KPK Sita Logam Mulia dan Valas di OTT Pegawai Pajak Jakut, Totalnya Rp 6 Miliar

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Minggu, 11 Januari 2026
KPK Sita Logam Mulia dan Valas di OTT Pegawai Pajak Jakut, Totalnya Rp 6 Miliar

Ilustrasi logam mulia atau emas. Foto: Unsplash/Jingming Pan

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - KPK menyita barang bukti berupa logam mulia, uang rupiah, dan valuta asing (valas) dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pihak terkait Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Utara (Jakut).

“Barang bukti yang diamankan dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini dalam bentuk uang, baik rupiah maupun mata uang asing, dan juga logam mulia, ya, nilainya mencapai sekitar Rp 6 miliar,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (10/1).

Baca juga:

KPK Tangkap 8 Orang dalam OTT di Kanwil Pajak Jakarta Utara

Budi menambahkan, komisi antirasuah telah mengamankan delapan orang dari OTT itu, terdiri atas empat pegawai pajak dan empat wajib pajak (WP) dari pihak swasta. “Nanti kami detailkan pihak-pihaknya,” imbuhnya, dikutip Antara

Menurut dia, delapan orang itu diringkus di sejumlah wilayah Jabodetabek sejak Jumat (9/1) malam dan masih dalam pemeriksaan intensif. Nanti akan dilakukan ekspos untuk memutuskan ya status para pihak yang diamankan,” tandas Jubir KPK itu.

DJP Siap Beri Sanksi Tegas Pemecatan

Sementara itu, DJP menegaskan siap menjatuhkan sanksi tegas, termasuk pemecatan, kepada pegawai yang terbukti melakukan suap terkait pengurangan nilai pajak terkait operasi senyap KPK.

Baca juga:

DJP Bakal Pecat Pegawai Pajak yang Terjaring OTT KPK di Jakarta Utara

“Apabila terbukti terjadi pelanggaran, DJP akan menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk pemberhentian kepada seluruh pegawai/pejabat yang terlibat,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP, Rosmauli, saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (10/1).

Rosmauli menegaskan DJP menghormati dan mendukung langkah KPK dalam menjalankan tugas penegakan hukum. “DJP menghormati proses hukum tersebut serta menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” tandasnya. (*)

#Ott Kpk #Pajak #Suap
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Baru Dibuka ke Publik, Nusron Wahid Ternyata Sudah Mundur dari DPP Golkar
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid ternyata telah mengundurkan diri dari kepengurusan DPP Partai Golkar sejak beberapa bulan lalu. Cek penjelasan resminya!
Wisnu Cipto - Sabtu, 19 September 2026
Baru Dibuka ke Publik, Nusron Wahid Ternyata Sudah Mundur dari DPP Golkar
Indonesia
Susi Air, Kereta Cepat, Lion Air dan Puluhan Situs Penjualan Tiket di Ultimatum Komdigi
Kementerian Komdigi menegaskan kepada PSE Lingkup Privat yang telah menerima surat pemberitahuan untuk segera menyelesaikan proses pendaftaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 17 September 2026
Susi Air, Kereta Cepat, Lion Air dan Puluhan Situs Penjualan Tiket di Ultimatum Komdigi
Indonesia
KPK Geledah Kementerian ATR/BPN usai OTT Summarecon, 3 Ruang Dirjen Disasar
KPK menggeledah Kementerian ATR/BPN usai OTT kasus Summarecon. Penyidik mengumpulkan bukti-bukti.
Soffi Amira - Kamis, 17 September 2026
KPK Geledah Kementerian ATR/BPN usai OTT Summarecon, 3 Ruang Dirjen Disasar
Indonesia
2 Hari Menteri Nusron Wahid Absen Rapat DPR, Wamen ATR Pastikan Bosnya Tidak Sakit
Menteri ATR Nusron Wahid dua hari tak hadir rapat DPR usai OTT KPK seret anak buahnya. Wamen ATR pastikan Nusron tidak sakit. Cek detailnya di sini!
Wisnu Cipto - Rabu, 16 September 2026
2 Hari Menteri Nusron Wahid Absen Rapat DPR, Wamen ATR Pastikan Bosnya Tidak Sakit
Indonesia
KPK Tangkap Pejabat ATR/BPN, Nusron Wahid Tidak Hadiri Rapat di DPR
Ossy memastikan Nusron tidak sedang dalam kondisi sakit dan dirinya tetap berkomunikasi dengan Menteri ATR/Kepala BPN tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 16 September 2026
KPK Tangkap Pejabat ATR/BPN, Nusron Wahid Tidak Hadiri Rapat di DPR
Indonesia
Profil Fahd A Rafiq Berkali Kali Terjerat Kasus Korupsi, Kali Ini Kasus HGB Bogor
Ia meniti langkah melalui sejumlah sayap organisasi kepemudaan partai, di antaranya Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Generasi Muda Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (Gema MKGR).
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 15 September 2026
Profil Fahd A Rafiq Berkali Kali Terjerat Kasus Korupsi, Kali Ini Kasus HGB Bogor
Indonesia
Bongkar Skandal ATR/BPN, KPK Duga 4 Tersangka Anggota Ring 1 Menteri Nusron Wahid
KPK menduga 4 dari 8 tersangka suap HGB Summarecon di BPN Bogor adalah orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Simak rincian perannya di sini!
Wisnu Cipto - Selasa, 15 September 2026
Bongkar Skandal ATR/BPN, KPK Duga 4 Tersangka Anggota Ring 1 Menteri Nusron Wahid
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT BPN Bogor, Uang Senilai Rp106,3 Miliar Disita
Peugas KPK menunjukkan barang bukti berupa uang senilai Rp106,3 Miliar di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (15/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 15 September 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT BPN Bogor, Uang Senilai Rp106,3 Miliar Disita
Indonesia
Pakai Rompi Oranye 201, Presdir Summarecon Adrianto Digiring Masuk Mobil Tahanan KPK
KPK resmi menahan Presdir Summarecon Adrianto Pitojo Adhi dan 4 tersangka lain kasus OTT suap HGB BPN Bogor. Cek detail rompi tahanan dan daftar namanya!
Wisnu Cipto - Selasa, 15 September 2026
Pakai Rompi Oranye 201, Presdir Summarecon Adrianto Digiring Masuk Mobil Tahanan KPK
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan 8 Tersangka dari OTT BPN, Termasuk Fahd A Rafiq
Tersangka Operasi Tangkap Tangan (OTT) BPN, Fahd A Rafiq berjalan menuju mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (15/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 15 September 2026
KPK Resmi Tetapkan 8 Tersangka dari OTT BPN, Termasuk Fahd A Rafiq
Bagikan