Polisi Tidak Menahan Jonathan Frizzy dalam Kasus Vape Etomidate, Pertimbangkan Kondisi Kesehatan
Selasa, 06 Mei 2025 -
Merahputih.com - Aktor Jonathan Frizzy (JF) tidak ditahan oleh pihak kepolisian meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan peredaran vape yang mengandung etomidate, zat obat keras.
Keputusan untuk tidak melakukan penahanan didasari oleh alasan kemanusiaan, mengingat kondisi kesehatan Jonathan yang dinilai belum stabil pascaoperasi.
"JF dikenakan wajib lapor," ujar Kasat Narkoba Polresta Bandara Soetta, AKP Michael Tandayu, Selasa (6/5).
Baca juga:
Langkah ini diambil untuk memberikan kesempatan pemulihan dan memungkinkan aktor tersebut menjalani kontrol dokter pascaoperasi.
Pengacara Jonathan Frizzy, Lamgok Heryanto Silalahi, menyatakan bahwa pihaknya sempat menyarankan penundaan pemeriksaan demi kesehatan kliennya. Namun, Jonathan bersikeras untuk tetap menjalani pemeriksaan dan menunjukkan sikap kooperatif kepada penyidik.
Ia juga ingin kasus ini segera selesai dan tidak berlarut-larut. Sebelumnya, Jonathan Frizzy ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus vape ilegal yang mengandung etomidate, sebuah obat keras yang berasal dari luar negeri.
Aktor yang akrab disapa Ijonk ini diduga mengorganisir pengambilan vape tersebut melalui sebuah grup WhatsApp yang beranggotakan dirinya, serta tersangka lain berinisial ER, BTR, dan EDS.
Baca juga:
Bukan Kasus Narkoba, Jonathan Frizzy Tersangkut Kasus UU Kesehatan
Grup WhatsApp tersebut dibuat khusus untuk membahas pengiriman etomidate dari Malaysia. Dalam grup tersebut, menurut keterangan polisi, Jonathan Frizzy juga memberikan informasi mengenai penginapan dan hotel.
Lebih lanjut, JF disebut memiliki peran penting sebagai pihak yang mengontrol masuknya zat etomidate, yang tergolong sebagai obat keras.