Hari Jadi ke-80 Kabupaten Sukoharjo berlangsung sederhana usai OTT KPK terhadap Bupati Etik Suryani. Kirab Pataka dan upacara tetap digelar khidmat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 15 Juli 2026
Hari Jadi ke-80 Sukoharjo Tanpa Euforia Usai OTT KPK Bupati Etik Suryani
Indonesia
KPK Lanjutkan Penggeledahan di Setda Sukoharjo, Kantor Bupati hingga DPUPR Diperiksa
KPK kembali melakukan penggeledahan di lingkungan Pemkab Sukoharjo, termasuk Kantor Bupati, DPUPR, BPKPAD, dan Gedung Menara Wijaya dalam lanjutan penanganan kasus OTT.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 14 Juli 2026
KPK Lanjutkan Penggeledahan di Setda Sukoharjo, Kantor Bupati hingga DPUPR Diperiksa
Indonesia
Tahun Depan, Purbaya Janji Tidak Naikkan Pajak
Perluasan basis perpajakan akan ditempuh melalui pemanfaatan data dan teknologi untuk menjangkau ekonomi digital, shadow economy, serta sektor informal.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
Tahun Depan, Purbaya Janji Tidak Naikkan Pajak
Bagikan