Polisi Tidak Menahan Jonathan Frizzy dalam Kasus Vape Etomidate, Pertimbangkan Kondisi Kesehatan

Jonathan Frizzy tersandung kasus narkoba vape. (Foto: Instagram/ijonkfrizzy)
Merahputih.com - Aktor Jonathan Frizzy (JF) tidak ditahan oleh pihak kepolisian meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan peredaran vape yang mengandung etomidate, zat obat keras.
Keputusan untuk tidak melakukan penahanan didasari oleh alasan kemanusiaan, mengingat kondisi kesehatan Jonathan yang dinilai belum stabil pascaoperasi.
"JF dikenakan wajib lapor," ujar Kasat Narkoba Polresta Bandara Soetta, AKP Michael Tandayu, Selasa (6/5).
Baca juga:
Langkah ini diambil untuk memberikan kesempatan pemulihan dan memungkinkan aktor tersebut menjalani kontrol dokter pascaoperasi.
Pengacara Jonathan Frizzy, Lamgok Heryanto Silalahi, menyatakan bahwa pihaknya sempat menyarankan penundaan pemeriksaan demi kesehatan kliennya. Namun, Jonathan bersikeras untuk tetap menjalani pemeriksaan dan menunjukkan sikap kooperatif kepada penyidik.
Ia juga ingin kasus ini segera selesai dan tidak berlarut-larut. Sebelumnya, Jonathan Frizzy ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus vape ilegal yang mengandung etomidate, sebuah obat keras yang berasal dari luar negeri.
Aktor yang akrab disapa Ijonk ini diduga mengorganisir pengambilan vape tersebut melalui sebuah grup WhatsApp yang beranggotakan dirinya, serta tersangka lain berinisial ER, BTR, dan EDS.
Baca juga:
Bukan Kasus Narkoba, Jonathan Frizzy Tersangkut Kasus UU Kesehatan
Grup WhatsApp tersebut dibuat khusus untuk membahas pengiriman etomidate dari Malaysia. Dalam grup tersebut, menurut keterangan polisi, Jonathan Frizzy juga memberikan informasi mengenai penginapan dan hotel.
Lebih lanjut, JF disebut memiliki peran penting sebagai pihak yang mengontrol masuknya zat etomidate, yang tergolong sebagai obat keras.
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara

Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut

Dokter Bantah Penjelasan Psy, Menyebut Kecilnya Kemungkinan Lolos dari Konsekuensi Hukum

Psy Terjerat Kasus Obat Psikotropika, Agensi Keluarkan Permintaan Maaf

Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap

BNN Musnahkan 474 Kilogram Narkotika, Mayoritas Sabu

Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba

Selundupkan Kokain ke Bali Pakai Dildo di Kemaluan, Cewek Peru Dijanjikan Upah Rp 320 Juta

Modus Nekat Cewek Peru Selundupkan Kokain 1,4 Kg ke Bali: Pakai Dildo Dimasukkan ke Organ Vital

Pemilik Pabrik Obat PCC Serang Divonis Mati, Terpidana Mengaku Cuma Orang Suruhan
